SuaraJogja.id - Bawaslu DIY memastikan tidak ada temuan suara tidak sah dalam Pemilu 2024 yang digeser kepada paslon, parpol atau caleg lain yang tidak dipilih. Kendati demikian pihaknya akan tetap mengawasi rekapitulasi perolehan suara yang sekarang sudah sampai di tingkat provinsi DIY.
"Dalam konteks rekap berjenjang itu kita bisa menjaga integritas, tidak hanya integritas, hasilnya tapi prosesnya juga bisa kita jamin. Jadi kalau ada yang salah pasti kita koreksi di rekap secara berjenjang itu," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib, ditemui di Hotel Alana Yogyakarta, Senin (4/3/2024).
Apalagi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara itu sudah melewati beberapa tahapan. Mulai dari di TPS, kecamatan, kabupaten hingga kemudian di provinsi.
"Sehingga dengan begitu maka ketika rekap level provinsi harapannya sudah clear sudah bersih ketika rekap di kabupaten kota," imbuhnya.
Rekap yang dilakukan secara manual itu, dinilai Najib menjadi salah satu jalan penting dalam memperoleh hasil akhir yang tepat. Termasuk untuk melakukan koreksi kepada sejumlah kesalahan yanh terjadi di laman atau aplikasi perhitungan suara milik KPU.
"Prinsip rekap manual itu akan membersihkan data-data yang salah dalam Sirekap. Jadi memang kita menemukan angka-angka yang aneh dalam sirekap dan justru rekap manual ini tujuannya untuk menjaga kemurnian suara rakyat. Sehingga yang salah itu bisa dikoreksi dalam proses rekap manual itu," ungkapnya.
Senada, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta (KPU DIY), Ahmad Shidqi, memastikan tidak ada laporan suara tidak sah yang lari atau berpindah ke paslon, parpol maupun caleg lain. Selama ini proses rekapitulasi dari level bawah sudah berlangsung lancar.
"Enggak ada (suara tidak sah ke parpol lain). Laporan yang terima selama ini dan hasil monitoring kita di setiap kecamatan itu semua lancar ya," ujar Shidqi.
Jika memang ada satu dua pihak yang meminta klarifikasi dalam rapat pleno rekapitulasi suara hasil pemilu, kata Shidqi, itu merupakan hal yang wajar. Namun tidak ada yang benar-benar mengubah hasil secara signifikan.
Baca Juga: Partisipasi PSU di Jogja Turun 40 Persen, Dari 23 TPS Hanya Satu yang Naik
"Namanya klarifikasi konfirmasi itu kan wajar, namanya juga rapat pleno terbuka, 'oh ini seperti ini' oke kita klarifikasi, itulah gunanya rapat pleno di tingkat kecamatan, kabupaten, provinsi. Gunanya itu ketika ada hal yang perlu diklarifikasi gunanya di forum pleno itu," tuturnya.
Diketahui saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat DIY pada Pemilu tahun 2024. Rekapitulasi ini digelar selama dua hari yakni 4-5 Maret 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh