SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta menyebut baru satu orang yang berkonsultasi terkait pencalonan wali kota/wakil wali kota jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di wilayah ini.
"Hari ini baru seorang yang mencoba berkonsultasi soal calon perseorangan," kata Ketua KPU Kota Yogyakarta Noor Harsya Aryosamodro di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Harsya, seseorang yang tidak disebutkan identitas-nya tersebut masih dalam tahap konsultasi awal pencalonan Pilkada 2024 dengan menanyakan mengenai syarat dukungan.
"Konsultasi tentang persyaratan dukungan warga Kota Yogyakarta," ujar Harsya.
Harsya menuturkan sosialisasi syarat dukungan bakal calon perseorangan telah dilakukan sejak awal Maret 2024, sehingga dipersilakan masyarakat untuk berkonsultasi.
"Kami mempersilakan untuk mulai berkonsultasi, dan mengambil formulir dukungan. Nanti akan kami beri satu master formulir untuk digandakan," ucap dia.
Dengan berkonsultasi, menurut dia, KPU Kota Yogyakarta dapat memberi saran atau informasi manakala terdapat hambatan yang dihadapi.
Bakal calon dari jalur perseorangan, kata Harsya, harus memenuhi sejumlah syarat, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) serta memberikan bukti dukungan berupa KTP pendukung.
Dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kota Yogyakarta sebanyak 321.645 orang maka bakal calon perseorangan yang hendak maju Pilkada 2024 harus mendapat dukungan paling sedikit 8,5 persen atau minimal 27.340 dukungan.
Baca Juga: Gerindra dan PPP Resmi Berkoalisi Hadapi Pilkada Kulon Progo
Menurut Harsya, masyarakat yang hendak berkontestasi pada Pilkada 2024 dapat mengunduh formulir dukungan calon perseorangan melalui laman resmi KPU Kota Yogyakarta.
Formulir tersebut kemudian diberikan kepada pendukung untuk diisi data diri sekaligus lampiran bukti kartu identitas berupa KTP disertai tanda tangan basah, dan diunggah secara daring melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
"Tugas kami menginformasikan, mensosialisasikan kepada warga yang memiliki hak pilih untuk menggunakan haknya untuk dipilih melalui jalur perseorangan," ujar dia.
Menurut Harsya, KPU Kota Yogyakarta akan mengumumkan pendaftaran bakal calon pilkada pada 24 sampai 26 Agustus dan mulai menerima pemenuhan persyaratan pencalonan mulai 5 Mei hingga 19 Agustus.
Pendaftaran bakal calon dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus, dilanjutkan penelitian berkas persyaratan bakal calon pada 27 Agustus hingga 21 September, dan penetapan pasangan calon pada 22 September.
Berita Terkait
-
Butuhkan 234 Anggota Panwascam Jaga Pilkada 2024, Bawaslu DIY Buka Pendaftaran
-
Pj Wali Kota Jogja Bantah Sudah Kembalikan Formulir Pendaftaran Maju Pilkada 2024
-
Acara Pemerintah jadi Ajang Kampanye Terselubung, Disperindag DIY Pastikan JFW 2024 Aman Politik Praktis
-
KPU Gunungkidul Persilakan Calon Perseorangan Daftar Pilkada, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
UMKM Yogyakarta, Jangan Sampai Salah Data! Pemerintah Lakukan Pembaruan Besar-besaran
-
Guru dan Siswa SMPN 2 Mlati Pulih Usai Keracunan MBG, Program Dihentikan Sementara
-
MBG Sleman Kembali Makan Korban: Ratusan Siswa Keracunan, Bupati Desak Tindakan Tegas
-
Dari Barista Jadi Dukuh: Kisah Sito Apri Memimpin Kampungnya di Usia 20 Tahun
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib