SuaraJogja.id - Forum Pemantau Independen (Forpi) mendukung langkah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk konsisten menegakkan aturan tentang jam malam anak guna mencegah aksi kekerasan jalanan di wilayah itu.
"Penerapan jam malam menjadi salah satu upaya dalam mencegah aksi kekerasan jalanan yang biasanya kerap melibatkan anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba dalam keterangannya di Yogyakarta, Sabtu.
Peraturan tentang kegiatan anak di luar rumah, khususnya pada malam hari, sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2022.
Dalam Perwali yang mengatur jam malam itu, anak di bawah umur dilarang keluar rumah pada pukul 22.00 hingga 04.00 WIB. Pengecualian diberikan kepada anak yang mengikuti kegiatan sekolah, sosial keagamaan, didampingi orang tua atau keadaan darurat.
"Aturan ini dibuat untuk menghindarkan anak di bawah umur terlibat tindak pidana kekerasan jalanan atau klitih," kata dia.
Forpi Kota Yogyakarta berharap adanya Perwali 49/2022 yang berlaku sejak 2022 akan efektif menekan kasus kejahatan jalanan selama Ramadhan.
Menurut dia, petugas perlu melakukan pengawasan dengan optimal supaya implementasi aturan tersebut berjalan efektif di Kota Yogyakarta.
Patroli secara intensif perlu dilakukan, terutama pada wilayah maupun waktu yang dianggap rawan terjadinya tindakan kejahatan jalanan atau tindakan kriminal lainnya.
"Titik yang berpotensi dijadikan tempat berkumpulnya anak pada malam hingga dini hari perlu diawasi," ujar dia.
Baca Juga: Tak Ingin Muncul KDRT, Pemkab Sleman Gencarkan Program Tekan Kasus Perkawinan Anak
Kamba menuturkan penerapan aturan jam malam harus tetap diawasi oleh semua pihak, termasuk masyarakat, sekolah dan orang tua.
"Penanganan kejahatan jalanan atau sering disebut klitih membutuhkan upaya komprehensif tidak cukup dengan aturan jam malam berupa Perwali. Yang dibutuhkan adalah peran dari semua pihak yang berkepentingan, terutama orang tua yang sangat dominan dalam mengawasi anaknya," ujar Kamba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jeritan Hati Sopir TransJogja: Gaji Tipis, Denda Selangit, dan Ironi di Balik Kemudi
-
Jelang Libur Nataru, Kapolri Pastikan DIY Siap Hadapi Ancaman Bencana La Nina dan Erupsi Merapi
-
Tragis! Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Monjali Sleman, Dua Orang Tewas
-
Kisah Ironis di Jogja: Bantu Ambil Barang Jatuh, Pelaku Malah Kabur Bawa Dompet dan Ponsel
-
Jaga Warga Diminta Jadi Pagar Budaya Penjaga Harmoni Yogyakarta