SuaraJogja.id - Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (kejati) DIY melakukan penggeledahan dan penyitaan di Kantor PT Taru Martani yang berada di Jalan Kompol Bambang Suprapto Nomor 2A Baciro Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Senin (29/04/2024).
Penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas (rumdin) Dirut PT Taru Martani di Jalan Tunjung Baciro Yogyakarta buntut dugaan kasus korupsi.
"Penggeledahan ini dilakukan tim penyidik yang merupakan serangkaian tindakan penyidik menurut cara yang diatur dalam undang-undang dan mengumpulkan alat bukti sehingga dengan bukti permulaan yang cukup di duga keras telah ada tindak pidana," papar Kasi Penerangan Hukum Kejati DIY, Herwatan dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (30/4/2024).
Menurut Herwatan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kejati DIY dan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kejati DIY tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023. Penyidik mengumpulkan alat bukti dalam penggeledahan tersebut.
Baca Juga: Ramai Kasus Korupsi Timah Rp271 Triliun, Minat Calon Mahasiswa ke Jurusan Pertambangan Meningkat
Hal itu sesuai dengan bukti permulaan yang cukup dalam dugaan keras telah ada tindak pidana melanggar Primair : Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Terdapat alasan dan dugaan bahwa benda tersebut diduga kuat berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Operasional PT Taru Martani Tahun 2022 – Mei 2023," jelasnya.
Herwatan menambahkan, dalam penggeledahan yang dilakukan di rumdin Dirut PT Taru Martani, tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp 80 juta. Selain itu 9 arloji, dokumen-dokumen, handphone serta flashdisk.
"Selain itu juga menyegel mobil dan motor," jelasnya.
Sedangkan dalam penggeledahan di Kantor PT Taru Martani, tim penyidik menggeledah di ruang Direktur, Kepala Divisi Keuangan dan Ruang Arsip Keuangan.
"Dalam penggeledehan itu, tim penyidik berhasil menyita beberapa dokumen arsip keuangan, laptop, handphone dan flashdisk," imbuhnya.
Sebagai informasi, dugaan korupsi kasus tersebut mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DIY di PT Taru Martani. Pada periode 2022-2023, ada kas PT Taru Martani yang diinvestasikan ke komoditi berjangka sekitar Rp 18 miliar.
Namun investasi itu diatasnamakan pribadi dengan alasan tidak bisa diatasnamakan perusahaan. Investasi tersebut juga tidak pernah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) atau rencana kerja dan anggaran perusahaan (RKAP) 2022 maupun 2023.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tanggapi Komentar Kuasa Tom Lembong, Kejagung: di Mananya Abuse Of Power?
-
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
-
Modal Pilkada dan Caleg Besar Celah Korupsi, Bamsoet ke Capim KPK: Demokrasi Kita Jurus NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
Kalah di Gugatan Praperadilan, KPK: Larangan ke Luar Negeri Untuk Sahbirin Noor Masih Berlaku
-
Penasehat Hukum Edy Rahmayadi Sebut Korupsi Itu Biasa, Nama Jokowi-SBY Ikut Dibawa-bawa
Terpopuler
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
- Jabatan Prestisius Rolly Ade Charles, Diduga Ikut Ivan Sugianto Paksa Anak SMA Menggonggong
- Pengalaman Mengejutkan Suporter Jepang Awayday ke SUGBK: Indonesia Negara yang...
- Ditemui Ahmad Sahroni, Begini Penampakan Lesu Ivan Sugianto di Polrestabes Surabaya
- Pesan Terakhir Nurina Mulkiwati Istri Ahmad Luthfi, Kini Suami Diisukan Punya Simpanan Selebgram
Pilihan
-
5 HP Redmi Sejutaan dengan Baterai Lega dan HyperOS, Murah Tapi Kencang!
-
Hak Masyarakat Adat di Ujung Tanduk, Koalisi Sipil Kaltim Mengecam Kekerasan di Paser
-
Waspada, Kebiasaan Matikan Lampu Motor di Siang Hari Bisa Berujung Bui
-
Kenaikan PPN 12% Jadi Nestapa Kelas Menengah, Orang Kaya Sulit Dipajaki?
-
Pusing Dah! Isu Dipecat, Shin Tae-yong Dibebankan Menang Lawan Arab Saudi di Tengah Rekor Buruk Timnas Indonesia
Terkini
-
TPST Piyungan Overload, Menteri LHK Desak DIY Olah Sampah Sisa Makanan Jadi Cuan
-
Waspada Penjual Minyak Goreng Keliling, Pedagang di Bantul Rugi Jutaan Rupiah
-
Ternyata Ini Alasan Kenapa Ketika Hujan Tiba Muncul Perasaan Sedih hingga Galau
-
DLH: Selain Atasi Sampah, Keberadaan TPST di Bantul Mampu Serap Tenaga Kerja hingga Ratusan Orang
-
Kecewa Masih Lihat Tumpukan Sampah di Depo Mandala Krida, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Panggil Pemkot Jogja