SuaraJogja.id - Pemilihan Umum (pemilu) akan digelar dalam beberapa hari kedepan pada Rabu (14/02/2024). Sekitar 11.900 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diterjunkan di 11 ribu lebih TPS di DIY untuk mengawasi jalannya pencoblosan dan penghitungan suara.
Potensi terjadinya kesalahan dalam proses perhitungan suara dikhawatirkan muncul. Karenanya petugas KPPS diminta menjaga netralitas mereka agar tidak memihak calon mana pun dalam pemilu nanti.
"Prosedur dan tata cara harus bisa dipastikan sesuai dengan aturan. Bisa saja pelaksanaan perhitungan suara tidak taat pd prosedur, maka pengawas tps pemungutan suara berlangsung dengan taat, perhitungan suara juga harus menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan," papar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib disela apel kesiagaan pemilu di Yogyakarta, Minggu (11/02/2024) sore.
Menurut Najib, ada kemungkinan petugas pengawas TPS tidak netral. Mereka bisa saja hanya mengesahkan suara yang didukungnya.
Sedangkan suara dari peserta Pemilu yang tidak mereka dukung akhirnya tidak dianggap sah. Perdebatan keabsahan suara terjadi di lapangan bisa berakhir buruk bila pengawas TPS yang menjadi penentu tidak netral.
"Pasti harus diputuskan, pengawas TPS harus siap diminta keterangan apakah suara itu sah atau tidak. Aturannya sudah jelas tidak ada yang tidak bisa diputuskan. Maka netralitas harus jelas, harus diwaspadai memang, karena bagaimanapun semua pasti ada potensi," tandasnya.
Najib menambahkan, bila nantinya terjadi pelanggaran maka pemungutan suara ulang akan dilakukan. Pemungutan suara ulang berlaku apabila ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali atau warga yang belum mempunyai hak pilih melakukan pencoblosan.
Karenanya Bawaslu mengukur kesiapan para petugas TPS yang nantinya bertugas di lapangan. Bawaslu juga melihat dukungan berbagai pihak termasuk masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu 2024.
"Maka dari itu petugas pengawas TPS harus bisa memastikan seluruhnya sesuai dengan aturan main," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM: Pemilu 2024 Adalah Kudeta yang Paling Konstitusional
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin