SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan calon perseorangan yang ingin berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 harus mendapat dukungan minimal 45.987 orang yang dibuktikan dengan salinan KTP.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Gunungkidul Supami di Gunungkidul, Rabu, mengatakan jumlah dukungan tersebut merupakan 7,5 persen dari jumlah warga pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 613.144 orang.
"Minimal jumlah KTP yang harus dikumpulkan calon perseorangan sebanyak 45.987 KTP,” kata Supami.
Dia mengatakan dukungan untuk calon perseorangan minimal harus tersebar pada 50 persen dari 18 kapanewon (kecamatan) di Gunungkidul. "Berarti paling sedikit 10 kapanewon," katanya.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Perpanjang Pendaftaran PPK Girimulyo, Ini Alasannya
Dukungan juga dibuktikan dengan formulir surat pernyataan dengan lampiran salinan KTP elektronik Jumlah KTP dukungan dikumpulkan oleh bakal pasangan calon, bukan per bakal calon.
Selanjutnya pada 5 Mei 2024, KPU Gunungkidul mulai mengumumkan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Waktu penyerahan dukungan berlangsung pada 8 hingga 12 Mei 2024.
Berkas dukungan tersebut diunggah ke sistem pencalonan (Silon). Untuk verifikasi administrasi dilakukan pada 13 hingga 29 Mei 2024. Jumlah dukungan bisa saja berkurang pada tahapan tersebut
"Dukungan bisa saja berkurang kalau diverifikasi administrasi berkasnya tidak memenuhi syarat, seperti bukan ber-KTP Gunungkidul," katanya.
Setelah verifikasi administrasi, KPU Gunungkidul melakukan verifikasi faktual pada 3-16 Juni 2024. Pada tahapan tersebut KPU akan memverifikasi secara sensus atau menyeluruh.
Baca Juga: Soal Penetapan Hasil Pileg 2024, KPU Bantul Tunggu Surat Dari MK
"Petugas KPU akan menyensus setiap KTP yang disetorkan," katanya.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menikah dengan Sepupu? Ini Hukumnya dalam Islam
-
Jatuh Bangun Nasib Ridwan Kamil: Gagal di Jakarta, Kini Terseret Isu Korupsi dan Perselingkuhan
-
Kode Referral OVO Terbaru Tanpa Syarat
-
Siapa Fajar Alfian? Tulis Komentar Body Shaming ke Ibu-ibu yang Orasi di KPU
-
Cara Dapat Saldo DANA Gratis Tanpa Syarat, Kuota Terbatas Segera Rebut!
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan