SuaraJogja.id - Sebanyak 21 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DIY akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Sabtu (24/02/2024) besok. PSU dan PSL akan dikawal ketat karena potensi kerawanannya cukup tinggi.
"Jadi pengawasannya harus melekat karena potensi kerawanannya tinggi," ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu DIY, Umi Illiyina di Yogyakarta, Jumat (23/02/2024).
Tingginya potensi kerawanan, menurut Umi bukan tanpa alasan. Sebab sesuai UU nomor 7 Tahun 2017, PSU hanya diperbolehkan digelar satu kali.
PSU memang tidak boleh digelar dari satu kali meski nantinya muncul potensi pelanggaran. Seperti pemilih yang memaksa menggunakan hak suaranya meski tidak terdaftar dalam DPT di 21 TPS.
Baca Juga: Mengenal PSU dan PSL dalam Pemilu, Begini Penjelasannya
"Dalam UU (nomor 7/2017) gak ada lagi psu kedua karena terkait dengan| ketersediaan surat suara," ujarnya.
Bawaslu DIY, lanjut Umi sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan, termasuk menambah personil pengamanan. Dengan demikian PSU dan PSL bisa berjalan lancar dan tidak ada lagi kendala laiknya pemilu pada 14 Februari lalu di 21 TPS yang bersangkutan.
"Yang jelas kami berharap besok PSU dan PSL berjalan dengan aman lancar, tidak ada lagi intervensi atau tekanan dari pemilih yang tidak terdaftar, jadi kamu berharap DIY aman," tandasnya.
Menurut Umi, sejumlah persiapan sudah dilakukan dalam penyelenggaraan PSU dan PSL. Termasuk dalam menyiapkan logistik yang dibutuhkan di 21 TPS.
"Sampai hari belum ada penambahan [tps], kami berharap hanya itu karena kan maksimalnya 10 hari setelah pemilu. Sampai hari ini, semua [saran perbaikan] yang kami rekomendasikan, dilaksanakan oleh KPU," paparnya.
Baca Juga: Bawaslu Sleman Rekomendasikan Total 11 TPS Lakukan PSU dan PSL
Dari 21 TPS tersebut, sebanyak 16 bakal menggelar PSU dan 5 TPS lainnya PSL. Kebanyakan TPS akan melakukan PSU untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
TPS yang bakal menggelar PSU yakni TPS 69 Banguntapan, TPS 34 Tamanan Banguntapan (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 16 Sitimulyo Piyungan (surat suara DPD RI), TPS 9 Srimartani Piyungan (surat suara presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI), TPS 3 Tirtonirmolo Kasihan (surat suara DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi DIY, DPRD Kabupaten).
Selain itu TPS 12 Tegaltirto Berbah (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 29 Tegaltirto Berbah (surat suara DPRD Provinsi), TPS 01 Tirtomartani Kalasan (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 02 Tirtomartani Kalasan (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 26 Sidoarum Godean (surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten), TPS 18 Sidoarum Godean (surat suara presiden dan wakil presiden).
Di Kecamatan Sleman, PSU akan diselenggarakan di TPS 26 Tridadi (surat suara presiden dan wakil presiden), sementara di Kecamatan Depok meliputi TPS 126 Caturtunggal (surat suara presiden dan wakil presiden), TPS 125 Condongcatur (surat suara presiden dan wakil presiden, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).
"Sedangkan untuk di Kota jogja, PSU akan digelar di 2 TPS lokasi khusus yakni TPS 901 dan TPS 902 Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan," jelasnya.
Sementara PSL akan digelar di 5 TPS yang semuanya berlokasi di Sleman. Yakni TPS 01 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD Kabupaten), TPS 16 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten), TPS 29 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD Kabupaten), TPS 32 Tirtomartani Kalasan (surat suara DPRD Provinsi) dan TPS 125 Condongcatur (surat suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten).
"Memang bervariasi karena kondisinya tiap kota/ kabupaten berbeda [pelanggarannya]. Tapi memang yang terbanyak ialah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, di beberapa kasus kami temukan hasil pengawasan di Bawaslu bahwa ada pemilih yang dia tidak urus formulir model A5 atau formulir model A Surat Pindah Memilih dan dia terdaftar di DPT asal tapi dia coblos di TPS tersebut," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pastikan Kesiapan PSU Lancar Sesuai Rencana, Wamendagri Turun Langsung ke Kabupaten Siak
-
Mendagri Tito Tolak Usulan Fraksi Gerindra Minta PSU Pilkada Pakai Dana Pendidikan: Kami Gak Korbankan yang Wajib
-
Minta KPU-Bawaslu Seefisien Mungkin Ajukan Anggaran PSU Pilkada, Hitung-hitungan Kemendagri Tak Sampai Rp 1 T
-
Alasan Efisiensi, KPU Tiadakan Kampanye Akbar di PSU Pilkada 2024
-
KPU: Dua Kabupaten Tak Ada Dana untuk Gelar PSU
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Jadi Binaan BRI, UMKM Unici Songket Silungkang Mampu Tingkatkan Skala Bisnis
-
Arus Balik Lebaran 2025: BRI Hadirkan Posko BUMN di Tol dan Bandara untuk Kenyamanan Pemudik
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!