SuaraJogja.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Taru Martani yang berada di Jalan Kompol Bambang Suprapto Nomor 2A Baciro Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (29/04/2024).
Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas (rumdin) Dirut PT Taru Martani di Jalan Tunjung Baciro Yogyakarta buntut dugaan kasus korupsi.
"Penggeledahan ini dilakukan tim penyidik yang merupakan serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah ada tindak pidana," papar Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
Menurut Herwatan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kejati DIY dan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati DIY tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023. Penyidik mengumpulkan alat bukti dalam penggeledahan tersebut.
Hal itu sesuai dengan bukti permulaan yang cukup dalam dugaan keras telah ada tindak pidana melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023," jelasnya.
Herwatan menambahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumdin Dirut PT Taru Martani, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta. Selain itu 9 arloji, dokumen-dokumen, handphone serta flashdisk.
"Selain itu juga menyegel mobil dan motor," jelasnya.
Sedangkan dalam penggeledahan di Kantor PT Taru Martani, tim penyidik menggeledah di ruang Direktur, Kepala Divisi Keuangan dan Ruang Arsip Keuangan.
Baca Juga: Ramai Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Minat Calon Mahasiswa ke Jurusan Pertambangan Meningkat
"Dalam penggeledehan itu, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone dan flashdisk," imbuhnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi kasus tersebut mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY di PT Taru Martani. Pada periode 2022-2023, ada kas PT Taru Martani yang diinvestasikan ke komoditi berjangka sekitar Rp 18 miliar.
Namun investasi itu diatasnamakan pribadi dengan alasan tidak bisa diatasnamakan perusahaan. Investasi tersebut juga tidak pernah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) atau rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2022 maupun 2023.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
-
Tiga Petani Sleman Tersambar Petir saat Berteduh di Gubuk Tengah Sawah, Dua Orang Meninggal Dunia
-
Gara-gara Ikan di Pemancingan, Warga Gunungkidul Saling Lapor ke Polisi
-
1.155 Pelanggar Terjaring di Bantul: Ini 3 Pelanggaran Paling Dominan
-
Wings Air Kembali Buka Lagi Rute Jogja-Bandung, Cek Jadwal Lengkapnya