SuaraJogja.id - Eric Hiariej telah diberhentikan sebagai dosen Fisipol UGM buntut kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Namun mengapa kasus itu kemudian tak sampai berlanjut ke proses hukum?
"Kalau itu [proses hukum] dilihat dari sisi korbannya ya, korbannya kemarin tidak melaporkan kepada kepolisian," kata Sekretaris UGM Andi Sandi ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).
Dilanjutkan Andi, pihaknya dalam hal ini UGM memang tidak masuk ke dalam ranah hukum. Hanya melakukan penindakan kepada Eric Hiariej yang berujung pemberhentian itu.
"Kalau dari sisi ini kita sudah, Eric itu berhenti [mengajar] pada saat dia diberhentikan oleh kementrian kan. Tetapi kalau ditanya apakah itu sampai ke ranah hukum atau tidak itu dari korbannya," tutur dia.
Baca Juga: 15 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Mantan Dosen UGM, Eric Hiariej ke Mahasiswinya Sendiri
UGM sendiri tidak mencampuri lebih jauh terkait persoalan yang menjerat kakak dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej itu. Menurut Andi, itu sudah menjadi pertimbangan dan hak dari korban.
"Sampai sekarang kita tidak masuk ke ranah situ, karena konteks UGM lebih kepada etik sebagai seorang dosen," ungkapnya.
Disinggung mengenai kasus Eric pada 2016 silam, Andi mengaku tak tahu secara detail peristiwa itu. Ia hanya memastikan korban saat itu sudah langsung ditangani oleh kampus sejak kasus itu mencuat dan sekarang pun korban telah lulus dari UGM.
"Kalau korban pasti ya (ditangani) UGM kalau ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintas-nya dulu, korban pertama," tandasnya.
Andi menyebut proses panjang penanganan kasus ini tidak hanya akibat konseling yang dilakukan oleh Eric Hiariej dan gugatan yang dilayangkan kakak Wamenkumham Eddy Hiariej itu ke PTUN terkait statusnya sebagai PNS. Melainkan juga ada hal-hal lain yang diperlukan sebagai pertimbangan.
Baca Juga: Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM
"Tidak hanya konseling dan gugatan tetapi prosesnya itu kita, tapi kemudian ada beberapa catatan yang kemudian mengeksalasi casenya," ucapnya.
Namun, Andi tak mengutarakan lebih detail terkait dengan eskalasi kasus yang dialami oleh Eric tersebut. Mengingat kasusnya yang tertutup atau terbatas untuk publik.
Disampaikan Andi, pemberhentian Eric Hiariej itu telah melalui proses yang panjang. Sehingga memang tidak serta merta dipecat begitu saja.
"Prinsipnya itu satu hal bahwa memang itu tidak serta merta pasca kasus itu jadi langsung. Dan itu prosesnya tiga atau empat tahun kok," kata dia.
Berita Terkait
-
Hasil Penilaian THE WUR 2024, UGM Tempati Peringkat Teratas Kampus di Indonesia dengan Bidang Ilmu Sosial Terbaik
-
Soal Status Gelar Guru Besar Eddy Hiariej Usai Ditetapkan Tersangka KPK, UGM Tunggu Putusan Pidana Inkrah
-
Eddy Hiariej Terciduk Hadiri Pengukuhan Guru Besar di UGM, Didekati Wartawan justru Kabur
-
Telah Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bagaimana Status Eddy Hiariej di UGM?
-
15 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Mantan Dosen UGM, Eric Hiariej ke Mahasiswinya Sendiri
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Warga RI Diminta Tingkatkan Tabungan Wajib di Bank Demi Cita-cita Prabowo Subianto
-
5 HP dengan Kamera Terbaik di Dunia 2025, Ada Vivo dan Huawei
-
8 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik Mei 2025, Memori Besar Performa Handal
-
Eks Pelatih Vinicius Junior Diincar Klub Liga 1: Persija atau Bali United?
-
Harga Emas Antam Naik Turun, Hari Ini Dibanderol Rp 1.894.000/Gram
Terkini
-
Nasib 1.600 Pekerja Garmen Sleman di Ujung Tanduk Pasca Kebakaran, Ini Langkah Pemkab jika Ada PHK
-
Harapan Tipis Bertahan di Liga 1, PSS Sleman Siapkan Taktik Khusus Lawan Madura United
-
BNI Bermitra dengan BUMDes Yogyakarta, Wujudkan Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Dana Parpol dari Negara? Prananda Surya Paloh: "Mungkin Niat Mulia, Tapi..."
-
Langsung Klik, Ini Cara Aman Dapat DANA Kaget yang Asli sebelum Terima Ratusan Ribu Rupiah