SuaraJogja.id - Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta memastikan seluruh pangkalan di wilayah setempat telah menerapkan syarat pembelian elpiji 3 kg dengan menyertakan KTP sehingga subsidi yang disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani dalam keterangan resmi Pemkot Yogyakarta di Yogyakarta, Selasa, memastikan pihak pangkalan akan membantu konsumen manakala nomor induk kependudukan (NIK) di KTP mereka belum terdaftar.
"Kalau saat melakukan pembelian NIK tersebut tidak terdaftar, baik dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ataupun UMKM, nanti pihak pangkalan akan membantu mendaftarkan, dengan syarat ditambah dengan menunjukkan kartu keluarga (KK)," kata Ambar.
Menurut Ambar, periode pendaftaran konsumen elpiji 3 kg hingga saat ini masih berlangsung dan diperpanjang sampai 31 Mei 2024.
Sesuai dengan peraturan, dia menekankan distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram 80 persen harus langsung ke konsumen, 20 persen sisanya baru ke pengecer agar distribusinya bisa tepat sasaran.
"Tentu harapan kami dalam upaya menjaga distribusi, ketersediaan dan harga elpiji bersubsidi, serta memastikan perlindungan konsumen. Para agen juga harus ikut memonitor pangkalan atau pengecer supaya menjual sesuai harga eceran tertinggi atau HET, tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi," ujar dia.
Hingga saat ini, Ambar memastikan ketersediaan dan pasokan elpiji bersubsidi 3 kilogram di Kota Yogyakarta aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat.
"Dari segi harga juga masih stabil dan tidak mengalami kenaikan," kata dia.
Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, menurut dia, sejauh ini belum mendapat keluhan warga mengenai kelangkaan elpiji bersubsidi 3 kilogram yang diperuntukkan untuk kalangan kurang mampu tersebut.
Baca Juga: Singgung Program Makan Siang Gratis, Cak Imin: Kalau untuk Anak Sekolah Namanya Hiburan
"Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) untuk memastikan agar kuota elpiji bersubsidi 3 kilogram bisa mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Harga yang beredar juga masih normal di kisaran Rp18.000 hingga Rp20.000/tabung," kata dia.
Salah satu pemilik pangkalan di Kota Yogyakarta Hernita mengungkapkan pada dasarnya pangkalan itu menjadi penyalur supaya distribusi elpiji bersubsidi kg langsung ke konsumen akhir dan tepat sasaran, termasuk memfasilitasi pendataan sasaran konsumen melalui aplikasi Merchant App Pertamina (MAP) sejak akhir 2023.
"Saat memasukkan NIK itu memang beberapa ada yang sudah terdaftar dan masuk dalam kategori P3KE maupun UMKM. Tapi untuk yang belum terdaftar sejauh ini kami tetap memfasilitasi, meski kriteria dan batasan belum terlalu jelas, mengingat sasarannya adalah masyarakat menengah ke bawah," kata dia.
Dia berharap seiring pendataan konsumen elpiji ada sinkronisasi dengan data dari setiap kelurahan maupun kecamatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik