SuaraJogja.id - Kasus penemuan mayat di Pantai Lorong Cemoro, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada 8 April 2024 lalu akhirnya terkuak. Pelaku adalah mantan pacar yang sebelumnya telah putus dengan korban. Pelaku berencana menghabisi korban karena cemburu bakal ditinggal menikah.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan korban adalah Gita Selviani (26) warga Dusun Tunjung, Kalurahan Jatilawang Banyumas, Jawa Tengah yang tinggal di kos Jalan Mataram Yogyakarta. Pelaku adalah IOA (22) pengangguran asal Dusun Saradan, Rt 02, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul.
"Pelaku adalah mantan pacar korban," kata Bayu, Kamis (18/4/2024).
Aksi pembunuhan ini bermula ketika Sabtu (6/4/2024) lalu, sekira pukul 12.30 WIB tersangka berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp. Keduanya terlibat cekcok melalui pesan WA dan tersangka diperingatkan oleh korban agar tidak mencari lagi.
Korban meminta pelaku untuk tidak berkomunikasi lagi karena sudah mempunyai lelaki lain. Lelaki lain itulah yang akan dijadikan pendamping hidupnya.
Hal inilah yang membuat tersangka emosi, sehinggga merencanakan untuk menghabisi korban.
"Pelaku berpikir dan merasa dendam. Pelaku berniat menghabisi korban," terang dia.
Pelaku akhirnya mencari tali plastik rafia dengan panjang kurang lebih satu meter dan dililit hingga membentuk bulatan. Tali tersebut kemudian dimasukkan ke dalam saku celana panjang jeans warna coklat.
Pada 7 April 2024, pelaku berniat menemui korban dan mencari sewaan mobil Toyota Avanza warna silver. Tersangka menghubungi korban untuk bertemu, kemudian menjemput korban di indekos yang ada di jalan Mataram Yogyakarta.
Baca Juga: Cekcok saat Karaoke usai Minum Miras, Pemuda di Kulon Progo Nekat Bacok Teman
"Korban diajak keluar. Alasannya untuk kulineran," kata dia.
Mereka kemudian berkeliling beberapa lama namuh tidak mendapatkan yang sesuai. Hingga akhirnya di perjalanan masih cekcok mulut lagi. Pelaku sempat berhenti untuk mengisi bensin di warung kelontong di Jalan Imogiri Barat.
Saat itu, sekira pukul 21.30 WIB korban terlihat tertidur. Kemudian pelaku memanfaatkan korban yang tertidur untuk melancarkan aksinya. Pelaku kemudian mejerat leher korban dengan menggunakan tali yang telah disiapkan sampai tidak bernafas.
"Untuk memastikan korban sudah tewas, pelaku kemudian mencekik leher korban," tuturnya.
Pelaku lantas menyalakan mobilnya dan berjalan ke arah pantai Parangtritis untuk membuang korban. Pelaku kemudian membuang korban di Pantai Lorong Cemoro dan barang-barang milik korban berupa seperti tas warna hitam serta tali plastik rafia dibuang di sungai Barongan.
"Sedangkan handphone dibuang di parit dekat rumah tersangka. Selanjutnya pelaku mengembalikan mobil yang disewa tersebut," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Kontroversi Royalti Tanah Airku, Ketum PSSI Angkat Bicara: Tidak Perlu Debat
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
Terkini
-
UGM Angkat Bicara, Ini Kronologi Lengkap Acara Roy Suryo dkk di UC Hotel Tak Difasilitasi Penuh
-
Pemkab Gunungkidul Tidak Naikkan PBB 2025 Demi Ekonomi Warga, Tapi Ingat Deadline-nya
-
Remisi Kemerdekaan: 144 Napi Gunungkidul Dapat Angin Segar, 7 Langsung Bebas!
-
ITF Niten Digenjot, Mampukah Selamatkan Bantul dari Darurat Sampah?
-
Gagasan Sekolah Rakyat Prabowo Dikritik, Akademisi: Berisiko Ciptakan Kasta Pendidikan Baru