Seharusnya peraturan dari pemerintah seperti perda di berbagai tingkatan harus benar-benar dikaji secara matang dan komprehensif dengan melibatkan semua elemen pelaku usaha kecil yang terlibat langsung di lapangan agar nantinya kebijakan apapun selalu berorientasi dan berpihak pada ekonomi rakyat kecil bukan malah membunuh potensi UMKM yang jelas-jelas pro ekonomi rakyat kecil.
"Negara ini aneh bin ajaib, seharusnya Kemenkop UKM sebagai pembina pelaku usaha mikro hadir langsung menjembatani dengan pemerintah daerah untuk memberi solusi, bukan malah asal menyampaikan pernyataan yang membuat pelaku usaha mikro terdzolimi," tambahnya.
Jika dibiarkan liar tanpa penjelasan maka akan menimbulkan gejolak dan bisa menimbulkan konflik horisontal. Karena sebagian besar pemilik warung Madura berpendidikan rendah yaitu setara SMP. Sehingga pemahaman mereka tentu masih kurang untuk mengerti sebuah pernyataan.
Di Jogja sendiri, warung Madura mulai dirintis sejak 2019. Di tahun pertama sudah ada 500an lebih warung Madura yang beroperasi. Dan perkembangannya memang cukup menggembirakan karena saat ini jumlahnya sudah mencapai 4.000 lebih.
Baca Juga: Berkaca dari Sengketa Pilpres, KPU DIY Awasi Bansos di Pilkada
"Dan selama ini tidak ada permasalahan yang menghambat perkembangan Warung Madura," tambahnya.
Selama ini, lanjut dia, Respon warga Yogyakarta justru sangat positif karena Warung Madura dianggao sebagai solusi kebutuhan karena bisa diakses kapan saja tanpa terbatas jam operasional. Karena Jogja itu kota pelajar dan pariwisata sehingga respon terhadap keberadaan Waring Madura sangat baik.
Wakil Ketua Kadin di Bidang Organisasi Robi Kusumaharta mengatakan di DIY semuanya baik-baik saja karena tidak ada yang menyoal keberadaan Warung Madura. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan apalagi berkaitan dengan pembatasan-pembatasan.
"Jogja itu baik-baik saja. Tidak perlu ada yang dikhawatirkan," kata dia.
Bahkan, Kadin bakal merangkul pengusaha-pengusaha Warung Madura tersebut untuk menjadi anggota Kadin. Dan nantinya Kadin bakal bersinergi untuk melakukan pembinaan. Hal ini sesuai dengan komitmen terbaru mereka yang ingin menaikkan kelas UMKM.
Baca Juga: Disetor ke Kas Negara, Kejati DIY Eksekusi Pidana Perpajakan Rp12 Miliar
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Saldo DANA Habis di Tengah Malam? Begini Cara Top Up 24 Jam Tanpa Ribet!
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Legislator Desak Pembatasan Impor dari China, Menyusul Terjadi PHK Massal di Industri Tekstil
-
BRI Barabai Gandeng Kejaksaan, Ungkap Strategi Jitu Atasi Kredit Macet
-
Pengusaha Supercar Disomasi, Beda Kekayaan Rudy Salim Vs Firdaus Oiwobo Bak Langit Bumi
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
IHSG Masih Jeblok Jadi Momentum Berinvestasi? Simak Tips dari Dosen Ekonomi UGM
-
Jogja Hadapi Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Ini Strategi Pemkot Atasi Tumpukan
-
Revitalisasi Stasiun Lempuyangan Diprotes, KAI Ungkap Alasan di Balik Penggusuran Warga
-
Soal Rencana Sekolah Rakyat, Wali Kota Yogyakarta Pertimbangkan Kolaborasi Bersama Tamansiswa
-
Solusi Anti Pesing Malioboro, Wali Kota Jogja Cari Cara Antisipasi Terbaik