SuaraJogja.id - Proses penyelenggaran pemilihan kepala daerah (pilkada) di DIY segera dimulai. Salah satunya pembentukan badan ad hoc yang dilaksanakan pada Selasa (23/04/2024) depan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pun mengklaim akan mengumumkan pembentukan badan ac hoc ke masyarakat di masing-masing kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada. Sebab pilkada di kabupaten/kota di DIY disinyalir rentan kepentingan politik.
"Karena pilkada kan sangat rentan kepentingan, konfliknya kan pendek sehingga kita harus mampu mendapatkan seluruh penyelenggara pemilu yang benar-benar netral itu yang harus kita tekankan," papar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU DIY, Sri Surani saat dikonfirmasi, Jumat (19/04/2024).
Rani menjelaskan, KPU mempakai mekanisme seleksi terbuka. Seluruh anggota badan ad hoc, baik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sudah pernah ikut dalam Pemilu, baik pilpres maupun pileg pada 14 Februari 2024 laluy tetap harus mendaftar kembali bila ingin kembali ikut berpartisipasi dalam pilkada.
Filter seleksi ad hoc harus dilakukan lebih kuat lagi. Termasuk bagaimana memastikan masyarakat dapat informasi secara transparan.
"Ini kan kerja kabupaten/kota pada pilkada nanti meskipun kami punya kewajiban mengkoordinasikan agar standarnya sama semua tapi tetap tanggung jawabnya di kabupaten/kota. Harus hati-hati," ungkapnya.
Untuk memastikan netralitas, Pemilu memilih orang-orang terbaik sebagai penyelenggara pemilu. Sebab mereka merupakan garda terdepan karena pilkada yang memiliki potensi konflik yang lebih besar dibandingkan pemilu di tingkat nasional.
"Tahapannya sama serentak seluruh Indonesia, mulai dari pendaftaran, juga pakai SIAKBA atau Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc, pakai CAT juga tesnya," jelasnya.
Rani menambahkan total kebutuhan badan ad hoc pilkada kabupaten/kota DIY sebanyak 5 orang per kecamatan atau Kapanewon. Contohnya untuk Kota Yogyakarta dengan 14 kecamatan akan membutuhkan 70 orang.
Baca Juga: Jumlah TPS di Kulon Progo bakal Dikurangi saat Pilkada 2024, Begini Antisipasi dari KPU
Sedangkan di Bantul dengan 17 kecamatan memerlukan 85 orang. Begitu pula di Sleman dengan 17 kecamatan yang membutuhkan 85 petugas.
"Jadi sama dengan Pemilu [pilpres dan pileg] 2024 lalu. Baik proses rekrutmen, metode yang dipakai dan jumlahnya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Motor Listrik Rakitan Siswa SMK Ini Tembus 132 Km/Jam, Suaranya Nyaris Tak Terdengar
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?