SuaraJogja.id - Satgas Anti Mafia Bola Polri kembali melimpahkan satu tersangka yang terlibat dalam kasus match fixing atau pengaturan skor dalam laga Liga 2 yang berlangsung pada November 2018 silam. Total ada delapan tersangka yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman.
Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto menuturkan satu tersangka baru yang dilimpahkan itu berinisial AR. Satu tersangka baru ini disebut bukan pihak yang sempat ditetapkan buron kemarin.
"Iya inisial AR. Bukan [buron] beda lagi. Dia dulu selaku direktur operasional PT PSS," kata Agung saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/2/2024)
Disampaikan Agung, tersangka AR dilimpahkan beserta sejumlah barang bukti. Saat ini AR telah dilakukan penahanan oleh Kejaksaan Negeri Sleman.
Baca Juga: Buron selama Dua Tahun Lebih, Tersangka Dokter Gadungan PSS Sleman sempat Ubah Identitas
"Jadi hari ini tanggal 2 Februari 2024 penyidik Mabes Polri telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Sleman, oleh jaksa telah dilakukan penelitian kemudian dilakukan penahanan oleh jaksa," tuturnya.
Peran AR sendiri dalam kasus ini diduga sebagai pihak yang memberi suap. AR disebut punya kuasa untuk memberikan uang itu ke wasit.
"Peranannya inisial AR ini yang memerintahkan untuk mengeluarkan uang tersebut, uang yang untuk suap itu. Dia pemberi," ujarnya.
Diketahui sebelumnya sudah ada tujuh tersangka yang diserahkan Satgas Anti Mafia Bola Polri ke Kejari Sleman. Tujuh tersangka itu adalah VW (Vigit Waluyo), KM (47), dan DRN (37), yang merupakan pihak pemberi suap.
Serta empat orang lain yakni K (35), RP (45), AS (37), dan R sebagai penerima suap dari pihak wasit.
Baca Juga: Disorot Gegara Konsumsi Tak Layak Saat Pelantikan KPPS Sleman, Vendor Beri Klarifikasi
"Untuk yang ditahan DRN, VW, dan KM," ujar Kanit V Subdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri AKBP Made Redi di Mapolda DIY, Kamis (18/1/2024).
Berita Terkait
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Tragis! "Ratu Fitness" Meninggal Mendadak, Minuman Energi Jadi Tersangka?
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik