SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan satu lagi tempat pengolahan sampah TPST 3R di wilayahnya dapat beroperasi pada awal Mei mendatang. Hal ini sebagai upaya mendukung percepatan program desentralisasi sampah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menuturkan sejauh ini ada tiga lokasi pengolahan sampah di wilayahnya. satu tempat pengolahan sampah yang ditargetkan segera beroperasi itu yakni TPST 3R Kranon.
"Untuk yang Kranon akan mulai operasional [diharapkan] di awal Mei atau akhir April, kalau saya prediksi awal Mei nanti," kata Singgih, Senin (29/4/2024).
Saat ini, disampaikan Singgih, satu modul mesin Refuse Derived Fuel (RDF) sudah mulai dilakukan instalasi. Sembari menyelesaikan pembangunan hanggar di lokasi.
"Dalam minggu ini semoga bisa terpasang hanggarnya baik itu atap, kalau pilar-pilar baja sudah, tinggal atapnya. Nanti segera akan dilakukan uji coba," ucapnya.
Pada TPST 3R Kranon ini diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 40-45 ton per hari. Ditambah kemudian TPST 3R Nitikan yang sampai dengan sekarang sudah bisa mengolah 60-75 ton sampah per hari.
"Jadi total yang bisa kita kelola sekitar 100 ton atau kalau dimaksimalkan ada sekitar 120 ton untuk dua lokasi tersebu (Nitikan dan Kranon)," tuturnya.
Sementara itu, untuk TPST 3R Karangmiri diperkirakan baru akan selesai dan beroperasi pada akhir Mei atau awal Juni mendatang. Dengan diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 20-25 ton per hari.
"Nah karena di Kota Jogja untuk produksi sampahnya sampai 200 ton maka sisa yang belum terkelola kita kerjasamakan dengan swasta," terangnya.
Baca Juga: Dituding Lakukan Politik Praktis di Pilkada Jogja, Kemendagri Didesak Copot Singgih Raharjo
"Nanti yang 100 ton sisanya akan kita kerja samakan dengan beberapa pihak dan sekarang kita sudah menandatangi bekerjasama dengan beberapa pihak," imbuhnya.
Pihaknya mengimbau warga Kota Jogja tidak perlu panik terkait persoalan sampah. Pemkot Jogja berkomitmen untuk melaksanakan program desentralisasi sampah tersebut secepat mungkim.
"Silakan mengikuti pola atau penjadwalan yang sudah kita buat dan mari kita tertib dalam membuang sampah. Kalau dalam skema itu, maka antara pemerintah dan swasta harus berkolaborasi bersama, artinya untuk pengelolaan sampah, pilah dan olah sampah dan residu kita yang kerjakan," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
Tabrakan Motor dan Pejalan Kaki di Gejayan Sleman, Nenek 72 Tahun Tewas di Lokasi
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Tak Terdampak Erupsi Semeru, Bandara Adisutjipto Pastikan Operasional Tetap Normal
-
AI Anti Boros Belanja Buatan Pelajar Jogja Bikin Geger Asia, Ini Kecanggihannya!
-
Ketahanan Pangan Terancam Akibat Cuaca Ekstrem? Varietas Padi Lokal Disebut Bisa Jadi Solusi