SuaraJogja.id - Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan memastikan tetap mengawal seluruh tahapan Pemilu 2024. Termasuk pada tahapan kampanye akbar atau rapat umum yang akan dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.
"Intinya kita mengamankan seluruh kegiatan [dalam Pemilu 2024]," kata Suwondo, usai menghadiri Apel Pengamanan Pemilu di Mandala Krida, Rabu (17/1/2024).
Disampaikan Suwondo, detail dan teknis pengamanan nantinya akan dikoordinasi oleh jajarannya bersama Karo Ops Polda DIY. Namun ia memastikan semua kegiatan tersebut akan mendapatkan pengawalan dari kepolisian.
"Iya diatur [zonasi dan rute], diatur dan dijaga rute yang akan ditempuh, lanjut setiap peserta pemilu dengan jumlah yang besar akan dilakukan pengawalan, pengawalan depan dan samping. Itu penting," terang dia.
Selain pengawalan, Suwondo menyebut Polda DIY telah melakukan sejumlah tindakan preventif untuk mengantisipasi gesekan pada saat kegiatan rapat umum mendatang. Di antaranya mengumpulkan beberapa laskar atau pendukung dari partai politik yang ada di Yogyakarta.
Selain itu, pihaknya juga senantiasa melakukan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, hingga seluruh parpol peserta pemilu. Termasuk tidak lupa membuat sebuah deklarasi terkait dengan zero knalpot brong.
"Kemarin kita membuat sebuah deklarasi dimana yang berpotensi membuat keributan itu salah satunya knalpot brong, dan sudah sepakat kita semua teman-teman bisa rasakan, kemarin beberapa gerakan yang di Jogja maupun keluar Jogja semuanya tanpa knalpot brong," tuturnya.
Menurutnya deklarasi zero knalpot brong dalam Pemilu 2024 ini penting dilakukan. Guna lebih menciptakan kondisi pesta demokrasi yang aman dan kondusif.
"Iya, bisa [cegah gesekan] karena kan [knalpot brong] bisa menimbulkan emosi sesaat dan itu kan bagian kecil ya, artinya pemahaman tentang keamanan dan sebagainya. Intinya para peserta pemilu ini khususnya yang nanti dalam kampanye nanti sudah sepakat untuk membuat pemilu di Jogja aman dan damai," ujar dia.
Baca Juga: KPU Kota Jogja Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara PPWP, Proses Dijaga Ketat
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo