SuaraJogja.id - Kasus penemuan mayat di Pantai Lorong Cemoro, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada 8 April 2024 lalu akhirnya terkuak. Pelaku adalah mantan pacar yang sebelumnya telah putus dengan korban. Pelaku berencana menghabisi korban karena cemburu bakal ditinggal menikah.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan korban adalah Gita Selviani (26) warga Dusun Tunjung, Kalurahan Jatilawang Banyumas, Jawa Tengah yang tinggal di kos Jalan Mataram Yogyakarta. Pelaku adalah IOA (22) pengangguran asal Dusun Saradan, Rt 02, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul.
"Pelaku adalah mantan pacar korban," kata Bayu, Kamis (18/4/2024).
Aksi pembunuhan ini bermula ketika Sabtu (6/4/2024) lalu, sekira pukul 12.30 WIB tersangka berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp. Keduanya terlibat cekcok melalui pesan WA dan tersangka diperingatkan oleh korban agar tidak mencari lagi.
Korban meminta pelaku untuk tidak berkomunikasi lagi karena sudah mempunyai lelaki lain. Lelaki lain itulah yang akan dijadikan pendamping hidupnya.
Hal inilah yang membuat tersangka emosi, sehinggga merencanakan untuk menghabisi korban.
"Pelaku berpikir dan merasa dendam. Pelaku berniat menghabisi korban," terang dia.
Pelaku akhirnya mencari tali plastik rafia dengan panjang kurang lebih satu meter dan dililit hingga membentuk bulatan. Tali tersebut kemudian dimasukkan ke dalam saku celana panjang jeans warna coklat.
Pada 7 April 2024, pelaku berniat menemui korban dan mencari sewaan mobil Toyota Avanza warna silver. Tersangka menghubungi korban untuk bertemu, kemudian menjemput korban di indekos yang ada di jalan Mataram Yogyakarta.
Baca Juga: Cekcok saat Karaoke usai Minum Miras, Pemuda di Kulon Progo Nekat Bacok Teman
"Korban diajak keluar. Alasannya untuk kulineran," kata dia.
Mereka kemudian berkeliling beberapa lama namuh tidak mendapatkan yang sesuai. Hingga akhirnya di perjalanan masih cekcok mulut lagi. Pelaku sempat berhenti untuk mengisi bensin di warung kelontong di Jalan Imogiri Barat.
Saat itu, sekira pukul 21.30 WIB korban terlihat tertidur. Kemudian pelaku memanfaatkan korban yang tertidur untuk melancarkan aksinya. Pelaku kemudian mejerat leher korban dengan menggunakan tali yang telah disiapkan sampai tidak bernafas.
"Untuk memastikan korban sudah tewas, pelaku kemudian mencekik leher korban," tuturnya.
Pelaku lantas menyalakan mobilnya dan berjalan ke arah pantai Parangtritis untuk membuang korban. Pelaku kemudian membuang korban di Pantai Lorong Cemoro dan barang-barang milik korban berupa seperti tas warna hitam serta tali plastik rafia dibuang di sungai Barongan.
"Sedangkan handphone dibuang di parit dekat rumah tersangka. Selanjutnya pelaku mengembalikan mobil yang disewa tersebut," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
DIY Masuk Periode Kekeringan Berkepanjangan, Tiga Kabupaten Dibayangi Kebakaran
-
Raih Ekstra 27.000 GarudaMiles dari Transaksi dengan BRI Kartu Kredit Infinite Prioritas
-
Kemarau Diprediksi hingga Desember, Kulon Progo Perpanjang Siaga Kekeringan
-
Cara PIMPASA Imigrasi Yogyakarta Cegah Perdagangan Orang Lewat Pangan dan Wayang
-
Direproduksi Antar Generasi, 200 Lebih Kasus Bullying Terjadi di Kota Jogja