SuaraJogja.id - Eks Hakim Danu Arman dinyakatakan aktif kembali melalui putusan Mahkamah Agung (MA). Padahal sebelumnya yang bersangkutan sudah dipecat sebagai hakim lantaran terbukti melanggar kode etik akibat menggunakan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang ada, eks Hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung, Banten itu kini kembali aktif menjadi PNS Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Kabar ini dibenarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Setyawan Hartono.
"Jadi benar bahwa saudara Danu Arman, terhitung atau berdasarkan keputusan Mahkamah Agung tanggal 27 November 2023 dimutasi sebagai ASN di Pengadilan Tinggi Jogja dengan jabatan fungsional sebagai analis perkara peradilan," kata Setyawan, Selasa (19/3/2024).
Disampaikan Setyawan, saat ini Danu terhitung sudah bekerja selama lebih kurang tiga bulan di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
"Jadi yang bersangkutan sudah mulai melaksanakan tugas sejak tanggal 20 Desember 2023. Jadi sudah 3 bulan," imbuhnya.
Setyawan menuturkan penempatan Danu di Pengadilan Tinggi Yogyakarta itu bukan atas permintaannya. Melainkan mutasi atau penempatan itu merupakan keputusan Sekretaris Mahkamah Agung.
"Jadi kami tinggal menerima saja. SK-nya dari Mahkamah Agung," tambahnya.
Selama tiga bulan kembali bekerja, kata Setyawan, yang bersangkutan menjalankan tugas-tugas dengan baik. Sejauh ini tidak ada persoalan berarti dalam melaksanakan tugasnya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
"Ya baik, artinya melaksanakan tugas-tugas yang diberikan, ya itu, meneliti putusan. Itu sementara diberi tugas itu, juga tugas-tugas lain, ikut dalam tim pembangunan zona integritas kita libatkan, itu sebagai bagian dari pembinaan. Biar dia merasa familiar dengan lingkungan," terangnya.
Dipecat Akibat Nyabu
Berita Terkait
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Masih Ngehost Acara Dangdut, Sikap Irfan Hakim Saat Diledek Artis Hijrah Tuai Kritikan
-
Ngikan di Bawah Baba Rafi: Hendy Setiono Bicara soal Perbedaan Visi dengan Okin
-
Bukan Sama Buah Hatinya, Baim Wong Nonton TImnas Bareng Artis Perempuan Ini
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi
-
Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik