SuaraJogja.id - Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) melaksanakan observasi pengajuan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi.
Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno di Kulon Progo, Rabu, mengatakan program ini merupakan kelanjutan dari program sebelumnya, yaitu desa antikorupsi.
"Program kabupaten/kota antikorupsi kami mulai tahun ini sampai 2027 mendatang," kata Rino.
Ia mengatakan program tersebut diperlukan lantaran tingkat kabupaten/kota di Indonesia memiliki kasus korupsi terbanyak dari total 601 kasus di periode 2004-2023. Ratusan kasus tersebut dirangkum oleh KPK RI.
Baca Juga: UII Kembali Bersuara Usai Pemilu 2024, Soroti Kematian Demokrasi di Indonesia
Untuk itu, KPK memandang perlu ada percontohan dari kabupaten/kota di Indonesia dalam upaya pencegahan korupsi. Salah satunya Kulon Progo yang saat ini baru dicalonkan sebagai percontohan.
"Berdasarkan analisis yang kami lakukan, Kulon Progo memenuhi kriteria untuk dilakukan observasi sebagai calon percontohan," kata Rino.
Sebelumnya KPK RI juga telah berkomunikasi dengan seluruh provinsi di Indonesia agar mengajukan kabupaten/kota yang dijadikan calon percontohan. Adapun Kulon Progo diajukan lewat Inspektorat Daerah DIY.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah DIY Muhammad Setiadi mengatakan observasi oleh KPK RI akan dilakukan secara menyeluruh. Mulai dari paparan program dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo hingga kunjungan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Terutama melihat apakah program antikorupsi sudah dijalankan hingga mampu memenuhi komponen penilaian," kata Setiadi.
Baca Juga: Dua dari Empat Nelayan Masih Hilang Usai Nekat Berenang saat Kapal Mati Mesin di Pantai Glagah
Ia mengatakan ada enam komponen penilaian dengan 19 indikator. Ia berharap Pemkab Kulon Progo mampu memenuhi penilaian tersebut agar bisa jadi percontohan kabupaten antikorupsi.
Berita Terkait
-
RK Klaim Tidak Tahu Ada Mark Up Anggaran di BJB, Eks Penyidik KPK Bilang Ini
-
Usai Lakukan OTT, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU
-
Kasus TPPU SYL, Kantor Rasamala Aritonang Digeledah KPK
-
Hasto Jalani Sidang Duluan Dibanding Mbak Ita, KPK: Bukan First Come, First Go
-
Eks Penyidik Rasamala Aritonang Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus TPPU SYL
Terpopuler
- Manajer Jelaskan Emil Audero Terkesan 'Hilang' dari Timnas Indonesia
- Erick Thohir Singgung Kevin Diks dan Sandy Walsh: Saya Tidak Tahu
- Manajer Respons Potensi Dean James hingga Joey Pelupessy Rusak Keseimbangan Timnas Indonesia
- Viral Ormas Pemuda Pancasila Segel Pabrik Diduga Karena Tidak Mau Bayar Setoran
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur yang Lagi Pusing gegara Riau Defisit Anggaran
Pilihan
-
Eksklusif Kas Hartadi: Timnas Indonesia Bisa Menang Lawan Australia
-
Lahan di IKN Diperebutkan, DPRD PPU Minta Pemerintah Tidak Tutup Mata: Lindungi Rakyat!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Terbaik Jelang Lebaran 2025
-
Media Australia: Pemain Naturalisasi Ancam Patriotisme Timnas Indonesia
-
Mobil Elektrifikasi Makin Diminati, Toyota Indonesia Optimistis Ekspor 3 Juta Mobil Tahun Ini
Terkini
-
Jutaan Orang Diprediksi Melintas Sleman saat Lebaran, Infrastruktur Jalur Alternatif Dipersiapkan
-
Bus Dilarang Melintas Kota Jogja untuk Cegah Macet saat Lebaran? Begini Penjelasan Wali Kota
-
Jalur Clongop kerap Longsor, Pemda DIY Baru Gelontorkan Rp15 Miliar untuk Dua Lokasi
-
Efisiensi Pemerintah dan Larangan Studi Tour: Pariwisata Sleman di Ujung Tanduk?
-
Istirahat di Angkringan Berujung Celurit, Pria di Sleman Jadi Korban Pembacokan Brutal