SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta sudah memulai tahapan Pemilihan Wali Kota Yogyakarta atau Pilkada 2024. Tahapan sendiri sudah diawali dengan pembukaan pendaftaran pemantau pemilihan mendatang.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro menuturkan pendaftaran pemantau pemilihan untuk Pilkada di Kota Jogja sendiri sudah dimulai sejak tanggal 27 Februari 2024 kemarin. Tahapan selanjutnya akan memasuki pembentukan badan adhoc.
"Pertengahan minggu ke tiga April kita melakukan perencanaan pembentukan badan adhoc di Kota Jogja, PPK, PPS," kata Harsya, Minggu (10/3/2024).
Termasuk, disampaikan Harsya, pihaknya masih menunggu dari Kementerian Dalam Negeri untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Sekaligus nantinya pada bulan Mei akan mulai untuk persiapan pemutakhiran daftar pemilih.
Setelah itu ada tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) konstituen. Pendaftaran paslon baik dari parpol maupun independen diawali pada Agustus 2024.
"Kemudian diumumkan bulan September dan September nanti setelah ditetapkan, kampanye hingga bulan November. Nanti kepastian tanggal menunggu SK penetapan," terangnya.
Harsya memastikan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Jogja sudah tersedia. Termasuk anggaran hibah yang diterima dan siap dipergunakan.
"Anggaran hibah sudah kami terima awal Novemer akhir tahun kemarin, sejumlah Rp34,990 miliar. Dan itu ada di rekening kami dan setiap bulan kami laporkan kepada pemberi dana hibah Pemerintah Kota, kami laporkan, penggunaan masih nol, bunga sekian, kami laporkan," tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada mendatang, kata Harsya, pihaknya masih menunggu DP4 Kemendagri yang nanti dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil. Diperkirakan daftar tersebut sudah akan keluar pada April mendatang.
Baca Juga: KPU DIY Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi, Ditarget Rampung Dua Hari
"Nanti per April ada daftar pemilih potensial dari Dirjen Dukcapil, warga Kota Jogja yang sudah berusia 17 tahun telah melakukan perekaman KTP el itu nanti data yang kita turunkan kepada PPK PPS untuk dilakukan coklit pemutakhiran data pemilih," tandasnya.
Ia menambahkan pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Di sana tertuang aturan terkait tahapan Pilkada yang digelar serentak.
Berita Terkait
-
Erina Gudono Ramaikan Bursa Kandidat di Pilkada Sleman, Sukaptana: Namanya Muncul dari Internal Partai Gerindra
-
Ada Saksi Paslon Ogah Tandatangani Hasil Rekapitulasi, Ketua KPU DIY: Tidak Masalah Tetap Sah
-
Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Hadirkan Sejarah Tionghoa Mataram
-
Mantan Rektor UNY Prof Sutrisna Wibawa Pastikan Bakal Maju Lagi Dalam Pilkada Gunungkidul 2024
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulah Pemuda Perusak Bendera Merah Putih di Bantul Berbuntut Panjang, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Sempat Tak Pasti, PSEL Akhirnya Dibangun di Jogja, 1.000 Ton Sampah Disulap Jadi Listrik Tiap Hari
-
GEMPAR Ramaikan Pasar Balangan, Kuatkan Pedagang Lepas dari Jerat Rentenir
-
BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026
-
Gempar! Pasar Balangan Sleman Mendadak Ramai, Penampilan Jathilan Jadi Magnet Warga