SuaraJogja.id - Para pengelola enam situs warisan budaya dunia di Indonesia menyepakati pembentukan Forum Pengelola Warisan Dunia Indonesia sebagai wadah bersama untuk memperkuat komunikasi dan jejaring.
Kepala Dinas Kebudayaan DIY Dian Lakshmi Pratiwi dalam keterangan resmi di Yogyakarta, Minggu, menyebut wadah itu disepakati para pengelola dalam deklarasi pada Seminar Hari Warisan Dunia 2024 yang berlangsung di Yogyakarta pada 24-25 April 2024.
"Semoga ini menjadi pintu baru dan peluang kita bersama, kita berdaya untuk menguatkan komunikasi maupun jejaring," ujar Dian.
Terdapat enam situs warisan budaya dunia di Indonesia yang ditetapkan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan (UNESCO) yaitu Candi Borobudur, Candi Prambanan, Situs Sangiran, Sistem Subak Bali, Tambang Batu bara Ombilin Sawahlunto (Sumbar) dan Sumbu Filosofi Yogyakarta.
Baca Juga: Penyair Joko Pinurbo Disemayamkan di Bantul
Selain membentuk wadah bersama, kata Dian, para pengelola situs juga sepakat mengupayakan penyediaan platform secara transparan serta menstimulasi pembahasan dan menyoroti peluang maupun tantangan yang mereka dihadapi.
Mereka berkomitmen membangun informasi dan komunikasi terbuka, inklusif, dan substansif sejak dini dengan semua pihak terkait.
"Berikutnya, menguatkan kebersamaan, kolaborasi dan jejaring antarpengelola di Indonesia terutama peningkatan kapasitas dalam pengembangan kapasitas dan kompetensi serta saling membuka peluang dan kesempatan berbagi informasi maupun berinisiatif dalam semua aspek pengelolaan situs," ujar dia.
Dalam poin deklarasi itu pula, para pengelola situs mendorong pemerintah dan pemerintah daerah lebih memperhatikan, mempertimbangkan menangani kesenjangan, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi pengelola sebagai ujung tombak pelaksana di lapangan.
Hal tersebut, menurut dia, diwujudkan melalui kebijakan pengelolaan pemerintah atau pemda terhadap warisan dunia baik aspek administrasi, regulasi, panduan, pedoman, maupun aspek teknis, peningkatan kapasitas, serta strategi pengelolaan setiap tahapan dan ketentuan pengelolaan Warisan Dunia UNESCO.
Baca Juga: Sastrawan Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Dimakamkan di Sleman
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan para pengelola warisan budaya dunia di Indonesia sebagai garda terdepan pelestarian memiliki peran penting.
"Tak hanya menjaga, mereka adalah story teller, pelindung, dan penggerak dalam upaya melestarikan nilai penting luar biasa dari situs-situs ini," ujar Sultan.
Konvensi UNESCO pada 1972, kata dia, mengingatkan tanggung jawab bersama untuk melindungi warisan budaya dan alam dunia, bukan hanya untuk kepentingan estetika semata melainkan sebagai suatu kewajiban moral melestarikan kekayaan budaya dan alam bagi kemanusiaan.
Menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, Hari Warisan Dunia yang diperingati setiap 18 April adalah simbol dari kesadaran global pentingnya menjaga warisan budaya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Hilmar Farid memastikan warisan budaya dunia yang ada di Indonesia terjaga, terkelola dengan baik dan telah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.
Penetapan sebuah situs warisan dunia, kata Hilmar, menekankan pentingnya nilai universal luar biasa (outstanding universal value/OUV) sehingga amat penting untuk menggali dan menjaga nilai tersebut serta melihat kemungkinan pengembangannya menjadi berbagai macam program kegiatan.
"Keberhasilan situs warisan budaya dunia ini tentu sangat terkait dengan keterlibatan masyarakat luas dalam pengembangan dan pemeliharaan," tutur Hilmar Farid.
Berita Terkait
-
Si Dia yang Jasadnya Diinjak-injak Sampai Kiamat di Jogja
-
PSIM Yogyakarta Selangkah Lagi Promosi ke Liga 1 Musim Depan
-
UNY Tambah Prodi Baru di SNBP 2025, Cek Kuota dan Persyaratannya
-
Vandalisme 'Adili Jokowi' Bermunculan di Jogja, Polisi Buru Pelaku
-
Gunagoni, Produk Fesyen Berbahan Karung Goni Idola Kaum Sumaker, Sugih Macak Kere
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga