Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 11 Januari 2024 | 15:43 WIB
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani mengungkapkan perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta. Sejauh ini ada satu laporan yang terbukti dan dilanjutkan pemeriksaannya.

"Untuk pendalaman kasus sampai detik ini memang baru satu, baru satu ya, baru satu yang terbukti ada," kata Sylvi di kompleks Pemkot Yogyakarta, Kamis (11/1/2024).

"Jadi tidak seheboh yang 15 (korban) ya. Polisi sedang mendalami kasus dan melakukan BAP di sekolah dengan cara dan metode sangat khas untuk anak," imbuhnya.

Satu kasus yang diteruskan itu termasuk dalam pelaporan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD yang bersangkutan ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1/2024) lalu. Kasus itu diteruskan setelah ditemukan bukti yang kuat. 

Baca Juga: Kota Jogja Dikunjungi 7 Juta Lebih Pelancong Selama 2023, Angka Belanja Wisatawan Meningkat

"Iya semua laporan hari senin, 15 itu didalami dan baru satu yang memang bisa dilanjutkan karena yang lain buktinya kan tidak kuat. Jadi polisi pasti tidak mungkin untuk meneruskan," ucapnya.

"Sehingga berita 15 orang itu memang menggemparkan, padahal baru satu saat ini yang memang bisa diteruskan sebagai pidana," tambahnya.

Disampaikan Sylvi, penanganan kasus ini dilakukan oleh UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta. Baik penanganan secara psikologis maupun hukum.

"Kemarin sudah kita sepakati, UPT PPA akan mengkoordinir penanganan psikologisnya untuk 10 anak-anak lain di SD yang karena viral juga terkena dampaknya. Jadi ini kita semua harus sama-sama bekerja secara lebih halus upaya anak-anak tidak menjadi korban berikutnya," terangnya.

Sementara itu pendampingan hukum, UPT PPA bekerja sama dengan Rifka Anissa. Ia memastikan semua pihak selalu menempatkan kasus kekerasan seksual secara prioritas.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan saat Libur Nataru Lampaui Jumlah Penduduk Kota Jogja

"Jangan khawatir kita akan menempatkan kasus seperti ini secara priority dan tidak pernah kita tidak menyelesaikan. Kota Jogja ini sudah punya banyak predikat dan tidak hanya dipredikatnya saja tapi di dalam pelaksanaan kita sudah melakukan dengan prosedur yang baik, tidak ada yang dilalaikan, dan kita akan ikuti prosedur untuk melakukan penyelesaian kasus sesuai dengan prinsip-prinsip anak-anak," tandasnya.

Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menyebut sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa terkait dugaan kasus tersebut.

"Bahwa saat ini penyidik PPA Polresta Yogyakarta telah melakukan pemeriksaan 3 orang saksi, kepala sekolah dan dua orang guru," kata Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo, dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Selanjutnya disampaikan Timbul, pihaknya akan meminta keterangan lebih lanjut kepada sejumlah orang tua korban. Serta meminta pemeriksaan psikologi kepada anak-anak sekolah yang bersangkutan.

Load More