Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 16 November 2023 | 16:30 WIB
Mantan Dosen UGM, Eric Hiariej. (Dok.Kementerian ATR)

SuaraJogja.id - Eric Hiariej telah diberhentikan sebagai dosen Fisipol UGM buntut kasus pelecehan seksual kepada mahasiswinya. Namun mengapa kasus itu kemudian tak sampai berlanjut ke proses hukum?

"Kalau itu [proses hukum] dilihat dari sisi korbannya ya, korbannya kemarin tidak melaporkan kepada kepolisian," kata Sekretaris UGM Andi Sandi ditemui di UGM, Kamis (16/11/2023).

Dilanjutkan Andi, pihaknya dalam hal ini UGM memang tidak masuk ke dalam ranah hukum. Hanya melakukan penindakan kepada Eric Hiariej yang berujung pemberhentian itu.

"Kalau dari sisi ini kita sudah, Eric itu berhenti [mengajar] pada saat dia diberhentikan oleh kementrian kan. Tetapi kalau ditanya apakah itu sampai ke ranah hukum atau tidak itu dari korbannya," tutur dia.

Baca Juga: 15 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Mantan Dosen UGM, Eric Hiariej ke Mahasiswinya Sendiri

UGM sendiri tidak mencampuri lebih jauh terkait persoalan yang menjerat kakak dari Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej itu. Menurut Andi, itu sudah menjadi pertimbangan dan hak dari korban.

"Sampai sekarang kita tidak masuk ke ranah situ, karena konteks UGM lebih kepada etik sebagai seorang dosen," ungkapnya.

Disinggung mengenai kasus Eric pada 2016 silam, Andi mengaku tak tahu secara detail peristiwa itu. Ia hanya memastikan korban saat itu sudah langsung ditangani oleh kampus sejak kasus itu mencuat dan sekarang pun korban telah lulus dari UGM.

"Kalau korban pasti ya (ditangani) UGM kalau ada proses seperti itu yang pertama kita tangani adalah penyintas-nya dulu, korban pertama," tandasnya.

Andi menyebut proses panjang penanganan kasus ini tidak hanya akibat konseling yang dilakukan oleh Eric Hiariej dan gugatan yang dilayangkan kakak Wamenkumham Eddy Hiariej itu ke PTUN terkait statusnya sebagai PNS. Melainkan juga ada hal-hal lain yang diperlukan sebagai pertimbangan.

Baca Juga: Profil Eric Hiariej, Mantan Dosen yang Dipecat karena Dugaan Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi UGM

"Tidak hanya konseling dan gugatan tetapi prosesnya itu kita, tapi kemudian ada beberapa catatan yang kemudian mengeksalasi casenya," ucapnya.

Namun, Andi tak mengutarakan lebih detail terkait dengan eskalasi kasus yang dialami oleh Eric tersebut. Mengingat kasusnya yang tertutup atau terbatas untuk publik.

Disampaikan Andi, pemberhentian Eric Hiariej itu telah melalui proses yang panjang. Sehingga memang tidak serta merta dipecat begitu saja.

"Prinsipnya itu satu hal bahwa memang itu tidak serta merta pasca kasus itu jadi langsung. Dan itu prosesnya tiga atau empat tahun kok," kata dia.

Load More