SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta turut angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan seksual pada sejumlah siswa di salah satu SD swasta di wilayahnya. Hukuman berat perlu diterapkan bagi pihak yang nantinya terbukti bersalah dalam kasus ini.
"Kami tentunya sangat menghormati proses hukum itu sendiri, kan proses hukum sudah mulai berjalan, proses hukum terus berjalan, yang salah nanti silakan dihukum seberat-beratnya," kat Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/1/2024).
"Tapi yang kami kemudian harus lindungi adalah anak-anak, guru dan sekolah itu sendiri. Jangan sampai itu tadi dampak yang berkempanjangan," imbuhnya.
Singgih memastikan Pemkot Yogyakarta tidak tinggal diam dalam kasus ini. Pihaknya melalui dinas terkait melakukan berbagai upaya termasuk pendampingan pada korban.
Termasuk upaya lain agar dampak yang ditimbulkan dari kasus itu tidak signifikan. Mengingat kasus ini pun menyangkut korban anak-anak.
"Kita melihat kasus menyangkut anak-anak ini sangat sensitif, mereka adalah generasi penerus kita, jangan sampai dengan kasus ini mereka kemudian trauma yang berkepenjangan. Maka penanganan harus secara soft, penanganannya pun harus dengan strategi yang halus," tegasnya.
Disampaikan Singgih kini kasus ini tengah ditangani bersama oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta melalui UPT PPA, Polresta Yogyakarta serta KPAID Kota Jogja. Nantinya UPT PPA yang ditunjuk menjadi koordinator dalam menyelesaikan kasus ini.
Saat ini pihaknya menyerahkan semua proses hukum kasus tersebut kepada kepolisian. Pemkot Jogja akan senantiasa mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.
"Jadi kalau proses hukum nanti kita ikuti, karena praduga tak bersalah juga harus kita junjung tinggi dan proses hukum kita akan ikuti dan akan kita kawal, pendampingan hukum juga akan kami siapkan. Jadi ini adalah bentuk (kepedulian) dari pemerintah kota dalam kasus ini," tuturnya.
Dalam kesempatan ini Singgih mengapresiasi keberanian anak-anak yang berani untuk mengungkapkan keluhan mereka. Sehingga kasus-kasus kekerasan seksual semacam ini dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban lebih banyak.
"Ada hal yang kemudian anak-anak sekarang sudah mulai berani untuk bisa menyampaikan, ini yang juga harus kita lihat sebagai sisi positifnya, karena kalau anak-anak kemudian tidak berani mengungkapkan apa yang dialami pasti ini akan berkepanjangan," tandasnya.
"Maka ini kalau saya melihatnya dari sisi positifnya, saya melihat anak-anak sekarang sudah mulai mau speak up, mau menyampaikan keluhan-keluhannua ini juga harus kita apresiasi," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Yogyakarta Sylvi Dewajani mengungkapkan perkembangan dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah SD swasta di Kota Yogyakarta. Sejauh ini ada satu laporan yang terbukti dan dilanjutkan pemeriksaannya.
"Untuk pendalaman kasus sampai detik ini memang baru satu, baru satu ya, baru satu yang terbukti ada," kata Sylvi di kompleks Pemkot Yogyakarta, Kamis (11/1/2024).
"Jadi tidak seheboh yang 15 (korban) ya. Polisi sedang mendalami kasus dan melakukan BAP di sekolah dengan cara dan metode sangat khas untuk anak," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Perkembangan Dugaan Kekerasan Seksual di SD Swasta, KPAID Kota Jogja: Ada Satu yang Terbukti
-
Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD Swasta Kota Jogja, Polisi Periksa Tiga Saksi
-
Muncul Kasus Dugaan Kekerasan pada Anak di Sebuah Sekolah Swasta di Kota Jogja, Kepala Sekolah Lapor Polisi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru
-
Kominfo Bantul Pasrah Tunggu Arahan Bupati: Efisiensi Anggaran 2026 Hantui Program Kerja?
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini