SuaraJogja.id - Pemuda berinisial PFA (25) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Ngaglik. Hal itu menyusul aksi tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh warga Tangerang tersebut.
Kapolsek Ngaglik Kompol M. Mashuri menuturkan pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan polisi di tanggal 14 Januari 2024 lalu. Kejadian sendiri diketahui pada Selasa (9/1/2024) lalu di Jalan Nakula Gg Wisnu Candi III, RT 003 RW 006, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman.
Peristiwa ini bermula ketika pelaku PFA datang ke kos korban untuk meminjam sebuah laptop beserta kelengkapannya. Alasannya untuk keperluan kerja pada malam itu.
"Pelaku meminjam laptop tersebut dengan alasan untuk keperluan kerja," kata Mashuri, Minggu (21/1/2024).
Baca Juga: Diduga Kurang Konsentrasi, Remaja Asal Gunungkidul Tewas Usai Tabrak Truk
Setelah berhasil meminjam laptop, pelaku lantas pergi dari kos korban. Saat itu pelaku mengatakan hanya akan meminjam laptop terhitung sejak pukul 19.00-21.00 WIB malam.
Kemudian sekira pukul 23.42 WIB korban menghubungi pelaku dan menanyakan kapan akan mengembalikan laptop miliknya. Ketika itu oleh pelaku dijawab akan dikembalikan pada hari Rabu, 10 Januari 2024, pukul 07.00 WIB.
"Tetapi setelah ditunggu hingga esok hari pukul 07.00 WIB pelaku belum juga datang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut tersebut ke Polsek Ngaglik," ucapnya.
Menerima laporan tersebut petugas Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan. Termasuk mengecek TKP dan mencari identitas dan mencatat keterangan saksi-saksi serta mengumpulkan barang bukti terkait.
Selanjutnya pada hari Minggu, 14 Januari 2024 sekira pukul 09.00 WIB polisi sudah berhasil mengamankan pelaku. Saat diamankan pelaku sedang berada di tempat kosnya.
Baca Juga: Dilimpahkan ke Kejari Sleman, Tiga dari Tujuh Tersangka Kasus Pengaturan Skor Ditahan
"Saat di introgasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penipuan dan penggelapan itu," terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lenovo K14 Gen 3 dan ThinkCentre Neo 50a Gen 5 Resmi Diproduksi di Indonesia
-
Wisata Kali Opak 7 Bulan, Tempat Tambang Batu yang Diubah Jadi Objek Wisata
-
Wisata Kali Opak 7 Bulan, Tempat Tambang Batu yang Diubah Jadi Objek Wisata
-
Asus ExpertBook P Series, Laptop Bisnis Aman Tersiram Air, Jatuh, hingga Terinjak Tak Sengaja
-
Jadwal BRI Liga 1: Peluang Persib Bandung Segel Gelar Juara?
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
-
BREAKING NEWS! Persija Jakarta Pecat Carlos Pena, Ini Penggantinya
-
Wonogiri Geger! Jasad Wanita Ditemukan Dicor, Diduga Korban Pembunuhan
-
5 Skuter Matic Murah di Bawah Rp 20 Juta, Solusi Pekerja Keras dan Mobilitas Ngirit
Terkini
-
Waspada PMK, DPKP DIY Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2025
-
BRImo FSTVL 2024 Usai, BRI Hadiahi Pemenang dengan Mobil Mewah dan Emas
-
Kasus Mbah Tupon: Pemkab Bantul Gercep Bentuk Tim Pembela, Mafia Tanah Siap Ditindak
-
Kontrak ABA Diperpanjang, 15 Hari Penentu Nasib Ratusan Jukir dan Pedagang
-
Ngeri Kecelakaan di Depan Istana Boneka Sleman, Pengendara Motor & Pejalan Kaki Jadi Korban