SuaraJogja.id - Polsek Semanu akhirnya melaksanakan proses rekonstruksi kasus pembunuhan suami bernama Riyadi (59) terhadap istrinya Sukiyem (59), Rabu (24/4/2024).
Sebanyak 4 saksi dihadirkan dengan 21 adegan diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi yang dilaksanakan di kediaman pelaku dan korban.
Rekonstruksi pembunuhan istri ini baru dilaksanakan setelah empat bulan lebih pembunuhan suami terhadap istri terjadi di Dusun Dedel, Kalurahan Dadapayu, Kapanewon Semanu, Gunungkidul. Alasannya, pelaku selama ini masih harus menjalani perawatan luka menganga di leher karena upaya bunuh diri yang dilakukannya usai menghabisi korban.
Rekonstruksi sendiri rencananya dilaksanakan pukul 10.00 WIB namun baru dimulai pukul 10.45 WIB. Sejak pagi, ratusan warga sudah berkumpul di seputaran kediaman korban dan pelaku. Mereka ingin mengetahui wajah terakhir pembunuh tetangga mereka itu.
Rekonstruksi ini sendiri mendapat pengawalan ketat dari puluhan aparat kepolisian baik berpakaian lengkap ataupun berpakaian preman. Ketika tersangka turun dari mobil polisi, kepalanya ditutup sabo warna hitam. Tersangka sendiri hadir dengan pengawalan puluhan petugas kepolisian lengkap.
Teriakan hingga cacian membahana ketika tersangka turun dari mobil polisi. Umpatan dan hujatan terus terdengar selama proses rekonstruksi berjalan. Namun demikian, warga tidak ada yang mencoba mendekat ke tersangka.
Proses rekonstruksi sendiri dimulai dari tersangka R yang tidur di atas bale-bale di samping istrinya (korban) yang bernama Sukiyem. Dalam rekonstruksi itu, Sukiyem tidur di kasur yang diletakkan di lantai.
Dan saat terlelap, Riyadi kemudian berjalan ke dapur untuk mengambil pisau yang biasa ia gunakan menyembelih sapi. Terlihat pelaku menggenggam pisau dari dapur dan mendekati korban yang tengah terlelap. Seketika tersangka langsung menggorok leher korban yang masih terbaring.
Tidak ada perlawananan dari korban dan nampak korban langsung meninggal dunia. Usai membunuh korban, pelaku berusaha menggorok lehernya menggunakan pisau yang sama. Selang beberapa saat terungkap jika tersangka sempat pingsan.
Baca Juga: Pembunuhan di Pantai Lorong Cemoro Parangtritis, Pelaku Dendam karena bakal Ditinggal Menikah
Usai siuman tersangka kemudian menulis surat permintaan maaf dan menghubungi keponakannya melalui aplikasi WhatsApp. Keponakan korban yang saat rekonstruksi ini hadir sebagai saksi juga memperagakan adegan selanjutnya.
Kapolsek Semanu, AKP Pudjijono mengatakan, dalam rekonstruksi itu sendiri, polisi menghadirkan 4 orang saksi yang mengetahui awal peristiwa pembunuhan itu. Pihaknya juga mengajak tim jaksa penuntut umum untuk menyaksikan proses rekonstruksi tersebut.
"Saksi adalah keponakan korban dan juga ada Pak RT serta tetangga," tutur dia.
Untuk motif sendiri, lanjut dia, masih seperti yang dia ungkapkan sebelumnya yaitu karena ekonomi dan juga dipicu rasa cemburu. Sementara untuk upaya bunuh diri dari tersangka hanyalah sebagai alibi dari yang bersangkutan.
"Bunuh diri itu hanya alibi saja," tegas Pudjijono.
Menurut Kapolsek, proses rekonstruksi ini merupakan bagian dari pemberkasan yang mereka lakukan, di mana saat ini berkas proses pembunuhan tersebut sudah memasuki p18 atau p19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja