Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 11 Januari 2024 | 18:03 WIB
Plt Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Sarmin. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mencatat sebanyak 194 kasus kekerasan sepanjang tahun 2023. Dari jumlah tersebut korban didominasi perempuan. 

"Kekerasan sampai akhir tahun 2023 yang ditangani oleh UPT PPA total ada 194 kasus kekerasan. Kemudian kalau dibagi 27 laki-laki dan 167 perempuan," kata Plt Kepala DP3AP2KB Kota Yogyakarta Sarmin, ditemui di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (11/1/2023).

"Bisa jadi laki-laki korban, karena pelaku bisa jadi sesama laki-laki. Ada kemungkinan juga istrinya," imbuhnya.

Lebih jauh, Sarmin merinci dari 194 kasus kekerasan tersebut ada sebanyak 85 korban merupakan anak-anak. Kemudian sebanyak 109 korban sudah masuk dalam kategori orang dewasa.

Baca Juga: Tindaklanjuti Laporan Dugaan Kekerasan Seksual di Salah Satu SD Swasta Kota Jogja, Polisi Periksa Tiga Saksi

Dari total kasus selama setahun tersebut, sebanyak 90 kasus direkomendasikan ke lembaga lain. Di antaranya kepolisian, pengadilan agama serta lembaga lain yang terkait.

"Dari 90 yang kita rekomendasikan ke lembaga lain, ada yang kepolisi ada yang ke pengadilan agama, ada yang ke lembaga lain itu 13 laki-laki dan 70 perempuan," ucapnya.

Disinggung mengenai dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa sejumlah siswa di salah satu SD swasta di Kota Yogyakarta, Sarmin memastikan pihaknya telah bergerak. Tidak hanya sendirian, DP3AP2KB bekerja sama dengan stakeholder lain termasuk KPAID, Dinas Pendidikan dan lembaga swadaya masyarakat. 

"Kami telah bergerak melakukan pendampingan. Jadi pendampingan yang kita lakukan adalah terkait dengan pendampingan psikologi, kedua kami melakukan pendampingan hukumnya," terangnya.

Disampaikan Sarmin, kasus ini kini di bawah kendali oleh UPT PPA DP3AP2KB Kota Jogja. Walaupun tetap melibatkan pihak-pihak lain untuk mengawal proses hukum di lapangan.

Baca Juga: Muncul Kasus Dugaan Kekerasan pada Anak di Sebuah Sekolah Swasta di Kota Jogja, Kepala Sekolah Lapor Polisi

"Ini sudah kita mulai, kita sudah bergerak termasuk di lapangan itu nanti timnya adalah dari dinas UPT PPA dalam hal ini. Termasuk untuk pendampingan psikologi dan hukumnya, karena di lapangan ada LSM yang ikut menangani di dalamnya. Tapi semua kendali untuk penyelesaian masalah ini, kendalinya ada di DP3AP2KB," ucapnya.

Load More