SuaraJogja.id - Pemilihan Umum (pemilu) akan digelar dalam beberapa hari kedepan pada Rabu (14/02/2024). Sekitar 11.900 petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diterjunkan di 11 ribu lebih TPS di DIY untuk mengawasi jalannya pencoblosan dan penghitungan suara.
Potensi terjadinya kesalahan dalam proses perhitungan suara dikhawatirkan muncul. Karenanya petugas KPPS diminta menjaga netralitas mereka agar tidak memihak calon mana pun dalam pemilu nanti.
"Prosedur dan tata cara harus bisa dipastikan sesuai dengan aturan. Bisa saja pelaksanaan perhitungan suara tidak taat pd prosedur, maka pengawas tps pemungutan suara berlangsung dengan taat, perhitungan suara juga harus menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan," papar Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib disela apel kesiagaan pemilu di Yogyakarta, Minggu (11/02/2024) sore.
Menurut Najib, ada kemungkinan petugas pengawas TPS tidak netral. Mereka bisa saja hanya mengesahkan suara yang didukungnya.
Sedangkan suara dari peserta Pemilu yang tidak mereka dukung akhirnya tidak dianggap sah. Perdebatan keabsahan suara terjadi di lapangan bisa berakhir buruk bila pengawas TPS yang menjadi penentu tidak netral.
"Pasti harus diputuskan, pengawas TPS harus siap diminta keterangan apakah suara itu sah atau tidak. Aturannya sudah jelas tidak ada yang tidak bisa diputuskan. Maka netralitas harus jelas, harus diwaspadai memang, karena bagaimanapun semua pasti ada potensi," tandasnya.
Najib menambahkan, bila nantinya terjadi pelanggaran maka pemungutan suara ulang akan dilakukan. Pemungutan suara ulang berlaku apabila ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali atau warga yang belum mempunyai hak pilih melakukan pencoblosan.
Karenanya Bawaslu mengukur kesiapan para petugas TPS yang nantinya bertugas di lapangan. Bawaslu juga melihat dukungan berbagai pihak termasuk masyarakat untuk ikut mengawasi Pemilu 2024.
"Maka dari itu petugas pengawas TPS harus bisa memastikan seluruhnya sesuai dengan aturan main," imbuhnya.
Baca Juga: Pakar Hukum Tata Negara UGM: Pemilu 2024 Adalah Kudeta yang Paling Konstitusional
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- Resmi Gabung Persib, Bojan Hodak Ungkap Jadwal Latihan Kurzawa dan Kedatangan Markx
Pilihan
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk