SuaraJogja.id - Bawaslu DIY memastikan tidak ada temuan suara tidak sah dalam Pemilu 2024 yang digeser kepada paslon, parpol atau caleg lain yang tidak dipilih. Kendati demikian pihaknya akan tetap mengawasi rekapitulasi perolehan suara yang sekarang sudah sampai di tingkat provinsi DIY.
"Dalam konteks rekap berjenjang itu kita bisa menjaga integritas, tidak hanya integritas, hasilnya tapi prosesnya juga bisa kita jamin. Jadi kalau ada yang salah pasti kita koreksi di rekap secara berjenjang itu," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, ditemui di Hotel Alana Yogyakarta, Senin (4/3/2024).
Apalagi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara itu sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari di TPS, kecamatan, kabupaten hingga kemudian di provinsi.
"Sehingga dengan begitu maka ketika rekap level provinsi harapannya sudah clear sudah bersih ketika rekap di kabupaten kota," imbuhnya.
Rekap yang dilakukan secara manual itu, dinilai Najib menjadi salah satu jalan penting dalam memperoleh hasil akhir yang tepat. Termasuk untuk melakukan koreksi kepada sejumlah kesalahan yanh terjadi di laman atau aplikasi perhitungan suara milik KPU.
"Prinsip rekap manual itu akan membersihkan data-data yang salah dalam Sirekap. Jadi memang kita menemukan angka-angka yang aneh dalam sirekap dan justru rekap manual ini tujuannya untuk menjaga kemurnian suara rakyat. Sehingga yang salah itu bisa dikoreksi dalam proses rekap manual itu," ungkapnya.
Senada, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi, memastikan tidak ada laporan suara tidak sah yang lari atau berpindah ke paslon, parpol maupun caleg lain. Selama ini proses rekapitulasi dari level bawah sudah berlangsung lancar.
"Enggak ada (suara tidak sah ke parpol lain). Laporan yang terima selama ini dan hasil monitoring kita di setiap kecamatan itu semua lancar ya," ujar Shidqi.
Jika memang ada satu dua pihak yang meminta klarifikasi dalam rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilu, kata Shidqi, itu merupakan hal yang wajar. Namun tidak ada yang benar-benar mengubah hasil secara signifikan.
Baca Juga: Partisipasi PSU di Jogja Turun 40 Persen, Dari 23 TPS Hanya Satu yang Naik
"Namanya klarifikasi konfirmasi itu kan wajar, namanya juga rapat pleno terbuka, 'oh ini seperti ini' oke kita klarifikasi, itulah gunanya rapat pleno di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi. Gunanya itu ketika ada hal yang perlu diklarifikasi gunanya di forum pleno itu," tuturnya.
Diketahui saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat DIY pada Pemilu tahun 2024. Rekapitulasi ini digelar selama dua hari yakni 4-5 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- 5 Rekomendasi Lipstik Anti Luntur Saat Dipakai Makan Gorengan
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar
-
Siap Lari di Mandiri Jogja Marathon 2026? Marriott Yogyakarta Hadirkan Paket Race & Rest Bagi Pelari
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur