SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menargetkan satu lagi tempat pengolahan sampah TPST 3R di wilayahnya dapat beroperasi pada awal Mei mendatang. Hal ini sebagai upaya mendukung percepatan program desentralisasi sampah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo, menuturkan sejauh ini ada tiga lokasi pengolahan sampah di wilayahnya. satu tempat pengolahan sampah yang ditargetkan segera beroperasi itu yakni TPST 3R Kranon.
"Untuk yang Kranon akan mulai operasional [diharapkan] di awal Mei atau akhir April, kalau saya prediksi awal Mei nanti," kata Singgih, Senin (29/4/2024).
Saat ini, disampaikan Singgih, satu modul mesin Refuse Derived Fuel (RDF) sudah mulai dilakukan instalasi. Sembari menyelesaikan pembangunan hanggar di lokasi.
Baca Juga: Dituding Lakukan Politik Praktis di Pilkada Jogja, Kemendagri Didesak Copot Singgih Raharjo
"Dalam minggu ini semoga bisa terpasang hanggarnya baik itu atap, kalau pilar-pilar baja sudah, tinggal atapnya. Nanti segera akan dilakukan uji coba," ucapnya.
Pada TPST 3R Kranon ini diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 40-45 ton per hari. Ditambah kemudian TPST 3R Nitikan yang sampai dengan sekarang sudah bisa mengolah 60-75 ton sampah per hari.
"Jadi total yang bisa kita kelola sekitar 100 ton atau kalau dimaksimalkan ada sekitar 120 ton untuk dua lokasi tersebu (Nitikan dan Kranon)," tuturnya.
Sementara itu, untuk TPST 3R Karangmiri diperkirakan baru akan selesai dan beroperasi pada akhir Mei atau awal Juni mendatang. Dengan diproyeksikan dapat mengolah sampah sekitar 20-25 ton per hari.
"Nah karena di Kota Jogja untuk produksi sampahnya sampai 200 ton maka sisa yang belum terkelola kita kerjasamakan dengan swasta," terangnya.
"Nanti yang 100 ton sisanya akan kita kerja samakan dengan beberapa pihak dan sekarang kita sudah menandatangi bekerjasama dengan beberapa pihak," imbuhnya.
Pihaknya mengimbau warga Kota Jogja tidak perlu panik terkait persoalan sampah. Pemkot Jogja berkomitmen untuk melaksanakan program desentralisasi sampah tersebut secepat mungkim.
"Silakan mengikuti pola atau penjadwalan yang sudah kita buat dan mari kita tertib dalam membuang sampah. Kalau dalam skema itu, maka antara pemerintah dan swasta harus berkolaborasi bersama, artinya untuk pengelolaan sampah, pilah dan olah sampah dan residu kita yang kerjakan," terang dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
Terkini
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta