SuaraJogja.id - Setelah sekian waktu mengendap, Dosen Fisipol UGM Eric Hiariej yang tersandung kasus pelecehan seksual akhirnya dipecat.
Kakak dari Wamenkumham Eddy Hiariej tersebut pada 2016 terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswanya di UGM.
Berikut latar belakang Eric Hiariej yang kini sudah dipecat dari UGM.
Pria kelahiran 20 November itu merupakan lulusan S1 dari UGM.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Australian National University.
Di Australia ia mengambil dua program yakni master selama tiga tahun sejak 2001 dan dilanjutkan program doktoral tahun 2005 hingga 2009.
Selesai studi, Eric Hiariej sempat tergabung sebagai peneliti di Institute of International Studies atau ISS di Hubungan Internasional Fisipol UGM.
Saat menjadi Kepala Program Studi Hubungan Internasional Fisipol UGM ia juga sempat terlibat dalam beberapa penelitian.
Pada 2012 ia pernah ditugaskan ke Science Po di Prancis, Malpo University di Swedia serta Freiburg University di Jerman.
Kemudian di tahun 2015 ia juga terlibat di Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM dengan konsentrasi Democracy Globalization & Social Movement.
Ia sempat menerbitkan sebuah buku bersama Kristian Stokke bertajuk Politik Kewarganegaraan di Indonesia (2018).
Kasus Pelecehan Seksual 2015
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Eric Hiariej terjadi pada April 2015 silam.
Korbannya merupakan mahasiswi Fisipol UGM yang awalnya meminta bantuan konsultasi mengenai tugas presentasi kuliah.
Seusai bimbingan, mahasiswi tersebut ditawari sebuah proyek oleh Eric. Ia diminta untuk menulis resume jurnal.
Berita Terkait
-
Hadir Dalam Pengukuhan Guru Besar UGM, Ganjar Pranowo Soroti Persoalan BUMN
-
Kasus Pelecehan Seksual Mantan Dosen UGM Eric Hiariej Tak Berlanjut ke Ranah Hukum, Ini Sebabnya
-
Perjalanan Chung Ji Tae, Doktor Asal Korsel yang Lulus dengan IPK 3,84 Memadukan Gamelan Arirang di Pascasarjana UGM
-
Perjalanan Chung Ji Tae, Doktor Asal Korsel yang Lulus dengan IPK 3,84 Memadukan Gamelan Arirang di Pascasarjana UGM
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang