SuaraJogja.id - Penjabat (Pj) Walikota, Singgih Raharjo dipastikan mengikuti Pilkada Kota Yogyakarta pada November 2024 mendatang. Mengetahui hal ini, Pemda DIY akan mengambil kebijakan terkait keputusan Singgih yang dinilai para aktivis HAM dan Antikorupsi tak pantas karena terjun ke politik praktis disaat masih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sekda DIY, Beny Suharsono mengungkapkan, Pemda DIY memastikan akan menarik kembali birokrat yang masih menjabat Kepala Dinas Pariwisata DIY itu ke Pemda DIY. Apalagi Singgih dipastikan sudah mendaftarkan diri maju pilkada dari Partai Golkar.
"Nah, kalau sudah ada [kendaraan parpol yang dituju] berarti sudah berafiliasi ke partai politik, ya, kita akan evaluasi. Caranya, ya, kita tarik [ke Pemda], dikembalikan ke markasnya," kata dia, Senin (29/4/2024).
Beny menyebutkan, ASN di lingkungan Pemda DIY dilarang berpolitik praktis. Namun Singgih justru menjadi partisan Pilkada 2024 dan berafiliasi dengan parpol saat masih menjabat Pj dari salah satu parpol,
Baca Juga: Dituding Lakukan Politik Praktis di Pilkada Jogja, Kemendagri Didesak Copot Singgih Raharjo
Karenanya penarikan Singgih dari Pemkot dilakukan meski masa jabatannya sebagai Pj akan berakhir pada 22 Mei 2024 mendatang. Hal itu penting agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di Kota Yogyakarta.
Jabatan Pj Walikota Yogyakarta Singgih pun tidak akan diperpanjang. Sebab pilkada sudah masuk tahapan-tahapan pemilihan.
"Iya sudah harus selesai 22 Mei [2024], kami sudah melangkah jauh hari sebelum itu," jelasnya.
Pasca Singgih ditarik dari jabatan Pj, Pemda DIY menyiapkan strategi, terutama Pj yang akan menggantikannya. Pemda menyiapkan tiga pengganti Singgih.
"Tapi tentu tidak di-publish, kami sudah melakukan evaluasi kami diperintah pak gubernur baik Pj yang Kulon Progo atau kota," jelasnya.
Beny menambahkan, pencopotan Singgih bukan tanpa alasan. Pemda DIY setiap menjelang kontestasi politik, baik pemilu maupun pilkada selalu mengingatkan Pj kepala daerah maupun ASN untuk menjaga netralitas. Hal itu penting agar mereka tidak berpihak kepada kepentingan tertentu, termasuk berpolitik praktis.
Namun Singgih ternyata sudah berafiliasi dan menggunakan kendaraan parpol untuk maju pilkada. Bahkan menggunakan fasilitas negara untuk membranding dirinya melalui media sosial (medsos) ataupun baliho yang bertebaran di beberapa titik.
"Ketika masuk wilayah parpol harus kami ingatkan. Sudah tidak boleh lagi, [dia] ASN itu kan, hak politiknya nggak diganggu tapi kita berpihak ke aturan, nanti kita akan segera evaluasi," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Cara Mengatasi Error Ketika Aktivasi MFA ASN Digital
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Guru Sekolah Rakyat Dikontrak, Kualitas Pendidikan Terancam?
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
-
Di Balik Gol Spektakuler Rayhan Hannan, Ada Rahasia Mengejutkan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
Terkini
-
Wabah Antraks Kembali Hantui Yogyakarta, Pemda DIY Bergerak Cepat, Vaksinasi Jadi Kunci
-
Pemkot Yogyakarta Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia Gratis Tiap Bulan, Catat Tanggal dan Lokasinya!
-
Psikolog UGM Soroti Peran Literasi Digital dan Kontrol Diri
-
Pascaefisiensi Anggaran, Puteri Keraton Yogyakarta Pertahankan Kegiatan Budaya yang Terancam Hilang
-
Komunikasi Pemerintah Disorot: Harusnya Rangkul Publik, Bukan Bikin Kontroversi