SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan calon perseorangan yang ingin berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 harus mendapat dukungan minimal 45.987 orang yang dibuktikan dengan salinan KTP.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Gunungkidul Supami di Gunungkidul, Rabu, mengatakan jumlah dukungan tersebut merupakan 7,5 persen dari jumlah warga pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 613.144 orang.
"Minimal jumlah KTP yang harus dikumpulkan calon perseorangan sebanyak 45.987 KTP,” kata Supami.
Dia mengatakan dukungan untuk calon perseorangan minimal harus tersebar pada 50 persen dari 18 kapanewon (kecamatan) di Gunungkidul. "Berarti paling sedikit 10 kapanewon," katanya.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Perpanjang Pendaftaran PPK Girimulyo, Ini Alasannya
Dukungan juga dibuktikan dengan formulir surat pernyataan dengan lampiran salinan KTP elektronik Jumlah KTP dukungan dikumpulkan oleh bakal pasangan calon, bukan per bakal calon.
Selanjutnya pada 5 Mei 2024, KPU Gunungkidul mulai mengumumkan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Waktu penyerahan dukungan berlangsung pada 8 hingga 12 Mei 2024.
Berkas dukungan tersebut diunggah ke sistem pencalonan (Silon). Untuk verifikasi administrasi dilakukan pada 13 hingga 29 Mei 2024. Jumlah dukungan bisa saja berkurang pada tahapan tersebut
"Dukungan bisa saja berkurang kalau diverifikasi administrasi berkasnya tidak memenuhi syarat, seperti bukan ber-KTP Gunungkidul," katanya.
Setelah verifikasi administrasi, KPU Gunungkidul melakukan verifikasi faktual pada 3-16 Juni 2024. Pada tahapan tersebut KPU akan memverifikasi secara sensus atau menyeluruh.
Baca Juga: Soal Penetapan Hasil Pileg 2024, KPU Bantul Tunggu Surat Dari MK
"Petugas KPU akan menyensus setiap KTP yang disetorkan," katanya.
Berita Terkait
-
Kompak Guyon Seksis Janda, Rocky Gerung Sentil RK-Suswono: Lecehkan Perempuan Bentuk Kedunguan Tertinggi Berpolitik
-
Tanggapi Ucapan Seksis Ridwan Kamil Soal Janda, Susi Pudjiastuti: Saya Happy-happy Aja
-
Dapat Endorse Anies, Bang Doel Pede Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta
-
Komunitas Teater GPS Rembang Kawal Kecurangan di Pilkada Serentak 2024
-
Sadar Politik, Perkumpulan Remaja Masjid Blora Sepakat Kawal Kecurangan Pilkada Jateng 2024
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
-
Tim Resmob Tangkap Pelaku Pembunuhan Tragis di Morowali yang Kabur ke Kaltim
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci