SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyebut baru satu orang yang berkonsultasi terkait pencalonan wali kota/wakil wali kota jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah ini.
"Hari ini baru seorang yang mencoba berkonsultasi soal calon perseorangan," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Harsya, seseorang yang tidak disebutkan identitas-nya tersebut masih dalam tahap konsultasi awal pencalonan Pilkada 2024 dengan menanyakan mengenai syarat dukungan.
"Konsultasi tentang persyaratan dukungan warga Kota Yogyakarta," ujar Harsya.
Harsya menuturkan sosialisasi syarat dukungan bakal calon perseorangan telah dilakukan sejak awal Maret 2024, sehingga dipersilakan masyarakat untuk berkonsultasi.
"Kami mempersilakan untuk mulai berkonsultasi, dan mengambil formulir dukungan. Nanti akan kami beri satu master formulir untuk digandakan," ucap dia.
Dengan berkonsultasi, menurut dia, KPU Kota Yogyakarta dapat memberi saran atau informasi manakala terdapat hambatan yang dihadapi.
Bakal calon dari jalur perseorangan, kata Harsya, harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) serta memberikan bukti dukungan berupa KTP pendukung.
Dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 orang maka bakal calon perseorangan yang hendak maju Pilkada 2024 harus mendapat dukungan paling sedikit 8,5 persen atau minimal 27.340 dukungan.
Baca Juga: Gerindra dan PPP Resmi Berkoalisi Hadapi Pilkada Kulon Progo
Menurut Harsya, masyarakat yang hendak berkontestasi pada Pilkada 2024 dapat mengunduh formulir dukungan calon perseorangan melalui laman resmi KPU Kota Yogyakarta.
Formulir tersebut kemudian diberikan kepada pendukung untuk diisi data diri sekaligus lampiran bukti kartu identitas berupa KTP disertai tanda tangan basah, dan diunggah secara daring melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Tugas kami menginformasikan, mensosialisasikan kepada warga yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya untuk dipilih melalui jalur perseorangan," ujar dia.
Menurut Harsya, KPU Kota Yogyakarta akan mengumumkan pendaftaran bakal calon pilkada pada 24 sampai 26 Agustus dan mulai menerima pemenuhan persyaratan pencalonan mulai 5 Mei hingga 19 Agustus.
Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus, dilanjutkan penelitian berkas persyaratan bakal calon pada 27 Agustus hingga 21 September, dan penetapan pasangan calon pada 22 September.
Berita Terkait
-
Butuhkan 234 Anggota Panwascam Jaga Pilkada 2024, Bawaslu DIY Buka Pendaftaran
-
Pj Wali Kota Jogja Bantah Sudah Kembalikan Formulir Pendaftaran Maju Pilkada 2024
-
Acara Pemerintah jadi Ajang Kampanye Terselubung, Disperindag DIY Pastikan JFW 2024 Aman Politik Praktis
-
KPU Gunungkidul Persilakan Calon Perseorangan Daftar Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
Pilihan
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
Terkini
-
Heboh Dugaan Pelecehan Seksual Satpam terhadap Siswa SMAN 1 Sentolo, Disdikpora DIY Turun Tangan
-
Pasar Kolombo Sleman Uji Coba Belanja Online, Sembako hingga Sayuran Diantar ke Rumah
-
Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit
-
Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
-
Ironi Pariwisata Jogja, Kampus Sepi Peminat, Industri Justru Kekurangan SDM Kompeten