SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta sudah memulai tahapan Pemilihan Wali Kota Yogyakarta atau Pilkada 2024. Tahapan sendiri sudah diawali dengan pembukaan pendaftaran pemantau pemilihan mendatang.
Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryo Samudro menuturkan pendaftaran pemantau pemilihan untuk Pilkada di Kota Jogja sendiri sudah dimulai sejak tanggal 27 Februari 2024 kemarin. Tahapan selanjutnya akan memasuki pembentukan badan adhoc.
"Pertengahan minggu ke tiga April kita melakukan perencanaan pembentukan badan adhoc di Kota Jogja, PPK, PPS," kata Harsya, Minggu (10/3/2024).
Termasuk, disampaikan Harsya, pihaknya masih menunggu dari Kementerian Dalam Negeri untuk Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Sekaligus nantinya pada bulan Mei akan mulai untuk persiapan pemutakhiran daftar pemilih.
Baca Juga: KPU DIY Mulai Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Provinsi, Ditarget Rampung Dua Hari
Setelah itu ada tahapan pendaftaran pasangan calon (paslon) konstituen. Pendaftaran paslon baik dari parpol maupun independen diawali pada Agustus 2024.
"Kemudian diumumkan bulan September dan September nanti setelah ditetapkan, kampanye hingga bulan November. Nanti kepastian tanggal menunggu SK penetapan," terangnya.
Harsya memastikan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 di Kota Jogja sudah tersedia. Termasuk anggaran hibah yang diterima dan siap dipergunakan.
"Anggaran hibah sudah kami terima awal Novemer akhir tahun kemarin, sejumlah Rp34,990 miliar. Dan itu ada di rekening kami dan setiap bulan kami laporkan kepada pemberi dana hibah Pemerintah Kota, kami laporkan, penggunaan masih nol, bunga sekian, kami laporkan," tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan pemutakhiran data pemilih pada Pilkada mendatang, kata Harsya, pihaknya masih menunggu DP4 Kemendagri yang nanti dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil. Diperkirakan daftar tersebut sudah akan keluar pada April mendatang.
Baca Juga: Beredar Isu Penggelembungan Suara PSI di Jogja, KPU DIY Berikan Penjelasan
"Nanti per April ada daftar pemilih potensial dari Dirjen Dukcapil, warga Kota Jogja yang sudah berusia 17 tahun telah melakukan perekaman KTP el itu nanti data yang kita turunkan kepada PPK PPS untuk dilakukan coklit pemutakhiran data pemilih," tandasnya.
Ia menambahkan pelaksanaan Pilkada Kota Yogyakarta mengacu pada PKPU Nomor 2 Tahun 2024. Di sana tertuang aturan terkait tahapan Pilkada yang digelar serentak.
Berita Terkait
-
Gubernur Bengkulu Jadi Tersangka, KPK Sebut Rohidin Mersyah Palak Kepala Dinas Untuk Dana Pilkada
-
Kebagusan Jadi Lokasi Megawati dan Keluarga Untuk Mencoblos di Pilkada Jakarta
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Politisi PDIP: Dukungan Anak Abah dan Ahokers Untuk Pram-Rano Bikin Demokrasi Sejuk
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi