SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan satu lagi tempat pengolahan sampah TPST 3R di wilayahnya dapat beroperasi pada awal Mei mendatang. Hal ini sebagai upaya mendukung percepatan program desentralisasi sampah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menuturkan sejauh ini ada tiga lokasi pengolahan sampah di wilayahnya. satu tempat pengolahan sampah yang ditargetkan segera beroperasi itu yakni TPST 3R Kranon.
"Untuk yang Kranon akan mulai operasional [diharapkan] di awal Mei atau akhir April, kalau saya prediksi awal Mei nanti," kata Singgih, Senin (29/4/2024).
Saat ini, disampaikan Singgih, satu modul mesin Refuse Derived Fuel (RDF) sudah mulai dilakukan instalasi. Sembari menyelesaikan pembangunan hanggar di lokasi.
"Dalam minggu ini semoga bisa terpasang hanggarnya baik itu atap, kalau pilar-pilar baja sudah, tinggal atapnya. Nanti segera akan dilakukan uji coba," ucapnya.
Pada TPST 3R Kranon ini diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 40-45 ton per hari. Ditambah kemudian TPST 3R Nitikan yang sampai dengan sekarang sudah bisa mengolah 60-75 ton sampah per hari.
"Jadi total yang bisa kita kelola sekitar 100 ton atau kalau dimaksimalkan ada sekitar 120 ton untuk dua lokasi tersebu (Nitikan dan Kranon)," tuturnya.
Sementara itu, untuk TPST 3R Karangmiri diperkirakan baru akan selesai dan beroperasi pada akhir Mei atau awal Juni mendatang. Dengan diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 20-25 ton per hari.
"Nah karena di Kota Jogja untuk produksi sampahnya sampai 200 ton maka sisa yang belum terkelola kita kerjasamakan dengan swasta," terangnya.
Baca Juga: Dituding Lakukan Politik Praktis di Pilkada Jogja, Kemendagri Didesak Copot Singgih Raharjo
"Nanti yang 100 ton sisanya akan kita kerja samakan dengan beberapa pihak dan sekarang kita sudah menandatangi bekerjasama dengan beberapa pihak," imbuhnya.
Pihaknya mengimbau warga Kota Jogja tidak perlu panik terkait persoalan sampah. Pemkot Jogja berkomitmen untuk melaksanakan program desentralisasi sampah tersebut secepat mungkim.
"Silakan mengikuti pola atau penjadwalan yang sudah kita buat dan mari kita tertib dalam membuang sampah. Kalau dalam skema itu, maka antara pemerintah dan swasta harus berkolaborasi bersama, artinya untuk pengelolaan sampah, pilah dan olah sampah dan residu kita yang kerjakan," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Ekspor Kemiri, Susu, Cabai: Yogyakarta Buktikan Bisa Jadi Lumbung Pangan, Ini Strategi Kementan
-
UMKM DIY Go Digital, Gojek Jadi Jurus Jitu Dongkrak Penjualan
-
Angelaida, Bocah 10 Tahun Asal Jogja, Bikin Bangga Indonesia di Ajang Ballroom Dance Internasional
-
Kronologi Lengkap: Bus Trans Jogja Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Sleman
-
Dulu Relawan Gempa, Kini Jualan Es: Perjalanan Berliku Eks Napi Teroris Kembali ke NKRI