SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memastikan seluruh pangkalan di wilayah setempat telah menerapkan syarat pembelian elpiji 3 kg dengan menyertakan KTP sehingga subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani dalam keterangan resmi Pemkot Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa, memastikan pihak pangkalan akan membantu konsumen manakala nomor induk kependudukan (NIK) di KTP mereka belum terdaftar.
"Kalau saat melakukan pembelian NIK tersebut tidak terdaftar, baik dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ataupun UMKM, nanti pihak pangkalan akan membantu mendaftarkan, dengan syarat ditambah dengan menunjukkan kartu keluarga (KK)," kata Ambar.
Menurut Ambar, periode pendaftaran konsumen elpiji 3 kg hingga saat ini masih berlangsung dan diperpanjang sampai 31 Mei 2024.
Baca Juga: Singgung Program Makan Siang Gratis, Cak Imin: Kalau untuk Anak Sekolah Namanya Hiburan
Sesuai dengan peraturan, dia menekankan distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram 80 persen harus langsung ke konsumen, 20 persen sisanya baru ke pengecer agar distribusinya bisa tepat sasaran.
"Tentu harapan kami dalam upaya menjaga distribusi, ketersediaan dan harga elpiji bersubsidi, serta memastikan perlindungan konsumen. Para agen juga harus ikut memonitor pangkalan atau pengecer supaya menjual sesuai harga eceran tertinggi atau HET, tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi," ujar dia.
Hingga saat ini, Ambar memastikan ketersediaan dan pasokan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kota Yogyakarta aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Dari segi harga juga masih stabil dan tidak mengalami kenaikan," kata dia.
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, menurut dia, sejauh ini belum mendapat keluhan warga mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kilogram yang diperuntukkan untuk kalangan kurang mampu tersebut.
Baca Juga: Kampus Ramai-ramai Kritik Jokowi, Mahfud MD Sebut Ada Rektor yang Diintimidasi
"Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk memastikan agar kuota elpiji bersubsidi 3 kilogram bisa mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Harga yang beredar juga masih normal di kisaran Rp18.000 hingga Rp20.000/tabung," kata dia.
Salah satu pemilik pangkalan di Kota Yogyakarta Hernita mengungkapkan pada dasarnya pangkalan itu menjadi penyalur supaya distribusi elpiji bersubsidi kg langsung ke konsumen akhir dan tepat sasaran, termasuk memfasilitasi pendataan sasaran konsumen melalui aplikasi Merchant App Pertamina (MAP) sejak akhir 2023.
"Saat memasukkan NIK itu memang beberapa ada yang sudah terdaftar dan masuk dalam kategori P3KE maupun UMKM. Tapi untuk yang belum terdaftar sejauh ini kami tetap memfasilitasi, meski kriteria dan batasan belum terlalu jelas, mengingat sasarannya adalah masyarakat menengah ke bawah," kata dia.
Dia berharap seiring pendataan konsumen elpiji ada sinkronisasi dengan data dari setiap kelurahan maupun kecamatan.
Berita Terkait
-
Melawan Sunyi, Membangun Diri: Inklusivitas Tuna Rungu dan Wicara ADECO DIY
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
Kraton Yogyakarta Tuntut PT KAI Rp1000 Buntut Klaim Lahan di Stasiun Tugu Yogyakarta
-
Waspada! Sesar Opak Aktif, Ini Daerah di Jogja yang Dilaluinya
-
Alternativa Film Awards 2024: Merayakan Kreativitas dan Kolaborasi Sineas Dunia
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Sororti Penyerapan Susu Peternak Lokal, Pemerintah Didorong Berikan Perlindungan
-
Viral Kegaduh di Condongcatur Sleman, Ternyata Pesta Miras Berujung Keributan
-
Solusi Kerja dan Kreativitas: Janji Harda-Danang Gaet Suara Pemuda Sleman
-
Keluhan Bertahun-tahun Tak Digubris, Pedagang Pantai Kukup Gunungkidul Sengsara Akibat Parkir
-
Dukung Partisipasi Masyarakat, Layanan Rekam KTP Kota Jogja Tetap Buka saat Pilkada 2024