SuaraJogja.id - PT Jasamarga Jogja Solo (JMJ), anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang mengelola Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulon Progo (Jogja-Solo), akan mengoperasikan jalur fungsional jalan tol tersebut mulai dari Colomadu s.d Ngawen (Klaten) sepanjang 22 KM.
Pengoperasian ini guna mendukung pelayanan optimal bagi masyarakat saat melakukan perjalanan mudik serta berwisata di wilayah Yogyakarta libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Direktur Utama PT JMJ, Rudy Hardiansyah menuturkan jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Colomadu – Ngawen (Klaten) merupakan bagian dari pekerjaan tahap 1 Jalan Tol Jogja–Solo. Jalur fungsional tersebut akan dioperasikan sepanjang libur Lebaran.
Mulai dari periode arus mudik yang dilakukan satu arah dari Colomadu menuju Ngawen tepatnya pada 5 - 11 April 2024. Lalu pada saat periode arus balik yang juga satu arah dari Ngawen menuju Colomadu pada 12 - 15 April 2024.
"Pada periode tersebut, kami membuka jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo Ruas Colomadu – Ngawen dengan jam operasional mulai pukul 06.00-17.00 WIB," kata Rudy dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024).
"Yang diperbolehkan melewati jalur fungsional ini khusus kendaraan Golongan I Non Bus/Kendaraan Kecil. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah 40 KM/jam," imbuhnya.
Berbeda dari pelayanan libur Natal 2023/Tahun Baru 2024 atau Nataru lalu yang dibuka dari Colomadu sampai dengan Karanganom sepanjang 13 KM. Disampaikan Rudy, pada libur Lebaran kali ini jalur fungsional dibuka lebih panjang yaitu mencapai 22 KM hingga Ngawen.
Dalam artian PT JMJ berhasil menambah panjang jalan hingga 9 KM. Jalur Fungsional Jalan Tol Jogja-Solo sepanjang 22 KM ini memiliki perkerasaan kaku/rigid pavement di kedua jalur sepanjang 13 KM.
Kemudian 9 KM sisanya rigid pavement baru diselesaikan untuk satu jalur saja. Kendati demikian, PT JMJ memastikan jalur fungsional ini aman untuk dilewati oleh masyarakat.
"Kami memprediksi volume lalu lintas yang akan melewati jalur fungsional ini mencapai 1.000 kendaraan per jam. Sehingga dengan jalur yang lebih panjang, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat karena jalur fungsional ini dapat menjadi jalur alternatif untuk menghindari kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi di Tugu Kartasura Delanggu dan Jalan Raya Solo-Yogyakarta," terangnya.
"Dengan melewati jalur fungsional ini, masyarakat tidak perlu melewati 15 titik Lampu APILL [Alat Pemberi isyarat Lalu Lintas]. Serta menghemat waktu perjalanan dari Akses/Gerbang Tol [GT] Colomadu menuju Klaten hingga 25 menit jika dibandingkan dengan jalan nasional," tambahnya.
Rudy memaparkan akses masuk jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo dari jalan Nasional dapat diakses melalui akses GT Banyudono dan dari GT Colomadu. Pada periode arus mudik, apabila pemudik datang dari Jalan Tol Trans Jawa dapat langsung melanjutkan perjalanan melalui GT Colomadu menuju ke akses keluar GT Karanganom.
Lalu lanjut melalui exit Ngawen atau akses keluar GT Banyudono. Sedangkan untuk pemudik dari jalan arteri atau non tol yang akan masuk dari Solo dan Boyolali, pengendara bisa masuk melalui akses GT Banyudono.
Kemudian sebaliknya saat periode arus balik, pengendara dapat masuk ke jalur fungsional dari akses Ngawen Klaten, GT Karanganom menuju GT Banyundono atau GT Colomadu. PT JMJ menyiapkan petugas untuk mengawal operasional jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo agar berjalan lancar.
Di antaranya dengan menyediakan Posko Lebaran 2024 di GT Banyudono, Pos Pantau di KM 13+000 dan KM 19+000 serta Posko Kepolisian dan Dishub di Akses Colomadu. Serta Akses Banyudono, Akses Karanganom serta Akses Ngawen (Klaten).
Berita Terkait
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia
-
Properti Kembali Bergairah, Akses Tol Jadi Magnet Baru Kenaikan Nilai Hunian
-
Pra-Acara Day of Petroleum 2026: Konservasi Penyu, Tanam Pandan, dan Bersih Pantai di Patihan
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta