SuaraJogja.id - Eric Hiariej telah diberhentikan sebagai dosen Fisipol UGM buntut kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Namun mengapa kasus itu kemudian tak sampai berlanjut ke proses hukum?
"Kalau itu [proses hukum] dilihat dari sisi korbannya ya, korbannya kemarin tidak melaporkan kepada kepolisian," kata Sekretaris UGM Andi Sandi ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Dilanjutkan Andi, pihaknya dalam hal ini UGM memang tidak masuk ke dalam ranah hukum. Hanya melakukan penindakan kepada Eric Hiariej yang berujung pemberhentian itu.
"Kalau dari sisi ini kita sudah, Eric itu berhenti [mengajar] pada saat dia diberhentikan oleh kementrian kan. Tetapi kalau ditanya apakah itu sampai ke ranah hukum atau tidak itu dari korbannya," tutur dia.
UGM sendiri tidak mencampuri lebih jauh terkait persoalan yang menjerat kakak dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej itu. Menurut Andi, itu sudah menjadi pertimbangan dan hak dari korban.
"Sampai sekarang kita tidak masuk ke ranah situ, karena konteks UGM lebih kepada etik sebagai seorang dosen," ungkapnya.
Disinggung mengenai kasus Eric pada 2016 silam, Andi mengaku tak tahu secara detail peristiwa itu. Ia hanya memastikan korban saat itu sudah langsung ditangani oleh kampus sejak kasus itu mencuat dan sekarang pun korban telah lulus dari UGM.
"Kalau korban pasti ya (ditangani) UGM kalau ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintas-nya dulu, korban pertama," tandasnya.
Andi menyebut proses panjang penanganan kasus ini tidak hanya akibat konseling yang dilakukan oleh Eric Hiariej dan gugatan yang dilayangkan kakak Wamenkumham Eddy Hiariej itu ke PTUN terkait statusnya sebagai PNS. Melainkan juga ada hal-hal lain yang diperlukan sebagai pertimbangan.
Baca Juga: 15 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Mantan Dosen UGM, Eric Hiariej ke Mahasiswinya Sendiri
"Tidak hanya konseling dan gugatan tetapi prosesnya itu kita, tapi kemudian ada beberapa catatan yang kemudian mengeksalasi casenya," ucapnya.
Namun, Andi tak mengutarakan lebih detail terkait dengan eskalasi kasus yang dialami oleh Eric tersebut. Mengingat kasusnya yang tertutup atau terbatas untuk publik.
Disampaikan Andi, pemberhentian Eric Hiariej itu telah melalui proses yang panjang. Sehingga memang tidak serta merta dipecat begitu saja.
"Prinsipnya itu satu hal bahwa memang itu tidak serta merta pasca kasus itu jadi langsung. Dan itu prosesnya tiga atau empat tahun kok," kata dia.
Berita Terkait
-
Hasil Penilaian THE WUR 2024, UGM Tempati Peringkat Teratas Kampus di Indonesia dengan Bidang Ilmu Sosial Terbaik
-
Soal Status Gelar Guru Besar Eddy Hiariej Usai Ditetapkan Tersangka KPK, UGM Tunggu Putusan Pidana Inkrah
-
Eddy Hiariej Terciduk Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM, Didekati Wartawan justru Kabur
-
Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
-
15 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Mantan Dosen UGM, Eric Hiariej ke Mahasiswinya Sendiri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026