Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 29 April 2024 | 17:18 WIB
Lokasi Makam Raja-raja di Imogiri yang baru-baru ini viral dikeluhkan peziarah karena dikenai tarif dengan harga selangit. [Kontributor/Julianto]

Dia mengakui memang kebijakan terkait tarif masuk ataupun tarif untuk menyewa pakaian dan tata cara berziarah merupakan urusan internal dari pengelola makam. Dalam hal ini ada pengageng juru kunci Puroloyo untuk Yogyakarta dan SK untuk Surakarta. 

di mana Makam Raja-raja Imogiri itu dikuasai oleh dua kadipaten itu secara bersama-sama. Dan itu memang ada aturan main berdasarkan dari keputusan mereka masing-masing.

"Saya sudah berkomunikasi dengan pengageng yang berwenang  memberikan informasi. Namun belum direspon atas kejadian itu ya memang disayangkan," tambahnya. 

Namun setahu dirinya, memang ada kebijakan jam buka untuk umum. Di mana untuk para pengunjung yang datang di luar jam buka umum maka harus mendapat izin terlebih dahulu dari pengelola. Dalam sepekan ada 3 hari yang dibuka untuk umum namun jamnya juga terbatas.

Baca Juga: Dishub Bantul Tetapkan Tarif Parkir Baru di Objek Wisata Saat Libur Lebaran, Segini Besarannya

Kontributor : Julianto

Load More