SuaraJogja.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Lurah Candibinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman SM sebagai tersangka dalam dugaan kasus mafia Tanah Kas Desa (TKD), Rabu (7/2/2024). SM sebelumnya berstatus saksi dalam perkara Dugaan Tipikor pemanfaatan TKD Candibinangun.
Penetapan tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor TAP 10/M.4/Fd.1/02/2024 tanggal 7 Februari 2024. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan minimal 2 alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP.
"Selanjutnya terhadap tersangka SM dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh dokter dinyatakan sehat," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY, Muhammad Anshar Wahyuddin di kantor Kejati DIY, Rabu Sore.
Menurut Anshar, SM saat ini dilakukan penahanan berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Nomor PRINT - 188/M.4/FD.1/02/2024 Tanggal 7 Februari 2024. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan sampai 26 Februari 2024.
Baca Juga: Lima Orang Ditangkap Polisi, Begini Peran Masing-masing Tersangka Penyekapan di Sleman
"Tersangka ditahan di lembaga pemasyarakatan Klas IIA yogyakarta (Lapas Wirogunan-red)," ujarnya.
Sebelum ditetapkan tersangka, Kejati menggeledah kantor Kalurahan Candibinangun pada 13 November 2023 lalu. Penggeledahan dilakukan di Ruang Kerja Lurah, Pangripto, Carik, Tata Laksana, Jogoboyo dan Danarto.
Penyidik mengamankan beberapa alat bukti terkait kasus penyalahgunaan TKD seperti laptop dan berkas-berkas. TKD Candibinangun selama ini dibidik Kejati karena berdiri rumah-rumah yang sebagian besar telah berpenghuni.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Tanah Almarhum Ayah Diserobot, Uya Kuya Sewa Pengacara Top Buat Lawan Mafia Tanah
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi