SuaraJogja.id - Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Sarmin mengungkapkan puluhan pernikahan anak di wilayahnya. Sepanjang tahun 2023 tercatat ada 49 kasus pernikahan anak yang terjadi di Kota Jogja.
Data ini didapatkan setelah DP3AP2KB mengeluarkan rekomendasi nikah pada sepanjang tahun 2023 kemarin. Rekomendasi atau dispensasi nikah itu dikeluarkan atas permintaan Pengadilam Agama Kota Yogyakarta.
"Selama tahun 2023 dari DP3AP2KB itu sudah mengeluarkan rekomendasi dispensasi nikah karena ini atas permintaan dari pengadilan agama Kota Yogyakarta itu sebanyak 49," ujar Sarmin, ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/1/2024).
"Dengan kata lain dalam tahun 2023 itu terjadi pernikahan anak sebanyak 49 kasus," imbuhnya.
Kondisi ini, kata Sarmin, patut menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya keluarga tapi juga menjadi tanggungjawab semua pemangku kepentingan.
"Ini suatu hal yang memprihatinkan. Kalau kita tarik perbulan berarti ukurannya kira-kira 4 (kasus) dalam satu bulan, berarti 1 minggu ada 1 (pernikahan anak). Ini kira-kira yang menjadi perhatian kita semua," ucapnya.
Selain itu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta turut mencatat ada sebanyak 194 kasus kekerasan sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut korban didominasi perempuan.
"Kekerasan sampai akhir tahun 2023 yang ditangani oleh UPT PPA total ada 194 kasus kekerasan. Kemudian kalau dibagi 27 laki-laki dan 167 perempuan," tuturnya.
"Bisa jadi laki-laki korban, karena pelaku bisa jadi sesama laki-laki. Ada kemungkinan juga istrinya," tambahnya.
Lebih jauh, Sarmin merinci dari 194 kasus kekerasan tersebut ada sebanyak 85 korban merupakan anak-anak. Kemudian sebanyak 109 korban sudah masuk dalam kategori orang dewasa.
Dari total kasus selama setahun tersebut, sebanyak 90 kasus direkomendasikan ke lembaga lain. Di antaranya kepolisian, pengadilan agama serta lembaga lain yang terkait.
"Dari 90 yang kita rekomendasikan ke lembaga lain, ada yang kepolisi ada yang ke pengadilan agama, ada yang ke lembaga lain itu 13 laki-laki dan 70 perempuan," cetusnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
Terkini
-
Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Satu Penumpang Moge Meninggal Dunia, Ini Penjelasan Polisi
-
Haedar Nashir Kenang Kedekatan dengan Try Sutrisno, Negarawan yang Tak Pernah Pensiun Mengabdi
-
Ngeri! Kecelakaan Harley Tabrak Jupiter di Kulon Progo, Istri Bos Rokok 'HS' Dikabarkan Tewas
-
Bikin Tarawih Makin Khusyuk: 5 Masjid Favorit di Jogja yang Wajib Kamu Coba
-
Rebutan Kursi! Mudik Gratis DKI 2026 ke Jawa Tengah dan Jogja Dibuka, Ini 7 Hal Wajib Kamu Tahu