SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyebut baru satu orang yang berkonsultasi terkait pencalonan wali kota/wakil wali kota jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah ini.
"Hari ini baru seorang yang mencoba berkonsultasi soal calon perseorangan," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Harsya, seseorang yang tidak disebutkan identitas-nya tersebut masih dalam tahap konsultasi awal pencalonan Pilkada 2024 dengan menanyakan mengenai syarat dukungan.
"Konsultasi tentang persyaratan dukungan warga Kota Yogyakarta," ujar Harsya.
Baca Juga: Gerindra dan PPP Resmi Berkoalisi Hadapi Pilkada Kulon Progo
Harsya menuturkan sosialisasi syarat dukungan bakal calon perseorangan telah dilakukan sejak awal Maret 2024, sehingga dipersilakan masyarakat untuk berkonsultasi.
"Kami mempersilakan untuk mulai berkonsultasi, dan mengambil formulir dukungan. Nanti akan kami beri satu master formulir untuk digandakan," ucap dia.
Dengan berkonsultasi, menurut dia, KPU Kota Yogyakarta dapat memberi saran atau informasi manakala terdapat hambatan yang dihadapi.
Bakal calon dari jalur perseorangan, kata Harsya, harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) serta memberikan bukti dukungan berupa KTP pendukung.
Dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 orang maka bakal calon perseorangan yang hendak maju Pilkada 2024 harus mendapat dukungan paling sedikit 8,5 persen atau minimal 27.340 dukungan.
Baca Juga: Modal Basis Suara yang Stabil di Gunungkidul, PDIP Jajaki PAN untuk Koalisi dalam Pilkada 2024
Menurut Harsya, masyarakat yang hendak berkontestasi pada Pilkada 2024 dapat mengunduh formulir dukungan calon perseorangan melalui laman resmi KPU Kota Yogyakarta.
Formulir tersebut kemudian diberikan kepada pendukung untuk diisi data diri sekaligus lampiran bukti kartu identitas berupa KTP disertai tanda tangan basah, dan diunggah secara daring melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Tugas kami menginformasikan, mensosialisasikan kepada warga yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya untuk dipilih melalui jalur perseorangan," ujar dia.
Menurut Harsya, KPU Kota Yogyakarta akan mengumumkan pendaftaran bakal calon pilkada pada 24 sampai 26 Agustus dan mulai menerima pemenuhan persyaratan pencalonan mulai 5 Mei hingga 19 Agustus.
Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus, dilanjutkan penelitian berkas persyaratan bakal calon pada 27 Agustus hingga 21 September, dan penetapan pasangan calon pada 22 September.
Berita Terkait
-
Gelar Doa Bersama di Masa Tenang, Timses RK-Suswono: Daripada Pasang Billboard
-
Tak Netral di Pilkada 2024, 3 Pejabat Pemkab Banggai Resmi Tersangka
-
Prabowo Bikin Surat Edaran Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono, Timses: Itu Sudah Lama Bukan Dibuat Hari
-
Bijak Pilkada Luncurkan Website, Bantu Gen-Z yang Masih Bingung Tentukan Pilihan
-
Masa Tenang Pilgub Banten Terusik, Airin-Ade Dituduh Bagi-bagi Uang
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir