Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 17 November 2023 | 14:08 WIB
Mantan Dosen UGM, Eric Hiariej. (Dok.Kementerian ATR)

SuaraJogja.id - Setelah sekian waktu mengendap, Dosen Fisipol UGM Eric Hiariej yang tersandung kasus pelecehan seksual akhirnya dipecat

Kakak dari Wamenkumham Eddy Hiariej tersebut pada 2016 terlibat kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswanya di UGM.

Berikut latar belakang Eric Hiariej yang kini sudah dipecat dari UGM.

Pria kelahiran 20 November itu merupakan lulusan S1 dari UGM. 

Baca Juga: Perjalanan Chung Ji Tae, Doktor Asal Korsel yang Lulus dengan IPK 3,84 Memadukan Gamelan Arirang di Pascasarjana UGM

Ia kemudian melanjutkan pendidikan pascasarjana di Australian National University. 

Di Australia ia mengambil dua program yakni master selama tiga tahun sejak 2001 dan dilanjutkan program doktoral tahun 2005 hingga 2009. 

Selesai studi, Eric Hiariej sempat tergabung sebagai peneliti di Institute of International Studies atau ISS di Hubungan Internasional Fisipol UGM.

Saat menjadi Kepala Program Studi Hubungan Internasional Fisipol UGM ia juga sempat terlibat dalam beberapa penelitian.

Pada 2012 ia pernah ditugaskan ke Science Po di Prancis, Malpo University di Swedia serta Freiburg University di Jerman.

Baca Juga: Hasil Penilaian THE WUR 2024, UGM Tempati Peringkat Teratas Kampus di Indonesia dengan Bidang Ilmu Sosial Terbaik

Kemudian di tahun 2015 ia juga terlibat di Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM dengan konsentrasi Democracy Globalization & Social Movement. 

Ia sempat menerbitkan sebuah buku bersama Kristian Stokke bertajuk Politik Kewarganegaraan di Indonesia (2018). 

Kasus Pelecehan Seksual 2015

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Eric Hiariej terjadi pada April 2015 silam. 

Korbannya merupakan mahasiswi Fisipol UGM yang awalnya meminta bantuan konsultasi mengenai tugas presentasi kuliah.

Seusai bimbingan, mahasiswi tersebut ditawari sebuah proyek oleh Eric. Ia diminta untuk menulis resume jurnal.

Dari situ, Eric dan mahasiswi tersebut kerap bertemu di malam hari.

Suatu ketika Eric mengajak sang mahasiswi itu bertemu dengan modus membahas proyek di kantor Pusat Studi di UGM. 

Saat itulah Eric berlaku tidak wajar yang menjurus pelecehan seksual kepada mahasiswinya.

Sang mahasiswi sempat bungkam untuk beberapa lama dengan alasan takut akan memengaruhi studinya. 

Hingga suatu ketika di tahun 2016 mencuat kasus pelecehan seksual di UGM, dari situ sang mahasiswi tergerak untuk melaporkan tindakan bejat Eric Hiariej ke pihak kampus.

Dekan Fisipol UGM kala itu Erwan Agus Purwanto kemudian mengambil tindakan dengan menggelar rapat gabungan dan meminta klarifikasi Eric Hiariej. 

Dalam pertemuan itu Eric mengakui perbuatannya. 

Kampus kemudian bertindak tegas dengan menjatuhkan sanksi pembebasan tugas kepada Eric dari kewajiban mengajar dan melaksanakan bimbingan skripsi maupun tesis. Kampus juga membatalkan usulan Eric yang akan diangkat sebagai kepala pusat kajian. Ia diminta ikut konseling bersama Women's Crisis Center untuk memperbaiki perilakunya.

Hingga kemudian di tahun 2023 Eric Hiariej dipecat setelah sebelumnya sempat mengajukan banding atas pemberhentiannya yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek pada 2 Maret 2022.

Pemecatannya dilakukan oleh Kemendikbud Ristek sebab yang bersangkutan berstatus PNS di UGM.

Load More