SuaraJogja.id - Sebanyak 207 pelamar panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dinyatakan lulus seleksi administrasi dan seleksi tertulis atau Computer Assited Test.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Rabu, menyebutkan total yang mendaftar PPK Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebanyak 223 pendaftar. Namun, sebanyak 16 orang tidak memenuhi syarat administrasi untuk menjalani tahap seleksi selanjutnya.
"Peserta yang gugur seleksi administrasi tidak memenuhi kriteria, baik dari domisili maupun kelengkapan berkas kesehatan. Sebanyak 207 pelamar yang lolos telah mengikuti seleksi tertulis," katanya.
Seleksi tertulis dilaksanakan di SMK Negeri 2 Wonosari pada hari Selasa (7/5). Pelaksanaan tes tertulis didukung dengan fasilitas yang memadai seperti komputer, internet yang lancar, dan akses yang mudah untuk peserta tes.
Baca Juga: Sempat Dibantah, Golkar Pastikan Singgih Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Kota Jogja
"Pelaksanaannya berjalan lancar, tidak ada problem teknis yang menjadi hambatan dalam tes kali ini," katanya.
Asih mengatakan bahwa pelaksanaan tes tertulis hanya sehari dengan sistem kelulusan berdasarkan nilai dan peringkat peserta tes.
"Usai pelaksanaan tes tertulis, peserta yang dinyatakan lulus akan jalani tes wawancara nanti," katanya.
Ia mengatakan bahwa KPU membutuhkan lima orang PPK di tiap kecamatan dalam tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gunungkidul 2024. Honor yang diberikan juga tidak berbeda dengan Pemilu 2024.
"Honornya masih sama sebesar Rp2,5 juta untuk ketua dan Rp2,2 juta untuk anggota," katanya.
Baca Juga: Beredar Penampakan Sampah Dibuang ke Area Bekas Tambang di Gunungkidul, Ini Respon Sri Sultan HB X
Peserta tes PPK Kapanewon Karangmojo Sugeng Riyanto mengatakan bahwa tes tertulis berjalan lancar tanpa kendala yang berarti.
Berita Terkait
-
KPU Percepat Pelaksanakan PSU di Parigi Moutong karena Terbentur Jadwal Ibadah
-
Hasto Tertawa Usai Sidang Suap: Masih Belajar Jadi Terdakwa
-
Ada Tujuh Gugatan Hasil PSU di MK, KPU Berharap Permohonan Gugur pada Tahap Dismissal
-
Eks Ketua KPU Sebut Pernah Bertemu Harun Masiku dan Diperlihatkan Foto Bareng Megawati dan Hatta Ali
-
Eks Pimpinan KPU Akui Pernah 'Nguping' soal Sumber Uang Suap Harun Masiku dari Hasto, Ini Ceritanya!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta