SuaraJogja.id - Masa tenang Pemilu sudah dimulai Minggu (11/02/2024) mulai pukul 00.01 WIB. Namun alat peraga kampanye (APK) masih saja bertebaran di berbagai titik hingga sore hari.
Padahal partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg) sudah diminta menurunkan APK milik mereka. Namun aturan tersebut tetap saja tidak diindahkan.
"Masa tenang hari ini, fokusnya pada penertiban pembersihan apk ya. Komitmen setiap pemilu mereka [mencabut apk[ secara mandiri]. Tadi malam dini hari minggu jam 00.01 wib. Tapi setelah kami cek di lapangan, janjinya tidak banyak yang menepati," ungkap Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Muhammad Najib disela apel ratusan petugas KPPS di Yogyakarta, Minggu Sore.
Karena itu, menurut Najib, Bawaslu bersama Satpol PP secara bertahap melakukan pembersihan APK. Penertiban dilakukan di semua kabupaten/kota di DIY.
Namun karena banyaknya APK yang terpasang dan terbatasnya jumlah petugas, belum semua APK bisa diturunkan. Terlebih APK-APK berukuran besar yang dipasang di sejumlah ruas jalan.
"Tapi kita targetkan tanggal 13 [februari 2024] sudah bersih semua," ungkapnya.
Meski dianggap melanggar, lanjut Najib, belum diturunkannya APK oleh caleg ataupun parpol hanya masuk pelanggaran administrasi. Karenanya KPU tidak bisa memberikan sanksi selain administrasi.
"Sanksinya ya akhirnya kami yang membersihkan apk bersama satpol pp. Alhamdullilah satpol pp mensuport dan berkomitmen upaya kita membersihkan apk," jelasnya.
Banyaknya sampah APK yang tidak terpakai, menurut Najib sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DIY. Dimungkinkan ada pihak ketiga yang akan siap menampung sampah APK.
Baca Juga: Soroti Indikasi Kecurangan Pemilu, Gusdurian Catat 58 Pelanggaran Dilakukan Penyelenggara Negara
"Mudah-mudahan semua bisa diselesaikan, dan ada juga pihak ketiga yang menerima sampah apk ini," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik