SuaraJogja.id - Debat capres dan cawapres yang digelar beberapa kali menyisakan banyak komentar buruk dari masyarakat. Pasangan calon (paslon) yang saling menghina satu sama lain. Bahkan demi mencapai kekuasaan selama lima tahun kedepan, mereka saling menghina dan memperlihatkan etika yang buruk alih-alih menyampaikan visi misi sebagai pemimpin bangsa Indonesia kedepan.
Padahal saat bangsa ini memperjuangkan kemerdekaannya, para pendiri bangsa memiliki kesantunan dalam berdiplomasi. Sebut saja dalam Perjanjian Linggarjati, empat tokoh dari Indonesia seperti Perdana Menteri Sutan Syahrir, AK Gani, Susanto Tirtoprojo dan Mohammad Roem yang didampingi Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta mampu berperan sebagai bapak bangsa yang santun dalam berdiplomasi dengan perwakilan Belanda yang ingin kembali merebut Indonesia.
"Di linggarjati, bung karno dan seluruh delegasi Indonesia di bawah sutan sjahrir menunjukkan bahwa peran diplomasi sama pentingnya dengan pertempuran fisik yang dilakukan para pejuang bangsa. Pengakuan kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia bergaung ke dunia internasional setelah adanya perundingan," papar Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto disela kunjungan ke Museum Linggarjati, Kuningan, Jumat (26/01/2024).
Dalam perundingan yang dilakukan 11-13 November 1946, Soekarno dan Mohammad Hatta beserta Sutan Sjahrir, AK Gani, Roem, Susanto serta Maria Ulfah sebagai Menteri Luar Negeri pertama Indonesia serta banyak tokoh lainnya berdiplomasi mendesak Belanda untuk mengakui kemerdekaan RI sebagai negara berdaulat.
Alih-alih saling menjatuhkan, para pendiri bangsa dalam Perjanjian Linggarjati mempunyai karakter kuat, jujur dan dipercaya. Mereka pun memiliki kecakapan dalam berkomunikasi serta memiliki adab dan etika dalam berdebat.
Eko menyebutkan delegasi Indonesia yang dibantu Bupati Kuningan saat memperjuangkan kedaulatan Indonesia pun mengatasnamakan kepentingan bangsa. Eko menyentil para pemangku kekuasaan yang saat ini lebih mengutamakan kepentingan keluarga alih-alih bangsa dalam mengambil keputusan.
"Kehebatan komunikasi ini tampak baik dalam perundingan maupun dalam dialog informal. Delegasi Indonesia juga santun. Maria Ulfa menghargai dan menjunjung tinggi tata krama, unggah-ungguh sehingga menguatkan karakter kepemimpinan yang dimiliki. Tidak seperti yang kita lihat dalam debat cawapres terakhir dimana ada anak muda yang sepertinya kurang memperhatikan tata krama, memperlakukan kandidat yang lebih tua dengan kurang hormat," tandasnya.
Sementara Toto Rudianto, Juru Pelihara Museum Perundingan Linggarjati menjelaskan Gedung Perundingan Linggajati ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Saat ini Gedung Perundingan yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan Pemda Kuningan.
"Gedung ini awalnya milik warga indonesia bernama jasitem yang kemudian memiliki suami orang belanda. Dari sebuah gubuk, bangunan ini diubah semi permanen yang kemudian dijual menjadi hotel bernama Rustoord. Hotel itu dikelola Van Heeker hingga pada pendudukan Jepang 1942 diubah dengan nama Hotel Hokay Ryokan. Setelah kemerdekaan Indonesia 1945, diubah lagi menjadi Hotel Merdeka. Inilah yang menjadi lokasi Perundingan Linggarjati," jelasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Pilih No Comment Soal Anggapan Jokowi Pasang Badan ke Prabowo
Sampai saat ini, lokasi dan posisi dalam ruangan masih sama persis pada saat perundingan dahulu. Termasuk piano dan meja kursi tamu.
Gedung Perundingan Linggarjati memiliki luas 1.052 meter persegi dengan luas area mencapai 2,4 hektare. Saat ini gedung itu difungsikan sebagai objek wisata dengan pengelolaan di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan.
Sejak 1976, gedung itu oleh pemerintah diserahkan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang kemudian menjadi museum sampai saat ini. Ada bekas kamar-kamar untuk tidur delegasi Indonesia, delegasi Belanda dan mediator dari Inggris.
"Gedung ini masih terawat sampai saat ini dan jadi destinasi wisata sejarah yang terus dikunjungi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026