SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Lurah Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman SM sebagai tersangka dalam dugaan kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD), Rabu (7/2/2024). SM sebelumnya berstatus saksi dalam perkara Dugaan Tipikor pemanfaatan TKD Candibinangun.
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor TAP 10/M.4/Fd.1/02/2024 tanggal 7 Februari 2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.
"Selanjutnya terhadap tersangka SM dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh dokter dinyatakan sehat," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin di kantor Kejati DIY, Rabu Sore.
Menurut Anshar, SM saat ini dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor PRINT - 188/M.4/FD.1/02/2024 Tanggal 7 Februari 2024. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan sampai 26 Februari 2024.
"Tersangka ditahan di lembaga pemasyarakatan Klas IIA yogyakarta (Lapas Wirogunan-red)," ujarnya.
Sebelum ditetapkan tersangka, Kejati menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun pada 13 November 2023 lalu. Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto.
Penyidik mengamankan beberapa alat bukti terkait kasus penyalahgunaan TKD seperti laptop dan berkas-berkas. TKD Candibinangun selama ini dibidik Kejati karena berdiri rumah-rumah yang sebagian besar telah berpenghuni.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Lima Orang Ditangkap Polisi, Begini Peran Masing-masing Tersangka Penyekapan di Sleman
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas