SuaraJogja.id - Kasus penemuan mayat di Pantai Lorong Cemoro, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada 8 April 2024 lalu akhirnya terkuak. Pelaku adalah mantan pacar yang sebelumnya telah putus dengan korban. Pelaku berencana menghabisi korban karena cemburu bakal ditinggal menikah.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan korban adalah Gita Selviani (26) warga Dusun Tunjung, Kalurahan Jatilawang Banyumas, Jawa Tengah yang tinggal di kos Jalan Mataram Yogyakarta. Pelaku adalah IOA (22) pengangguran asal Dusun Saradan, Rt 02, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul.
"Pelaku adalah mantan pacar korban," kata Bayu, Kamis (18/4/2024).
Aksi pembunuhan ini bermula ketika Sabtu (6/4/2024) lalu, sekira pukul 12.30 WIB tersangka berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp. Keduanya terlibat cekcok melalui pesan WA dan tersangka diperingatkan oleh korban agar tidak mencari lagi.
Baca Juga: Cekcok saat Karaoke usai Minum Miras, Pemuda di Kulon Progo Nekat Bacok Teman
Korban meminta pelaku untuk tidak berkomunikasi lagi karena sudah mempunyai lelaki lain. Lelaki lain itulah yang akan dijadikan pendamping hidupnya.
Hal inilah yang membuat tersangka emosi, sehinggga merencanakan untuk menghabisi korban.
"Pelaku berpikir dan merasa dendam. Pelaku berniat menghabisi korban," terang dia.
Pelaku akhirnya mencari tali plastik rafia dengan panjang kurang lebih satu meter dan dililit hingga membentuk bulatan. Tali tersebut kemudian dimasukkan ke dalam saku celana panjang jeans warna coklat.
Pada 7 April 2024, pelaku berniat menemui korban dan mencari sewaan mobil Toyota Avanza warna silver. Tersangka menghubungi korban untuk bertemu, kemudian menjemput korban di indekos yang ada di jalan Mataram Yogyakarta.
Baca Juga: Kemenag Sebut Wilayah Bantul akan Menggelar Salat Idulfitri di 900 Titik
"Korban diajak keluar. Alasannya untuk kulineran," kata dia.
Mereka kemudian berkeliling beberapa lama namuh tidak mendapatkan yang sesuai. Hingga akhirnya di perjalanan masih cekcok mulut lagi. Pelaku sempat berhenti untuk mengisi bensin di warung kelontong di Jalan Imogiri Barat.
Saat itu, sekira pukul 21.30 WIB korban terlihat tertidur. Kemudian pelaku memanfaatkan korban yang tertidur untuk melancarkan aksinya. Pelaku kemudian mejerat leher korban dengan menggunakan tali yang telah disiapkan sampai tidak bernafas.
"Untuk memastikan korban sudah tewas, pelaku kemudian mencekik leher korban," tuturnya.
Pelaku lantas menyalakan mobilnya dan berjalan ke arah pantai Parangtritis untuk membuang korban. Pelaku kemudian membuang korban di Pantai Lorong Cemoro dan barang-barang milik korban berupa seperti tas warna hitam serta tali plastik rafia dibuang di sungai Barongan.
"Sedangkan handphone dibuang di parit dekat rumah tersangka. Selanjutnya pelaku mengembalikan mobil yang disewa tersebut," terangnya.
Tersangka dikenai pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Selain itu, tersangka juga dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Segera Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Pernah Bertengkar Hebat Hingga Hampir Putus
-
Nafa Urbach Ungkap Tak Ingin Menikah Lagi, Bagaimana Pandangan Islam?
-
Segera Menikah, Gemasnya Komentar Maxime Bouttier Saat Luna Maya Tak Pakai Make Up
-
Menikah 7 Mei, Ini Kisah Perjalanan Cinta Luna Maya dan Maxime Bouttier
-
Luapan Kekecewaan Maxime Bouttier usai Undangan Pernikahannya dengan Luna Maya Tersebar Luas
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi