SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta sudah memulai tahapan Pemilihan Wali Kota Yogyakarta atau Pilkada 2024. Tahapan sendiri sudah diawali dengan pembukaan pendaftaran pemantau pemilihan mendatang.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro menuturkan pendaftaran pemantau pemilihan untuk Pilkada di Kota Jogja sendiri sudah dimulai sejak tanggal 27 Februari 2024 kemarin. Tahapan selanjutnya akan memasuki pembentukan badan adhoc.
"Pertengahan minggu ke tiga April kita melakukan perencanaan pembentukan badan adhoc di Kota Jogja, PPK, PPS," kata Harsya, Minggu (10/3/2024).
Termasuk, disampaikan Harsya, pihaknya masih menunggu dari Kementerian Dalam Negeri untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Sekaligus nantinya pada bulan Mei akan mulai untuk persiapan pemutakhiran daftar pemilih.
Setelah itu ada tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) konstituen. Pendaftaran paslon baik dari parpol maupun independen diawali pada Agustus 2024.
"Kemudian diumumkan bulan September dan September nanti setelah ditetapkan, kampanye hingga bulan November. Nanti kepastian tanggal menunggu SK penetapan," terangnya.
Harsya memastikan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Jogja sudah tersedia. Termasuk anggaran hibah yang diterima dan siap dipergunakan.
"Anggaran hibah sudah kami terima awal Novemer akhir tahun kemarin, sejumlah Rp34,990 miliar. Dan itu ada di rekening kami dan setiap bulan kami laporkan kepada pemberi dana hibah Pemerintah Kota, kami laporkan, penggunaan masih nol, bunga sekian, kami laporkan," tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada mendatang, kata Harsya, pihaknya masih menunggu DP4 Kemendagri yang nanti dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil. Diperkirakan daftar tersebut sudah akan keluar pada April mendatang.
Baca Juga: KPU DIY Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi, Ditarget Rampung Dua Hari
"Nanti per April ada daftar pemilih potensial dari Dirjen Dukcapil, warga Kota Jogja yang sudah berusia 17 tahun telah melakukan perekaman KTP el itu nanti data yang kita turunkan kepada PPK PPS untuk dilakukan coklit pemutakhiran data pemilih," tandasnya.
Ia menambahkan pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Di sana tertuang aturan terkait tahapan Pilkada yang digelar serentak.
Berita Terkait
-
Erina Gudono Ramaikan Bursa Kandidat di Pilkada Sleman, Sukaptana: Namanya Muncul dari Internal Partai Gerindra
-
Ada Saksi Paslon Ogah Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Ketua KPU DIY: Tidak Masalah Tetap Sah
-
Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Hadirkan Sejarah Tionghoa Mataram
-
Mantan Rektor UNY Prof Sutrisna Wibawa Pastikan Bakal Maju Lagi Dalam Pilkada Gunungkidul 2024
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta