SuaraJogja.id - Kejati DIY melakukan penelusuran dugaan praktik penyelewengan anggaran dalam pengadaan konsumsi atau snack lelayu saat pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman beberapa waktu lalu. Penelusuran dilakukan untuk mencari tahu adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengadaan snack tersebut.
"Berita itu muncul kemarin, kami dari kejaksaan baru menelusuri kebenaran berita itu karena ini kan tahun politik, jadi perlu mencari tahu kebenaran berita itu. Sementara kita telusuri," papar Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY Herwatan saat dihubungi, Selasa (30/01/2024).
Menurut Herwatan, penelusuran dilakukan selama satu atau dua hari kedepan. Bila nantinya dalam penelusuran di lapangan ditemukan pelanggaran unsur tindak pidana korupsi, maka Kejati akan menindaklanjuti hasil tersebut.
Kejati tidak membutuhkan laporan masyarakat untuk meningkat status penelusuran menjadi penyelidikan. Sebab dari hasil temuan penelusuran itu pun bisa dilakukan penyelidikan bila terindikasi adanya tindak pidana korupsi
Baca Juga: Viral Konsumsi Tak Pantas Saat Pelantikan KPPS, KPU Sleman Sebut Vendor Wanprestasi
"Tentunya kalau hasil penelusuran, berita itu benar dan ada indikasi ke arah korupsi tentu akan kami tindak lanjuti jadi laporan masyarakat terkait dengan adanya penyimpangan itu tidak diperlukan karena hasil temuan kita sendiri pun bisa kalau itu terindikasi adanya tindak pidana korupsi," tandasnya.
Secara terpisah Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU DIY, Ibah Muthiah mengungkapkan pihaknya belum mengetahui inisiatif Kejati DIY yang akan menindaklanjuti kasus snack lelayu yang viral tersebut
"Saya kurang tahu persis soal itu," katanya.
Ibah menambahkan, sebenarnya proses penganggaran konsumsi di KPU kabupaten/kota dilakukan lebih dulu melalui pengajuan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Masing-masing satuan kerja (satker) mempunyai perencanaan yang matang. Namun bisa jadi karena terdesak dengan keadaan dan tenggat waktu, maka insiden polemik snack lelayu tersebut terjadi.
"Kalau KPU kan harus cepat karena berkaitan dengan kerja-kerja kolosal, ya tahu sendiri kalau di KPU. Misalnya di KPU Kulonprogo KPPS tanggal 2 harus dilantik dana negara belum ada apa yang harus dilakukan, misalnya kayak gitu," jelasnya.
Baca Juga: Viral Konsumsi Tak Layak saat Pelantikan KPPS, KPU Sleman Berikan Penjelasan
KPU DIY, lanjut Ibah mengeluarkan surat agar KPU kabupaten/kota memberikan honor kepada petugas KPPS agar kasus tidak semakin melebar. Kasus itu pun menjadi pembelajaran bagi KPU kabupaten/ kota agar pengajuan penggunaan anggaran memperhatikan kondisi di daerah lain agar tidak terjadi konflik di kemudian hari.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi
-
Thrifting Aman Tanpa Gatal, Ini Tips Jitu Dokter UGM untuk Hindari Penyakit Kulit dari Baju Bekas
-
Ditutup Kain Hitam hingga Berujung Dibongkar, Reklame Ilegal Disikat Wali Kota Jogja