SuaraJogja.id - Kasus penemuan mayat di Pantai Lorong Cemoro, Parangtritis, Kabupaten Bantul pada 8 April 2024 lalu akhirnya terkuak. Pelaku adalah mantan pacar yang sebelumnya telah putus dengan korban. Pelaku berencana menghabisi korban karena cemburu bakal ditinggal menikah.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan korban adalah Gita Selviani (26) warga Dusun Tunjung, Kalurahan Jatilawang Banyumas, Jawa Tengah yang tinggal di kos Jalan Mataram Yogyakarta. Pelaku adalah IOA (22) pengangguran asal Dusun Saradan, Rt 02, Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Bantul.
"Pelaku adalah mantan pacar korban," kata Bayu, Kamis (18/4/2024).
Aksi pembunuhan ini bermula ketika Sabtu (6/4/2024) lalu, sekira pukul 12.30 WIB tersangka berkomunikasi dengan korban melalui WhatsApp. Keduanya terlibat cekcok melalui pesan WA dan tersangka diperingatkan oleh korban agar tidak mencari lagi.
Baca Juga: Cekcok saat Karaoke usai Minum Miras, Pemuda di Kulon Progo Nekat Bacok Teman
Korban meminta pelaku untuk tidak berkomunikasi lagi karena sudah mempunyai lelaki lain. Lelaki lain itulah yang akan dijadikan pendamping hidupnya.
Hal inilah yang membuat tersangka emosi, sehinggga merencanakan untuk menghabisi korban.
"Pelaku berpikir dan merasa dendam. Pelaku berniat menghabisi korban," terang dia.
Pelaku akhirnya mencari tali plastik rafia dengan panjang kurang lebih satu meter dan dililit hingga membentuk bulatan. Tali tersebut kemudian dimasukkan ke dalam saku celana panjang jeans warna coklat.
Pada 7 April 2024, pelaku berniat menemui korban dan mencari sewaan mobil Toyota Avanza warna silver. Tersangka menghubungi korban untuk bertemu, kemudian menjemput korban di indekos yang ada di jalan Mataram Yogyakarta.
Baca Juga: Kemenag Sebut Wilayah Bantul akan Menggelar Salat Idulfitri di 900 Titik
"Korban diajak keluar. Alasannya untuk kulineran," kata dia.
Mereka kemudian berkeliling beberapa lama namuh tidak mendapatkan yang sesuai. Hingga akhirnya di perjalanan masih cekcok mulut lagi. Pelaku sempat berhenti untuk mengisi bensin di warung kelontong di Jalan Imogiri Barat.
Saat itu, sekira pukul 21.30 WIB korban terlihat tertidur. Kemudian pelaku memanfaatkan korban yang tertidur untuk melancarkan aksinya. Pelaku kemudian mejerat leher korban dengan menggunakan tali yang telah disiapkan sampai tidak bernafas.
"Untuk memastikan korban sudah tewas, pelaku kemudian mencekik leher korban," tuturnya.
Pelaku lantas menyalakan mobilnya dan berjalan ke arah pantai Parangtritis untuk membuang korban. Pelaku kemudian membuang korban di Pantai Lorong Cemoro dan barang-barang milik korban berupa seperti tas warna hitam serta tali plastik rafia dibuang di sungai Barongan.
"Sedangkan handphone dibuang di parit dekat rumah tersangka. Selanjutnya pelaku mengembalikan mobil yang disewa tersebut," terangnya.
Tersangka dikenai pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana. Selain itu, tersangka juga dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Bakal Isi Acara Istigasah, Seruan Boikot Nissa Sabyan Menggema di Media Sosial
-
Review Buku 'Waktu untuk Tidak Menikah', Alasan Perempuan Harus Pilih Jalannya Sendiri
-
Nissa Sabyan dan Ayus Resmi Menikah Sejak Juli 2024, Mahar Emas 3 Gram dan Uang 200 Ribu
-
Siapa yang Dulu Bongkar Isu Nissa Sabyan dan Ayus Selingkuh? Kini Dikabarkan Sudah Resmi Menikah
-
Indi Arisa Hamil, Ade Govinda Ingin Gantikan Istri: Aku Aja yang Ngidam, Boleh Ya?
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Dukung Pemberdayaan Disabilitas, BRI Hadir di OPPO Run 2024
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur