SuaraJogja.id - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani mengungkapkan perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta. Sejauh ini ada satu laporan yang terbukti dan dilanjutkan pemeriksaannya.
"Untuk pendalaman kasus sampai detik ini memang baru satu, baru satu ya, baru satu yang terbukti ada," kata Sylvi di kompleks Pemkot Yogyakarta, Kamis (11/1/2024).
"Jadi tidak seheboh yang 15 (korban) ya. Polisi sedang mendalami kasus dan melakukan BAP di sekolah dengan cara dan metode sangat khas untuk anak," imbuhnya.
Satu kasus yang diteruskan itu termasuk dalam pelaporan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD yang bersangkutan ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1/2024) lalu. Kasus itu diteruskan setelah ditemukan bukti yang kuat.
Baca Juga: Kota Jogja Dikunjungi 7 Juta Lebih Pelancong Selama 2023, Angka Belanja Wisatawan Meningkat
"Iya semua laporan hari senin, 15 itu didalami dan baru satu yang memang bisa dilanjutkan karena yang lain buktinya kan tidak kuat. Jadi polisi pasti tidak mungkin untuk meneruskan," ucapnya.
"Sehingga berita 15 orang itu memang menggemparkan, padahal baru satu saat ini yang memang bisa diteruskan sebagai pidana," tambahnya.
Disampaikan Sylvi, penanganan kasus ini dilakukan oleh UPT PPA Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta. Baik penanganan secara psikologis maupun hukum.
"Kemarin sudah kita sepakati, UPT PPA akan mengkoordinir penanganan psikologisnya untuk 10 anak-anak lain di SD yang karena viral juga terkena dampaknya. Jadi ini kita semua harus sama-sama bekerja secara lebih halus upaya anak-anak tidak menjadi korban berikutnya," terangnya.
Sementara itu pendampingan hukum, UPT PPA bekerja sama dengan Rifka Anissa. Ia memastikan semua pihak selalu menempatkan kasus kekerasan seksual secara prioritas.
Baca Juga: Kunjungan Wisatawan saat Libur Nataru Lampaui Jumlah Penduduk Kota Jogja
"Jangan khawatir kita akan menempatkan kasus seperti ini secara priority dan tidak pernah kita tidak menyelesaikan. Kota Jogja ini sudah punya banyak predikat dan tidak hanya dipredikatnya saja tapi di dalam pelaksanaan kita sudah melakukan dengan prosedur yang baik, tidak ada yang dilalaikan, dan kita akan ikuti prosedur untuk melakukan penyelesaian kasus sesuai dengan prinsip-prinsip anak-anak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Update Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada: Komnas HAM Ungkap Temuan Baru, Apa Itu?
-
7 Kampung Ngabuburit Populer di Jogja yang Harus Kamu Datangi di Akhir Pekan Ramadan
-
Terbaru! Daftar Harga Tiket Bus Jakarta-Jogja Lebaran 2025 Mulai Rp180 Ribuan
-
Dituduh Sastra Silalahi Kalah Judi Bola, Sosok Franky Kessek Bukan Fans Timnas Sembarangan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir