SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan satu lagi tempat pengolahan sampah TPST 3R di wilayahnya dapat beroperasi pada awal Mei mendatang. Hal ini sebagai upaya mendukung percepatan program desentralisasi sampah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menuturkan sejauh ini ada tiga lokasi pengolahan sampah di wilayahnya. satu tempat pengolahan sampah yang ditargetkan segera beroperasi itu yakni TPST 3R Kranon.
"Untuk yang Kranon akan mulai operasional [diharapkan] di awal Mei atau akhir April, kalau saya prediksi awal Mei nanti," kata Singgih, Senin (29/4/2024).
Saat ini, disampaikan Singgih, satu modul mesin Refuse Derived Fuel (RDF) sudah mulai dilakukan instalasi. Sembari menyelesaikan pembangunan hanggar di lokasi.
"Dalam minggu ini semoga bisa terpasang hanggarnya baik itu atap, kalau pilar-pilar baja sudah, tinggal atapnya. Nanti segera akan dilakukan uji coba," ucapnya.
Pada TPST 3R Kranon ini diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 40-45 ton per hari. Ditambah kemudian TPST 3R Nitikan yang sampai dengan sekarang sudah bisa mengolah 60-75 ton sampah per hari.
"Jadi total yang bisa kita kelola sekitar 100 ton atau kalau dimaksimalkan ada sekitar 120 ton untuk dua lokasi tersebu (Nitikan dan Kranon)," tuturnya.
Sementara itu, untuk TPST 3R Karangmiri diperkirakan baru akan selesai dan beroperasi pada akhir Mei atau awal Juni mendatang. Dengan diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 20-25 ton per hari.
"Nah karena di Kota Jogja untuk produksi sampahnya sampai 200 ton maka sisa yang belum terkelola kita kerjasamakan dengan swasta," terangnya.
Baca Juga: Dituding Lakukan Politik Praktis di Pilkada Jogja, Kemendagri Didesak Copot Singgih Raharjo
"Nanti yang 100 ton sisanya akan kita kerja samakan dengan beberapa pihak dan sekarang kita sudah menandatangi bekerjasama dengan beberapa pihak," imbuhnya.
Pihaknya mengimbau warga Kota Jogja tidak perlu panik terkait persoalan sampah. Pemkot Jogja berkomitmen untuk melaksanakan program desentralisasi sampah tersebut secepat mungkim.
"Silakan mengikuti pola atau penjadwalan yang sudah kita buat dan mari kita tertib dalam membuang sampah. Kalau dalam skema itu, maka antara pemerintah dan swasta harus berkolaborasi bersama, artinya untuk pengelolaan sampah, pilah dan olah sampah dan residu kita yang kerjakan," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000