Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 09 Mei 2024 | 17:10 WIB
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraJogja.id - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Gunungkidul secara resmi membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan calon Wakil Bupati (Cabup-cawabup) di Pilkada Gunungkidul2024. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 9 sampai 18 Mei 2024.

"Pendaftaran kami buka selama lebih kurang 9 hari," ujar Ketua Tim Penjaringan DPC Gerindra Kabupaten Gunungkidul, Bambang Adi Waluyo.

Pendaftaran dibuka mulai waktu kerja pukul 09.00 pagi hingga 17.00 sore dan terbuka bagi siapapun baik kader internal maupun eksternal. Sejumlah syarat administrasi memang harus dipenuhi oleh para peminat. 

Pendaftaran dapat dilakukan secara on line dan off line .Secara online dapat mengisi melalui Google form yang tersedia dia QR leaflet dan secara off line dilayani di sekretariat DPC Gerindra Gunungkidul komplek ex terminal dhaksinarga Gunungkidul (besole).

Baca Juga: PKB Sleman Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada, Sejumlah Tokoh Mulai Jalin Komunikasi

"Tapi yang mendaftar secara online juga diharuskan menyetorkan berkas pendaftaran di Kantor sekretariat DPC Gerindra GK," ujar dia. 

Meski mengakui ada arahan agar memprioritaskan kader internal dalam Pilkada ini, namun DPC Partai Gerindra Gunungkidul memberikan kesempatan masyarakat umum untuk mendaftar. Dia menandaskan siapapun bisa mendaftar asal  warga negara Indonesia dan memenuhi syarat untuk menjadi calon bupati dan wakil bupati. 

Sekretaris Penjaringan Angga Sandi Farisma mengatakan meskipun belum resmi mendaftar tetapi sejauh ini sudah ada beberapa calon potensial yang sudah berkomunikasi menyatakan ikut dalam kontestadi nanti melalui Partai pimpinan Prabowo Subiyanto ini. 

"Ya ada Mantan Sekda Sleman, Harda Kiswaya hingga Bupati petahana bapak Sunaryanta," tambahnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Banyak Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpasang, Satpol PP Gunungkidul Tak Tinggal Diam

Load More