SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membuka layanan gratis penitipan sepeda motor bagi masyarakat di kabupaten ini yang akan meninggalkan rumahnya untuk melakukan mudik dalam rangka merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah.
"Layanan ini untuk mengantisipasi pencurian sepeda motor, dan kecelakaan lalu lintas pemudik motor di jalanan. Selain itu, agar pemudik yang berpergian merasa tenang untuk meninggalkan motornya," kata Kepala Seksi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana di Bantul, Minggu.
Menurut dia, penitipan sepeda motor tersebut dibuka di Markas Polres Bantul termasuk di Polsek jajaran wilayah hukum kepolisian setempat.
"Tidak ada kuota yang ditetapkan, selama lahan parkir masih tersedia. Warga dipersilakan untuk menitipkan kendaraannya tanpa dipungut biaya," ujarnya.
Fasilitas layanan ini, kata dia, juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar mudik Lebaran 2024 dengan kendaraan umum, bukan dengan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.
"Kami imbau khususnya masyarakat Bantul agar sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik, alasan utamanya karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat kecelakaan lalu lintas, karena mengemudi terlalu lama dan terlalu jauh," katanya.
Dia mengatakan, persyaratan bagi para pengendara yang ingin menitipkan sepeda motornya wajib menunjukkan dokumen STNK asli.
"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraan wajib menyertakan fotokopi KTP, STNK, dan SIM," katanya.
Selain layanan penitipan motor, Polres Bantul juga berpesan kepada para pemudik yang meninggalkan rumah untuk memberitahu petugas kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau polsek terdekat, agar rumah yang ditinggal mendapat pengawasan atau patroli.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 642 Produk Tanpa Ijin Edar dan Kadaluarsa Ditemukan di Jogja
Dia mengatakan dalam Operasi Ketupat Progo 2024 dalam rangka kegiatan pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah dan selama arus mudik Lebaran, Polres Bantul mengerahkan sebanyak 558 personel.
Selain personel dalam operasi itu, kata dia, juga didukung pemangku kepentingan lainnya, yakni dari TNI, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait di Bantul lainnya.
Berita Terkait
-
Siaga Selama Libur Lebaran Satpol PP Kota Jogja Awasi Sejumlah Kegiatan Masyarakat di Kawasan Malioboro
-
Tugu-Malioboro-Kraton masih jadi Destinasi Favorit, Dispar Jogja Siapkan Pendampingan Informasi bagi Wisatawan
-
Targetkan 4 Ribu Kunjungan Selama Libur Lebaran, Taman Pintar Kota Jogja Tambah Wahana Baru
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo