Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 08 Mei 2024 | 18:35 WIB
Logo Demokrat

SuaraJogja.id - Tiga bakal calon potensial untuk jabatan bupati dan wakil bupati Bantul telah melakukan pendaftaran dan mengembalikan formulir pendaftaran mereka ke DPC Partai Demokrat Bantul.

Mereka di antaranya Agus 'Moncer' Santoso, seorang pengusaha dan Untoro Hariadi, seorang dosen di Universitas Janabadra yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati Bantul, sementara Amin Purnama, seorang advokat, mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati.

Roni Wijaya Indra Gunawan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul, mengungkapkan bahwa pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati Bantul dalam Pilkada 2024 telah dibuka sejak 2 Mei 2024 kemarin. Nantinya pendaftaran ditutup hingga 26 Mei 2024.

Hingga Selasa, 7 Mei 2024, baru tiga calon yang telah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.

Baca Juga: PKB Sleman Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada, Sejumlah Tokoh Mulai Jalin Komunikasi

Pendaftaran Untoro Hariadi dilakukan pada Sabtu, 4 Mei 2024, sementara Amin Purnama mendaftar pada Senin, 6 Mei 2024, dan Agus 'Moncer' Santoso pada Selasa, 7 Mei 2024.

Selain ketiganya, kata Roni ada satu politisi lain yang telah mengambil formulir pendaftaran namun belum mengembalikannya.

"Jadi ada satu politisi di Bantul yang sudah mengambil formulir tapi sampai sekarang belum dikembalikan, yang bersangkutan meminta agar identitasnya dirahasiakan," ujar Roni dikutip dari Harianjogja.com--jaringan Suarajogja.id, Rabu (8/5/2024).

Roni menjelaskan bahwa pendaftaran akan terus dibuka hingga 26 Mei 2024, dan nama-nama yang telah mendaftar akan diserahkan ke DPP Partai Demokrat untuk penentuan lebih lanjut.

Disinggung soal calon internl dari DPC Demokrat sendiri, Roni mengaku bahwa hingga saat ini, belum ada.

Baca Juga: Banyak Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpasang, Satpol PP Gunungkidul Tak Tinggal Diam

"Sejauh ini memang belum ada. Semuanya berasal dari luar partai," kata dia.

DPC Demokrat Bantul berencana melakukan koalisi mengingat hasil Pemilu 2024, di mana Demokrat hanya memiliki 3 kursi di DPRD Bantul, sementara batas minimal untuk mengusung calon adalah 9 kursi.

Load More