SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyatakan calon perseorangan yang ingin berkontestasi pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 harus mendapat dukungan minimal 45.987 orang yang dibuktikan dengan salinan KTP.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Gunungkidul Supami di Gunungkidul, Rabu, mengatakan jumlah dukungan tersebut merupakan 7,5 persen dari jumlah warga pada daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 yang tercatat sebanyak 613.144 orang.
"Minimal jumlah KTP yang harus dikumpulkan calon perseorangan sebanyak 45.987 KTP,” kata Supami.
Dia mengatakan dukungan untuk calon perseorangan minimal harus tersebar pada 50 persen dari 18 kapanewon (kecamatan) di Gunungkidul. "Berarti paling sedikit 10 kapanewon," katanya.
Dukungan juga dibuktikan dengan formulir surat pernyataan dengan lampiran salinan KTP elektronik Jumlah KTP dukungan dikumpulkan oleh bakal pasangan calon, bukan per bakal calon.
Selanjutnya pada 5 Mei 2024, KPU Gunungkidul mulai mengumumkan pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan. Waktu penyerahan dukungan berlangsung pada 8 hingga 12 Mei 2024.
Berkas dukungan tersebut diunggah ke sistem pencalonan (Silon). Untuk verifikasi administrasi dilakukan pada 13 hingga 29 Mei 2024. Jumlah dukungan bisa saja berkurang pada tahapan tersebut
"Dukungan bisa saja berkurang kalau diverifikasi administrasi berkasnya tidak memenuhi syarat, seperti bukan ber-KTP Gunungkidul," katanya.
Setelah verifikasi administrasi, KPU Gunungkidul melakukan verifikasi faktual pada 3-16 Juni 2024. Pada tahapan tersebut KPU akan memverifikasi secara sensus atau menyeluruh.
Baca Juga: KPU Kulon Progo Perpanjang Pendaftaran PPK Girimulyo, Ini Alasannya
"Petugas KPU akan menyensus setiap KTP yang disetorkan," katanya.
Berita Terkait
-
Gerindra dan PPP Resmi Berkoalisi Hadapi Pilkada Kulon Progo
-
Cerai Tanpa Izin Bupati, Seorang PPPK Gunungkidul Diturunkan Jabatannya
-
Modal Basis Suara yang Stabil di Gunungkidul, PDIP Jajaki PAN untuk Koalisi dalam Pilkada 2024
-
Bersama Resan Blues, Mas Marrel Kampanye Konservasi Air Melalui Seni dan Budaya di Wilayah Gunungkidul
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial
-
10 Persen Jalan di DIY Rusak Parah Jelang Lebaran, Polisi Ungkap Titik Paling Berbahaya!
-
Jadwal Imsakiyah di Jogja pada 27 Februari 2026, Lengkap dengan Waktu Salat