Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 28 April 2024 | 22:22 WIB
sumbu filosofi yang terdapat di diorama tugu pal Jogja hilang, Rabu (25/3/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Para pengelola enam situs warisan budaya dunia di Indonesia menyepakati pembentukan Forum Pengelola Warisan Dunia Indonesia sebagai wadah bersama untuk memperkuat komunikasi dan jejaring.

Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Minggu, menyebut wadah itu disepakati para pengelola dalam deklarasi pada Seminar Hari Warisan Dunia 2024 yang berlangsung di Yogyakarta pada 24-25 April 2024.

"Semoga ini menjadi pintu baru dan peluang kita bersama, kita berdaya untuk menguatkan komunikasi maupun jejaring," ujar Dian.

Terdapat enam situs warisan budaya dunia di Indonesia yang ditetapkan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, Situs Sangiran, Sistem Subak Bali, Tambang Batu bara Ombilin Sawahlunto (Sumbar) dan Sumbu Filosofi Yogyakarta.

Baca Juga: Penyair Joko Pinurbo Disemayamkan di Bantul

Selain membentuk wadah bersama, kata Dian, para pengelola situs juga sepakat mengupayakan penyediaan platform secara transparan serta menstimulasi pembahasan dan menyoroti peluang maupun tantangan yang mereka dihadapi.

Mereka berkomitmen membangun informasi dan komunikasi terbuka, inklusif, dan substansif sejak dini dengan semua pihak terkait.

"Berikutnya, menguatkan kebersamaan, kolaborasi dan jejaring antarpengelola di Indonesia terutama peningkatan kapasitas dalam pengembangan kapasitas dan kompetensi serta saling membuka peluang dan kesempatan berbagi informasi maupun berinisiatif dalam semua aspek pengelolaan situs," ujar dia.

Dalam poin deklarasi itu pula, para pengelola situs mendorong pemerintah dan pemerintah daerah lebih memperhatikan, mempertimbangkan menangani kesenjangan, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi pengelola sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan.

Hal tersebut, menurut dia, diwujudkan melalui kebijakan pengelolaan pemerintah atau pemda terhadap warisan dunia baik aspek administrasi, regulasi, panduan, pedoman, maupun aspek teknis, peningkatan kapasitas, serta strategi pengelolaan setiap tahapan dan ketentuan pengelolaan Warisan Dunia UNESCO.

Baca Juga: Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Dimakamkan di Sleman

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan para pengelola warisan budaya dunia di Indonesia sebagai garda terdepan pelestarian memiliki peran penting.

Load More