SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang waktu pendaftaran panitia pemungutan suara untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024 di 98 kalurahan karena belum memenuhi syarat dua kali jumlah kebutuhan PPS.
Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Kamis, mengatakan hingga akhir pendaftaran panitia pemungutan suara pada 8 Mei 2024, jumlah pendaftar mencapai 660 orang.
"Dari target kebutuhan pendaftar di tingkat kalurahan, masih ada 98 dari 144 kalurahan yang tidak memenuhi target," kata Asih.
Ia mengatakan, KPU Kabupaten Gunungkidul memperpanjang pendaftaran PPS tanggal 9-11 Mei 2024. Hal ini dikarenakan jumlah pendaftar belum memenuhi dua kali jumlah kebutuhan.
Baca Juga: Jelang Pilkada Bantul, Pengusaha hingga Dosen Daftarkan Diri Lewat Partai Demokrat
Kebutuhan PPS per kalurahan, yaitu tiga orang. Artinya, dua kali jumlah kebutuhan pendaftar yaitu enam orang. Pendaftar paling banyak ada di Kalurahan Giricahyo dengan sembilan pendaftar.
“Masing-masing desa peminatnya beda-beda. Tapi yang 98 kalurahan itu ya hanya ada tiga, empat, lima pendaftar," katanya.
Asih mengatakan, surat pendaftaran dan kelengkapan dokumen dapat disampaikan ke KPU Kabupaten Gunungkidul. Persyaratan telah diunggah di laman kab-gunungkidul.kpu.go.id.
Pengiriman dokumen persyaratan mandiri dilakukan melalui siakba.kpu.go.id dan dokumen fisik yang disampaikan paling lambat 11 Mei 2024, 23.59 WIB.
"Adapun pengiriman dokumen persyaratan secara langsung dan informasi lebih lanjut disampaikan melalui sekretariat KPU Kabupaten Gunungkidul," katanya.
Dia mengatakan, PPS nanti dapat honor. Adapun besaran honorarium yang diterima, yakni ketua PPS dapat Rp1,5 juta dan anggota dapat Rp1,3 juta.
"Honor untuk PPS sudah sesuai ketentuan," katanya.
Berita Terkait
-
Wamendagri Bima Tegaskan Komitmen Kemendagri Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada Serentak 2024
-
Bukan Ajang Eksperimen, Anies Ngaku Gak Asal-asalan Dukung Pramono: Saya Kenal, Tahu Pikiran dan Rekam Jejaknya
-
Ikut Blusukan, Anies Senang Pramono Berkomitmen Mengembalikan Jakarta Plus dan Kota Kolaborasi
-
Dari Janda hingga Nabi: Candaan Ridwan Kamil dan Suswono Disoroti Rocky Gerung
-
Catat! Janji RK Mau Tiru Transparansi Ahok Susun APBD: Kalau Zaman Beliau Bisa, Kenapa Sekarang Gak?
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025