SuaraJogja.id - Nahas nasib seorang bocah laki-laki berinisial MA (9). Warga Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman itu tewas di tangan tetangganya sendiri.
Kapolsek Ngaglik Kompol Mashuri menuturkan peristiwa itu bermula pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 14.30 WIB siang. Saat itu korban pamit untuk pergi bermain keluar menggunakan sepeda onthel.
Namun, setelah beberapa saat korban tak kunjung pulang ke rumah. Khawatir dengan hal itu, ibu dan kakak korban lantas mencarinya keliling desa.
Kemudian saat melintasi sekitar kolam sumber air di Dusun Blekik, Sardonoharjo, mereka bertemu dengan seorang tetangga yang tengah berteriak histeris. Saksi tersebut berteriak sembari menyebut nama MA.
"Lalu kakak korban mendekati saksi dan mendapati korban (MA) sudah terapung di kolam sumber mata air tersebut," kata Mashuri, di Mapolresta Sleman, Rabu (6/3/2024).
Sang kakak sempat memberikan pertolongan pertama termasuk bantuan pernapasan kepada korban. Namun nahas nyawa MA tidak tertolong.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian dirujuk kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan diotopsi.
"Dari hasil otopsi ternyata dari leher korban ada bekas cekikan pada korban dan ada luka pada dubur korban," ungkapnya.
"Korban meninggal karena tenggelam akibat dari dicekik dan ditenggelamkan," imbuhnya.
Pelaku sendiri berhasil diketahui identitasnya yakni GCP (19) seorang pria lulusan SLB. Dia nekat melakukan perbuatan tersebut usai kerap dibully oleh korban.
"Pelaku adalah tetangga korban. Tersangka adalah termasuk memiliki keterbelakangan dalam komunikasi. Dia lulusan SLB di Pakem. Kalau tidak salah autis (keterbelakangannya)," terangnya.
"Korban meninggal karena tenggelam akibat dari dicekik dan ditenggelamkan," jelasnya.
GCP ditetapkan tersangka setelah mengakui sendiri perbuatannya tersebut. Usut punya usut tersangka jengkel terhadap perilaku korban selama ini.
"Alasannya, motifnya jengkel karena sering dijahili dan sering sepeda onthelnya disembunyikan," ucapnya.
Saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit Jiwa Grhasia, Pakem, Sleman. Hal tersebut guna mengobservasi lebih jauh kondisi mental tersangka.
"Sedang dimintakan keterangan ahli. Jadi saat ini dari keterangan ahli sementara kalau dia dimintai keterangan selalu nangis," imbuhnya.
Observasi terhadap tersangka akan memakan waktu lebih kurang dua minggu. Hasil observasi itu nanti yang menentukan proses hukum lanjut atau tidak.
"Sesuai dengan perundang-undangan secara psikolog tidak bisa mempertanggungjawabkan, otomatis (kasus) dihentikan," tandasnya.
Untuk saat ini, GCP terancam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo 338 KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kunjungan ke Desa Wisata Belum Optimal, Dispar Sleman Ajak Pengelola Desa Wisata Kuatkan Sinergitas
-
Harga Cabai di Sleman sempat Naik, Pemkab Bongkar Akar Persoalannya
-
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Makin Bertambah, Per Februari 2024 Capai 71,4 Persen
-
Progres Capai 27 Persen, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo Seksi II Trihanggo-Junction Sleman
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
-
Dari LPS ke Kursi Menkeu: Akankah Purbaya Tetap Berani Lawan Budaya ABS?
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
Terkini
-
Perpustakaan Jogja Genjot Literasi: Ribuan Buku Baru & Inovasi Digital untuk Warga
-
STOP Bakar Sampah! Bupati Bantul Desak Warga Lakukan Ini untuk Selamatkan Lingkungan
-
DANA Kaget: Banjir Saldo Gratis Tiap Hari? Ini Link Aktif Raih Ratusan Ribu Rupiah
-
PSIM Jogja Dibantai Borneo FC: Pesta di Sultan Agung Berubah Jadi Mimpi Buruk
-
Perombakan Total OPD Gunungkidul: Apa Saja yang Berubah Tahun Depan?