SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan calon perseorangan yang ingin berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 harus mendapat dukungan minimal 45.987 orang yang dibuktikan dengan salinan KTP.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Gunungkidul Supami di Gunungkidul, Rabu, mengatakan jumlah dukungan tersebut merupakan 7,5 persen dari jumlah warga pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 613.144 orang.
"Minimal jumlah KTP yang harus dikumpulkan calon perseorangan sebanyak 45.987 KTP,” kata Supami.
Dia mengatakan dukungan untuk calon perseorangan minimal harus tersebar pada 50 persen dari 18 kapanewon (kecamatan) di Gunungkidul. "Berarti paling sedikit 10 kapanewon," katanya.
Dukungan juga dibuktikan dengan formulir surat pernyataan dengan lampiran salinan KTP elektronik Jumlah KTP dukungan dikumpulkan oleh bakal pasangan calon, bukan per bakal calon.
Selanjutnya pada 5 Mei 2024, KPU Gunungkidul mulai mengumumkan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Waktu penyerahan dukungan berlangsung pada 8 hingga 12 Mei 2024.
Berkas dukungan tersebut diunggah ke sistem pencalonan (Silon). Untuk verifikasi administrasi dilakukan pada 13 hingga 29 Mei 2024. Jumlah dukungan bisa saja berkurang pada tahapan tersebut
"Dukungan bisa saja berkurang kalau diverifikasi administrasi berkasnya tidak memenuhi syarat, seperti bukan ber-KTP Gunungkidul," katanya.
Setelah verifikasi administrasi, KPU Gunungkidul melakukan verifikasi faktual pada 3-16 Juni 2024. Pada tahapan tersebut KPU akan memverifikasi secara sensus atau menyeluruh.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Perpanjang Pendaftaran PPK Girimulyo, Ini Alasannya
"Petugas KPU akan menyensus setiap KTP yang disetorkan," katanya.
Berita Terkait
-
Gerindra dan PPP Resmi Berkoalisi Hadapi Pilkada Kulon Progo
-
Cerai Tanpa Izin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya
-
Modal Basis Suara yang Stabil di Gunungkidul, PDIP Jajaki PAN untuk Koalisi dalam Pilkada 2024
-
Bersama Resan Blues, Mas Marrel Kampanye Konservasi Air Melalui Seni dan Budaya di Wilayah Gunungkidul
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
Terkini
-
Masyarakat Makin Sadar Pentingnya Investasi, Tabungan Emas Holding Ultra Mikro BRI Naik 66,9%
-
4 Link Saldo DANA Kaget Spesial untuk Warga Jogja! Rp149 Ribu Siap Diklaim
-
Proses Berlanjut, Terduga Pelaku Pemukulan Ojol di Sleman Diserahkan ke Polisi
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta