SuaraJogja.id - Setelah beberapa kampus mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo (jokowi) menjelang Pemilu, giliran Forum Rektor Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) yang bersuara. Mewakili 74 anggota PTMA di Indonesia, Forum Rektor PTMA menyampaikan tujuh pernyataan sikapnya.
Pernyataan sikap ini disampaikan karena menjelang Pemilu 2024, rakyat Indonesia disajikan berbagai perilaku elite politik yang tuna etika. Bahkan jauh dari nilai-nilai keadaban luhur bangsa.
"Proses demokrasi yang sudah dibangun sejak 25 tahun lalu, kini berjalan dengan penyimpangan yang tidak lagi sesuai dengan cita cita luhur kemerdekaan Republik Indonesia," papar Ketua Forum Rektor PTMA, Gunawan Budiyanto di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (2/2/2024) sore.
Karenanya di momentum Pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, menurut Rektor UMY tersebut, perlu ada kontrak politik baru antara rakyat dengan calon pemimpin atau elit politik baru. Salah satunya dengan memilih calon pemimpin yang diyakini akan mampu membawa Indonesia menjadi negara yang bermartabat.
Dalam penyelenggaran Pemilu, Forum Rektor PTMA dengan melibatkan civitas akademika seluruh kampus PTMA melakukan pengawalan sekaligus pengawasan terhadap jalannya proses masa kampanye pemilu, penghitungan hingga penetapan suara di KPU. Hal itu dilakukan untuk memastikan pemilu terbebas dari berbagai tindakan pelanggaran maupun kecurangan.
Mereka meminta penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu hingga jajarannya di tingkat TPS untuk dapat menjaga integritas dan netralitas para petugasnya. Hal itu penting agar pemilu benar-benar berjalan sesuai dengan asas Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil (jurdil).
"Kami menyerukan kepada warga uhammadiyah, terutama mahasiswa, dosen, dan karyawan di lingkungan PTMA untuk menjadi pengawas independen di masing-masing TPS dan melaporkan kepada pengawas TPS dan Bawaslu jika terjadi pelanggaran dan kecurangan," jelasnya.
Forum Rektor, lanjut Gunawan meminta semua aparat keamanan, kepolisian, militer, ASN, untuk bersikap netral selama proses Pemilu dan Pilpres 2024. Begitu pula Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur,
Bupati/Walikota serta Wakil Bupati/Wakil Walikota untuk bersikap proporsional dengan mengedepankan etika selama proses Pemilu dan Pilpres 2024.
Dalam pilpres dan pileg nanti, masyarakat diharapkan memilih pemimpin yang memiliki komitmen kuat dalam pembuatan kebijakan yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan mengedepankan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat. Selain itu mempunyai kepedulian terhadap kemajuan pendidikan di Indonesia, berkomitmen dalam melakukan pemberantasan korupsi, dan menjamin kebebasan berpendapat.
"Dengan demikian, kita berharap Indonesia dapat memiliki pemimpin yang sesuai dengan harapan rakyat banyak untuk Indonesia yang berkeadaban serta menjunjung tinggi etika di atas hukum dan kekuasaan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul