SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan satu lagi tempat pengolahan sampah TPST 3R di wilayahnya dapat beroperasi pada awal Mei mendatang. Hal ini sebagai upaya mendukung percepatan program desentralisasi sampah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menuturkan sejauh ini ada tiga lokasi pengolahan sampah di wilayahnya. satu tempat pengolahan sampah yang ditargetkan segera beroperasi itu yakni TPST 3R Kranon.
"Untuk yang Kranon akan mulai operasional [diharapkan] di awal Mei atau akhir April, kalau saya prediksi awal Mei nanti," kata Singgih, Senin (29/4/2024).
Saat ini, disampaikan Singgih, satu modul mesin Refuse Derived Fuel (RDF) sudah mulai dilakukan instalasi. Sembari menyelesaikan pembangunan hanggar di lokasi.
"Dalam minggu ini semoga bisa terpasang hanggarnya baik itu atap, kalau pilar-pilar baja sudah, tinggal atapnya. Nanti segera akan dilakukan uji coba," ucapnya.
Pada TPST 3R Kranon ini diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 40-45 ton per hari. Ditambah kemudian TPST 3R Nitikan yang sampai dengan sekarang sudah bisa mengolah 60-75 ton sampah per hari.
"Jadi total yang bisa kita kelola sekitar 100 ton atau kalau dimaksimalkan ada sekitar 120 ton untuk dua lokasi tersebu (Nitikan dan Kranon)," tuturnya.
Sementara itu, untuk TPST 3R Karangmiri diperkirakan baru akan selesai dan beroperasi pada akhir Mei atau awal Juni mendatang. Dengan diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 20-25 ton per hari.
"Nah karena di Kota Jogja untuk produksi sampahnya sampai 200 ton maka sisa yang belum terkelola kita kerjasamakan dengan swasta," terangnya.
Baca Juga: Dituding Lakukan Politik Praktis di Pilkada Jogja, Kemendagri Didesak Copot Singgih Raharjo
"Nanti yang 100 ton sisanya akan kita kerja samakan dengan beberapa pihak dan sekarang kita sudah menandatangi bekerjasama dengan beberapa pihak," imbuhnya.
Pihaknya mengimbau warga Kota Jogja tidak perlu panik terkait persoalan sampah. Pemkot Jogja berkomitmen untuk melaksanakan program desentralisasi sampah tersebut secepat mungkim.
"Silakan mengikuti pola atau penjadwalan yang sudah kita buat dan mari kita tertib dalam membuang sampah. Kalau dalam skema itu, maka antara pemerintah dan swasta harus berkolaborasi bersama, artinya untuk pengelolaan sampah, pilah dan olah sampah dan residu kita yang kerjakan," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Tiga Kampus Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Satgas Seharusnya Tak Sekadar Formalitas
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit