SuaraJogja.id - Sebanyak 11 penumpang KA Daop 6 Yogyakarta terpaksa diturunkan dari KA. Sebab mereka sembarangan merokok di KA meski sudah ada larangan
Aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan ini merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
"Kalau tahun ini hingga maret sudah 11 penumpang diturunkan, tahun lalu ada 37 penumpang," ujar Manager Humas Daop 6 Yogyakarta, Krisbiyantoro di Yogyakarta, Rabu (27/03/2024).
Kondisi serupa, menurut Kris juga berpotensi terjadi selama mudik Lebaran nanti. Karenanya Daop 6 menegaskan kembali larangan merokok di KA yang sudah diterbitkan sejak 2012 lalu.
Sebab semua perjalanan kereta api adalah perjalanan tanpa asap rokok. Semua penumpang tidak diperbolehkan merokok di seluruh rangkaian kereta api, termasuk di dalam kereta makan, toilet, maupun di bordes kereta api.
Larangan merokok di atas KA sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan KA pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman dan sehat.
"Paling banyak pelanggar [larangan merokok] di toilet dan bordes," jelasnya.
Kris menambahkan, peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api. Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama.
Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, maka penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan oleh petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali maka akan diturunkan pada kesempatan pertama.
Baca Juga: Pemkot Yogyakarta Kaji Penambahan Tempat Khusus Merokok di Kawasan Malioboro
Saat ini Daop 6 Yogyakarta telah menyediakan smoking area atau tempat bebas rokok. Diantaranya di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum.
"Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok," paparnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan data pada Rabu (27/03/2024) pukul 09.00 WIB, tiket KA Jarak Jauh keberangkatan awal dari Daop 6 Yogyakarta yang terjual pada periode H-10 pada 31 Maret 2024 sampai H+10 pada 21 April 2024 sebanyak 223.599 tiket atau 61 persen dari total tiket yang disediakan sebanyak 368.074 tiket.
"Jumlah tiket yang terjual ini akan terus meningkat karena penjualan masih berlangsung," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
BRI Debit FC Barcelona Hadir Dengan Keuntungan Eksklusif Bagi Nasabah
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan