SuaraJogja.id - Tiga bakal calon potensial untuk jabatan bupati dan wakil bupati Bantul telah melakukan pendaftaran dan mengembalikan formulir pendaftaran mereka ke DPC Partai Demokrat Bantul.
Mereka di antaranya Agus 'Moncer' Santoso, seorang pengusaha dan Untoro Hariadi, seorang dosen di Universitas Janabadra yang mendaftar sebagai bakal calon Bupati Bantul, sementara Amin Purnama, seorang advokat, mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati.
Roni Wijaya Indra Gunawan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bantul, mengungkapkan bahwa pendaftaran untuk calon bupati dan wakil bupati Bantul dalam Pilkada 2024 telah dibuka sejak 2 Mei 2024 kemarin. Nantinya pendaftaran ditutup hingga 26 Mei 2024.
Hingga Selasa, 7 Mei 2024, baru tiga calon yang telah mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran.
Pendaftaran Untoro Hariadi dilakukan pada Sabtu, 4 Mei 2024, sementara Amin Purnama mendaftar pada Senin, 6 Mei 2024, dan Agus 'Moncer' Santoso pada Selasa, 7 Mei 2024.
Selain ketiganya, kata Roni ada satu politisi lain yang telah mengambil formulir pendaftaran namun belum mengembalikannya.
"Jadi ada satu politisi di Bantul yang sudah mengambil formulir tapi sampai sekarang belum dikembalikan, yang bersangkutan meminta agar identitasnya dirahasiakan," ujar Roni dikutip dari Harianjogja.com--jaringan Suarajogja.id, Rabu (8/5/2024).
Roni menjelaskan bahwa pendaftaran akan terus dibuka hingga 26 Mei 2024, dan nama-nama yang telah mendaftar akan diserahkan ke DPP Partai Demokrat untuk penentuan lebih lanjut.
Disinggung soal calon internl dari DPC Demokrat sendiri, Roni mengaku bahwa hingga saat ini, belum ada.
Baca Juga: Banyak Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpasang, Satpol PP Gunungkidul Tak Tinggal Diam
"Sejauh ini memang belum ada. Semuanya berasal dari luar partai," kata dia.
Berita Terkait
-
KPU Klaim 8 Daerah Siap Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada Akhir Pekan Ini
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Ratusan Dosen ASN Mundur: Salah Sistem atau Minimnya Persiapan Mental ASN Baru?
-
Cek Skripsi Jokowi di UGM, Roy Suryo: Tak Ada Lembar Pengesahan Dosen Penguji
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
Terkini
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin