SuaraJogja.id - PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB) membeberkan perkembangan terkini Jalan Tol Jogja-Bawen. Hingga Februari 2024 progres konstruksi Seksi 1 Ruas Yogyakarta-Simpang Susun (SS) Banyurejo telah mencapai 51,75 persen dan progres pembebasan lahan sebesar 88,43 persen.
Direktur Utama PT Jasamarga Jogja Bawen, A.J. Dwi Winarsa menuturkan untuk pekerjaan konstruksi Seksi 1 Ruas Yogyakarta-SS Banyurejo saat ini akan mengoptimalkan pekerjaan konstruksi pada lahan yang sudah bebas.
Misalnya seperti pekerjaan struktur yaitu Jembatan Kali Sangu Banyu, Kali Mataram, Elevated 1, Elevated 2, Elevated 3, Elevated 4, Box Underpass, Box Culvert, Pekerjaan Badan Jalan dan Perbaikan Tanah.
"Sedangkan progres pembebasan lahan Seksi 1 Ruas Yogyakarta-SS Banyurejo saat ini telah terbit Surat Palilah untuk semua desa baik Tanah Desa dan Sultan Ground (SG)," kata Dwi, dalam keterangannya, Selasa (27/2/2024).
Untuk sebagian besar bidang di 7 desa, disampaikan Dwi, telah dilakukan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) untuk masyarakat. Desa yang terdampak yakni Desa Tirtoadi, Desa Margomulyo, Desa Margokaton, Desa Margodadi, Desa Sumberejo, Desa Tambakrejo dan Desa Banyurejo.
"Untuk sisanya, kami berharap proses pembayaran dapat selesai di tahun 2024 ini," ucapnya.
Dwi mengatakan pekerjaan konstruksi yang saat ini menjadi prioritas adalah konstruksi untuk Seksi 1 Ruas Yogyakarta-SS Banyurejo sepanjang 8,8 Km dan Seksi 6 Ambarawa - Bawen sepanjang 5,12 Km. Konstruksi untuk kedua seksi ini ditargetkan selesai sesuai rencana yang nantinya akan bisa beroperasi terlebih dahulu.
"Progres konstruksi Seksi 6 Ambarawa – Bawen saat ini sedang dilakukan Pekerjaan Pembersihan Lokasi Kerja, Timbunan Tanah, Borpile serta pelebaran pada akses On/off ramp Bawen," tuturnya.
"Pada proses pembebasan lahan Seksi 6 Ambarawa – Bawen Provinsi Jawa Tengah terdapat 4 Desa yang terdampak Proyek Jalan Tol Yogyakarta – Bawen, yaitu Desa Kandangan, Desa Doplang, Kelurahan Bawen dan Desa Kupang dimana sebagian besar bidang juga sudah dilakukan pembayaran UGR," imbuhnya.
PT JJB masih akan berkoordinasi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Badan Pertahanan Nasional Kantor Wilayah DIY dan Provinsi Jawa Tengah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Lembaga Managemen Aset Negara (LMAN). Terkhusus untuk pembebasan sisa lahan yang dibutuhkan untuk proyek tersebut.
Berita Terkait
-
Perjalanan Habbie, UMKM yang Berkembang dengan Dukungan BRI Hingga Pecahkan MURI!
-
Warung Bu Sum: Legenda Kuliner Jogja Bertahan Berkat Resep Rahasia & Dukungan BRI
-
BNI Indonesias Horse Racing Triple Crown & Pertiwi Cup 2025 Garapan SARGA.CO Siap Pentas di Yogya
-
Cari Vila dengan Private Pool di Yogyakarta? Ini 7 Rekomendasi Terbaik
-
Record Store Day Yogyakarta 2025, Lebarannya Rilisan Fisik Kini Balik Ke Pasar Tradisional
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu