SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka layanan gratis penitipan sepeda motor bagi masyarakat di kabupaten ini yang akan meninggalkan rumahnya untuk melakukan mudik dalam rangka merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Layanan ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, dan kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan. Selain itu, agar pemudik yang berpergian merasa tenang untuk meninggalkan motornya," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Minggu.
Menurut dia, penitipan sepeda motor tersebut dibuka di Markas Polres Bantul termasuk di Polsek jajaran wilayah hukum kepolisian setempat.
"Tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia. Warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Fasilitas layanan ini, kata dia, juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mudik Lebaran 2024 dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
"Kami imbau khususnya masyarakat Bantul agar sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas, karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," katanya.
Dia mengatakan, persyaratan bagi para pengendara yang ingin menitipkan sepeda motornya wajib menunjukkan dokumen STNK asli.
"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK, dan SIM," katanya.
Selain layanan penitipan motor, Polres Bantul juga berpesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat, agar rumah yang ditinggal mendapat pengawasan atau patroli.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 642 Produk Tanpa Ijin Edar dan Kadaluarsa Ditemukan di Jogja
Dia mengatakan dalam Operasi Ketupat Progo 2024 dalam rangka kegiatan pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah dan selama arus mudik Lebaran, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 558 personel.
Selain personel dalam operasi itu, kata dia, juga didukung pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait di Bantul lainnya.
Berita Terkait
-
Siaga Selama Libur Lebaran Satpol PP Kota Jogja Awasi Sejumlah Kegiatan Masyarakat di Kawasan Malioboro
-
Tugu-Malioboro-Kraton masih jadi Destinasi Favorit, Dispar Jogja Siapkan Pendampingan Informasi bagi Wisatawan
-
Targetkan 4 Ribu Kunjungan Selama Libur Lebaran, Taman Pintar Kota Jogja Tambah Wahana Baru
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model
-
Unik! Mahasiswa UGM Ciptakan Camilan untuk Bantu Cegah Gangguan Kecemasan
-
Duh! Penumpang KRL di Jogja Melonjak 30 Persen, Gangguan Listrik Picu Keterlambatan Perjalanan
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman