SuaraJogja.id - Polsek Semanu akhirnya melaksanakan proses rekonstruksi kasus pembunuhan suami bernama Riyadi (59) terhadap istrinya Sukiyem (59), Rabu (24/4/2024).
Sebanyak 4 saksi dihadirkan dengan 21 adegan diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di kediaman pelaku dan korban.
Rekonstruksi pembunuhan istri ini baru dilaksanakan setelah empat bulan lebih pembunuhan suami terhadap istri terjadi di Dusun Dedel, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul. Alasannya, pelaku selama ini masih harus menjalani perawatan luka menganga di leher karena upaya bunuh diri yang dilakukannya usai menghabisi korban.
Rekonstruksi sendiri rencananya dilaksanakan pukul 10.00 WIB namun baru dimulai pukul 10.45 WIB. Sejak pagi, ratusan warga sudah berkumpul di seputaran kediaman korban dan pelaku. Mereka ingin mengetahui wajah terakhir pembunuh tetangga mereka itu.
Rekonstruksi ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat kepolisian baik berpakaian lengkap ataupun berpakaian preman. Ketika tersangka turun dari mobil polisi, kepalanya ditutup sabo warna hitam. Tersangka sendiri hadir dengan pengawalan puluhan petugas kepolisian lengkap.
Teriakan hingga cacian membahana ketika tersangka turun dari mobil polisi. Umpatan dan hujatan terus terdengar selama proses rekonstruksi berjalan. Namun demikian, warga tidak ada yang mencoba mendekat ke tersangka.
Proses rekonstruksi sendiri dimulai dari tersangka R yang tidur di atas bale-bale di samping istrinya (korban) yang bernama Sukiyem. Dalam rekonstruksi itu, Sukiyem tidur di kasur yang diletakkan di lantai.
Dan saat terlelap, Riyadi kemudian berjalan ke dapur untuk mengambil pisau yang biasa ia gunakan menyembelih sapi. Terlihat pelaku menggenggam pisau dari dapur dan mendekati korban yang tengah terlelap. Seketika tersangka langsung menggorok leher korban yang masih terbaring.
Tidak ada perlawananan dari korban dan nampak korban langsung meninggal dunia. Usai membunuh korban, pelaku berusaha menggorok lehernya menggunakan pisau yang sama. Selang beberapa saat terungkap jika tersangka sempat pingsan.
Baca Juga: Pembunuhan di Pantai Lorong Cemoro Parangtritis, Pelaku Dendam karena bakal Ditinggal Menikah
Usai siuman tersangka kemudian menulis surat permintaan maaf dan menghubungi keponakannya melalui aplikasi WhatsApp. Keponakan korban yang saat rekonstruksi ini hadir sebagai saksi juga memperagakan adegan selanjutnya.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan, dalam rekonstruksi itu sendiri, polisi menghadirkan 4 orang saksi yang mengetahui awal peristiwa pembunuhan itu. Pihaknya juga mengajak tim jaksa penuntut umum untuk menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.
"Saksi adalah keponakan korban dan juga ada Pak RT serta tetangga," tutur dia.
Untuk motif sendiri, lanjut dia, masih seperti yang dia ungkapkan sebelumnya yaitu karena ekonomi dan juga dipicu rasa cemburu. Sementara untuk upaya bunuh diri dari tersangka hanyalah sebagai alibi dari yang bersangkutan.
"Bunuh diri itu hanya alibi saja," tegas Pudjijono.
Menurut Kapolsek, proses rekonstruksi ini merupakan bagian dari pemberkasan yang mereka lakukan, di mana saat ini berkas proses pembunuhan tersebut sudah memasuki p18 atau p19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Tanggap Gempa Flores, BRI Peduli Turun Langsung Bantu Masyarakat Terdampak Bencana
-
GEMPAR di Pasar Ngino, Yuk Nonton Jathilan Sambil Nglarisi Pedagang!
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Rayakan HUT Ke-81 RI Lebih Hemat dengan Ragam Promo Spesial dari BRI
-
Bukan Sekadar Horor Biasa, 'Munafik: Melawan Iblis' Hadir dengan Unsur Religi Serta Budaya Jawa