SuaraJogja.id - Pemda DIY akhirnya menunda relokasi ratusan juru parkir (jukir) dan pedagang Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA).
Perpanjang kontrak pengelolaan untuk ketiga kalinya ditetapkan selama 15 hari kedepan menyusul belum adanya kesepakatan pemindahan jukir dan pedagang dengan Pemda DIY.
"Kerjasama [kontrak pengelolaan] kan harus diperbarui lagi," papar Sekda DIY, Beny Suharsono di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Rabu (30/4/2025).
Beny menyebutkan, rencana penataan TKP ABA pun akhirnya ikut mundur sebagai dampak belum adanya kesepakatan kedua belah pihak.
Baca Juga: 'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA
Awalnya kontrak antara Pemda dengan pengelola TKP ABA berakhir pada 13 April 2025 lalu. Namun perpanjangan kontrak kembali dilakukan hingga 28 April 2025.
Namun hingga kini, Pemda masih harus terus berdialog kaitannya dengan relokasi penghuni ABA. Karenanya perpanjangan kontrak kembali dilakukan hingga 13 Mei 2025 mendatang.
"Batas waktu [sebelumnya] sebetulnya sudah disepakati, bahkan sudah lewat. [Perpanjangan sewa] mungkin itu teknisnya ya dilakukan lagi," jelasnya.
Beny menambahkan, hingga kini belum bisa disepakati lokasi-lokasi baru yang akan dihuni jukir dan pedagang TKP ABA.
Namun seperti rencana semula, sejumlah lokasi disiapkan di sejumlah titik seperti Ketandan, Terminal Giwangan, Pasar Batikan dan lainnya.
Baca Juga: Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi
"Tempat seperti [parkir] Ketandan dan sebagainya, jadi belum bisa matur [menyampaikan detail-red] tempatnya dimana," tandasnya.
Secara terpisah pengelola TKP ABA, Doni Rulianto membenarkan adanya perpanjangan kontrak pengelolaan kembali.
Keputusan itu ditetapkan usai Senin (28/4/2025) kemarin ada pertemuan antara Gubernur DIY, Dishub DIY dan Sekda DIY di Kompleks Kepatihan Yogyakarta untuk mencari solusi terbaik bagi warga TKP ABA.
"[Kami] dihubungi pihak Dishub DIY, ada perpanjangan [kontrak sewa TKP ABA] sampai tanggal 13 Mei [2025]," ujarnya.
Dengan adanya perpanjangan kontrak, maka jukir dan pedagang di TKP ABA masih melakukan aktivitas seperti biasanya. Sehingga mereka tetap bisa mendapatkan penghasilan dari parkir maupun jualan.
"Walaupun perpanjangan cuma 15 hari, tapi kami bersyukur warga ABA masih bisa melanjutkan mencari nafkah," imbuhnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Rekomendasi HP Xiaomi RAM 12 GB: Harga Rp3 Jutaan dengan Memori 512 GB
- 7 Rekomendasi Sepatu Lari Mirip HOKA Budget UMR, Lebih Ramah di Kantong
- 5 Mobil Fortuner Bekas Mulai Rp 90 Jutaan, Budget Pas-pasan Bisa Bawa Pulang SUV Mewah
- Heboh Surat Terbuka Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Prabowo: Sahabat Seperjalanan, Pernah Jadi Lawan
- Rekomendasi HP OPPO Termurah 2025: Memori Besar, Harga Cuma Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Targetkan Pendapatan Rp 65 Miliar di 2025
-
Arkadia Digital Media (DIGI) Kantongi Laba Bersih Rp 1,2 Miliar
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Baterai Jumbo, Terbaik Juni 2025
-
Ini Alasan QJMotor Indonesia Baru Umumkan Harga Off The Road 4 Motor Barunya
-
7 Rekomendasi Smartwatch dengan Layar AMOLED Terbaik Juni 2025. Terang di Bawah Terik Matahari
Terkini
-
FKKMK UGM Perketat Pengawasan dan Payung Hukum, Antisipasi Bullying dan Kekerasan Seksual
-
Incaran Mafia Tanah, Sertifikat Mbah Tupon Kapan Kembali? Ini Kata BPN DIY
-
Energi Nuklir Solusi Krisis? DPR Dukung Kerja Sama Indonesia-Rusia, Tapi...
-
Mafia Tanah Mbah Tupon Dibongkar: 7 Tersangka Dijerat Pasal Berlapis, Termasuk Pencucian Uang
-
Terungkap, Begini Cara Mafia Tanah Rampas Aset Mbah Tupon di Bantul