SuaraJogja.id - Nahas nasib seorang bocah laki-laki berinisial MA (9). Warga Kalurahan Sardonoharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman itu tewas di tangan tetangganya sendiri.
Kapolsek Ngaglik Kompol Mashuri menuturkan peristiwa itu bermula pada Sabtu (24/2/2024) sekira pukul 14.30 WIB siang. Saat itu korban pamit untuk pergi bermain keluar menggunakan sepeda onthel.
Namun, setelah beberapa saat korban tak kunjung pulang ke rumah. Khawatir dengan hal itu, ibu dan kakak korban lantas mencarinya keliling desa.
Kemudian saat melintasi sekitar kolam sumber air di Dusun Blekik, Sardonoharjo, mereka bertemu dengan seorang tetangga yang tengah berteriak histeris. Saksi tersebut berteriak sembari menyebut nama MA.
"Lalu kakak korban mendekati saksi dan mendapati korban (MA) sudah terapung di kolam sumber mata air tersebut," kata Mashuri, di Mapolresta Sleman, Rabu (6/3/2024).
Sang kakak sempat memberikan pertolongan pertama termasuk bantuan pernapasan kepada korban. Namun nahas nyawa MA tidak tertolong.
Korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian dirujuk kembali ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan diotopsi.
"Dari hasil otopsi ternyata dari leher korban ada bekas cekikan pada korban dan ada luka pada dubur korban," ungkapnya.
"Korban meninggal karena tenggelam akibat dari dicekik dan ditenggelamkan," imbuhnya.
Pelaku sendiri berhasil diketahui identitasnya yakni GCP (19) seorang pria lulusan SLB. Dia nekat melakukan perbuatan tersebut usai kerap dibully oleh korban.
"Pelaku adalah tetangga korban. Tersangka adalah termasuk memiliki keterbelakangan dalam komunikasi. Dia lulusan SLB di Pakem. Kalau tidak salah autis (keterbelakangannya)," terangnya.
"Korban meninggal karena tenggelam akibat dari dicekik dan ditenggelamkan," jelasnya.
GCP ditetapkan tersangka setelah mengakui sendiri perbuatannya tersebut. Usut punya usut tersangka jengkel terhadap perilaku korban selama ini.
"Alasannya, motifnya jengkel karena sering dijahili dan sering sepeda onthelnya disembunyikan," ucapnya.
Saat ini pelaku masih berada di Rumah Sakit Jiwa Grhasia, Pakem, Sleman. Hal tersebut guna mengobservasi lebih jauh kondisi mental tersangka.
"Sedang dimintakan keterangan ahli. Jadi saat ini dari keterangan ahli sementara kalau dia dimintai keterangan selalu nangis," imbuhnya.
Observasi terhadap tersangka akan memakan waktu lebih kurang dua minggu. Hasil observasi itu nanti yang menentukan proses hukum lanjut atau tidak.
"Sesuai dengan perundang-undangan secara psikolog tidak bisa mempertanggungjawabkan, otomatis (kasus) dihentikan," tandasnya.
Untuk saat ini, GCP terancam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI nomor 35 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo 338 KUH Pidana. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kunjungan ke Desa Wisata Belum Optimal, Dispar Sleman Ajak Pengelola Desa Wisata Kuatkan Sinergitas
-
Harga Cabai di Sleman sempat Naik, Pemkab Bongkar Akar Persoalannya
-
Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 2 Trihanggo-Junction Sleman Makin Bertambah, Per Februari 2024 Capai 71,4 Persen
-
Progres Capai 27 Persen, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Jogja-Solo Seksi II Trihanggo-Junction Sleman
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Soal Temuan Obat di Tubuh Diplomat Arya Daru, Keluarga Ungkap Hal Ini
-
Keluarga Besar Arya Daru: Kami Percaya Kebenaran akan Terungkap!
-
Catat! Jalan Tol Jogja-Solo Segmen Klaten-Prambanan Segera Berbayar
-
Geger Pantai Sanglen: Sultan Tawarkan Pesangon, Warga Bersikeras Pertahankan Lahan
-
Keluarga Sebut Diplomat Arya Daru Hanya Gunakan Satu Ponsel yang Kini Masih Hilang