SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka layanan gratis penitipan sepeda motor bagi masyarakat di kabupaten ini yang akan meninggalkan rumahnya untuk melakukan mudik dalam rangka merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Layanan ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, dan kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan. Selain itu, agar pemudik yang berpergian merasa tenang untuk meninggalkan motornya," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Minggu.
Menurut dia, penitipan sepeda motor tersebut dibuka di Markas Polres Bantul termasuk di Polsek jajaran wilayah hukum kepolisian setempat.
"Tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia. Warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Fasilitas layanan ini, kata dia, juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mudik Lebaran 2024 dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
"Kami imbau khususnya masyarakat Bantul agar sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas, karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," katanya.
Dia mengatakan, persyaratan bagi para pengendara yang ingin menitipkan sepeda motornya wajib menunjukkan dokumen STNK asli.
"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK, dan SIM," katanya.
Selain layanan penitipan motor, Polres Bantul juga berpesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat, agar rumah yang ditinggal mendapat pengawasan atau patroli.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 642 Produk Tanpa Ijin Edar dan Kadaluarsa Ditemukan di Jogja
Dia mengatakan dalam Operasi Ketupat Progo 2024 dalam rangka kegiatan pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah dan selama arus mudik Lebaran, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 558 personel.
Selain personel dalam operasi itu, kata dia, juga didukung pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait di Bantul lainnya.
Berita Terkait
-
Siaga Selama Libur Lebaran Satpol PP Kota Jogja Awasi Sejumlah Kegiatan Masyarakat di Kawasan Malioboro
-
Tugu-Malioboro-Kraton masih jadi Destinasi Favorit, Dispar Jogja Siapkan Pendampingan Informasi bagi Wisatawan
-
Targetkan 4 Ribu Kunjungan Selama Libur Lebaran, Taman Pintar Kota Jogja Tambah Wahana Baru
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja
-
Perkuat Gelar Pahlawan, Peneliti Temukan Sederet Bukti Pelanggaran Hukum terhadap Sultan HB II
-
Patehan: Legasi Budaya Minum Teh Ala Raja di Royal Ambarrukmo Yogyakarta
-
Viral Pemotor Dianiaya Usai Tegur Pelawan Arah di Umbulharjo Kota Jogja, Polisi Turun Tangan