SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta sudah memulai tahapan Pemilihan Wali Kota Yogyakarta atau Pilkada 2024. Tahapan sendiri sudah diawali dengan pembukaan pendaftaran pemantau pemilihan mendatang.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro menuturkan pendaftaran pemantau pemilihan untuk Pilkada di Kota Jogja sendiri sudah dimulai sejak tanggal 27 Februari 2024 kemarin. Tahapan selanjutnya akan memasuki pembentukan badan adhoc.
"Pertengahan minggu ke tiga April kita melakukan perencanaan pembentukan badan adhoc di Kota Jogja, PPK, PPS," kata Harsya, Minggu (10/3/2024).
Termasuk, disampaikan Harsya, pihaknya masih menunggu dari Kementerian Dalam Negeri untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Sekaligus nantinya pada bulan Mei akan mulai untuk persiapan pemutakhiran daftar pemilih.
Setelah itu ada tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) konstituen. Pendaftaran paslon baik dari parpol maupun independen diawali pada Agustus 2024.
"Kemudian diumumkan bulan September dan September nanti setelah ditetapkan, kampanye hingga bulan November. Nanti kepastian tanggal menunggu SK penetapan," terangnya.
Harsya memastikan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Jogja sudah tersedia. Termasuk anggaran hibah yang diterima dan siap dipergunakan.
"Anggaran hibah sudah kami terima awal Novemer akhir tahun kemarin, sejumlah Rp34,990 miliar. Dan itu ada di rekening kami dan setiap bulan kami laporkan kepada pemberi dana hibah Pemerintah Kota, kami laporkan, penggunaan masih nol, bunga sekian, kami laporkan," tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada mendatang, kata Harsya, pihaknya masih menunggu DP4 Kemendagri yang nanti dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil. Diperkirakan daftar tersebut sudah akan keluar pada April mendatang.
Baca Juga: KPU DIY Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi, Ditarget Rampung Dua Hari
"Nanti per April ada daftar pemilih potensial dari Dirjen Dukcapil, warga Kota Jogja yang sudah berusia 17 tahun telah melakukan perekaman KTP el itu nanti data yang kita turunkan kepada PPK PPS untuk dilakukan coklit pemutakhiran data pemilih," tandasnya.
Ia menambahkan pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Di sana tertuang aturan terkait tahapan Pilkada yang digelar serentak.
Berita Terkait
-
Erina Gudono Ramaikan Bursa Kandidat di Pilkada Sleman, Sukaptana: Namanya Muncul dari Internal Partai Gerindra
-
Ada Saksi Paslon Ogah Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Ketua KPU DIY: Tidak Masalah Tetap Sah
-
Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Hadirkan Sejarah Tionghoa Mataram
-
Mantan Rektor UNY Prof Sutrisna Wibawa Pastikan Bakal Maju Lagi Dalam Pilkada Gunungkidul 2024
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
UPN Jogja Sebut Belum Ada Tawaran Resmi Kelola MBG, Pilih Fokus Ketahanan Energi
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor