SuaraJogja.id - Pemerintah Gunungkidul akhirnya menghentikan pembuangan sampah ke bekas galian tambang di Kalurahan Giring Kapanewon Paliyan. Video penampakan sampah di bekas tambang tersebut beredar luas
Awalnya kabar yang beredar jika sampah tersebut berasal dari Kabupaten Sleman. Namun ternyata pemilik lahan, Kusmiyanto mengungkapkan fakta baru. Karena ternyata sampah tersebut tidak hanya dari Kabupaten Sleman, tetapi juga dari Bantul dan Kota Yogyakarta.
"truk yang mengangkut sampah itu berasal dari luar daerah Gunungkidul. Itu berasal dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta, " kata Kusmiyanto saat dihubungi, Kamis (9/5/2024).
Kusmiyanto sendiri mengaku tidak mengetahui adanya larangan penampungan sampah dari luar daerah. Hingga akhirnya dia didatangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memberitahu jika apa yang dia lakukan sebenarnya dilarang.
"Saya itu tidak tahu kalau dilarang. Baru hari kelma atau keenam itu saya dikasih tahu," tambahnya.
Sebelum aktivitas tersebut dilakukan, memang dia sempat berdiskusi dengan para sopir armada pengangkut sampah. Dan para sopir mengungkapkan jika lokasi tersebut memungkinkan untuk tempat pembuangan sampah.
Hingga hari keenam aktivitas tersebut dihentikan oleh DLH, dia mengaku sudah menerima sekitar 154 truk sampah masuk ke lahan bekas tambang tersebut. Sampah-sampah tersebut berasal dari Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
"Ya saya terima saja sampahnya. Wong inginnya lahan saya jadi baik lagi," terang dia.
Kusmiyanto mengaku sengaja menampung sampah di lahannya tersebut karena ingin mereklamasi galian bekas penambangan batu kapur miliknya. Dia ingin menjadikan lahan itu menjadi pertanian setelah penambangan berhenti beroperasi sejak tahun 2020 lalu.
Baca Juga: Banyak Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpasang, Satpol PP Gunungkidul Tak Tinggal Diam
Niat awalnya dia juga ingin membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah yang saat ini belum terselesaikan sebagai imbas penutupan TPST Piyungan. Dia berpikir di lahan seluas tiga hektar lahan miliknya bisa digunakan untuk menampung sampah.
"Tapi ternyata yang saya lakukan itu menyalahi aturan,"ujar dia
Paska dihentikan oleh DLH, Kusmiyanto mengaku tidak akan melanjutkan lagi aktivitasnya tersebut. Dia akan mengurug kembali tumpukan sampah dengan tanah sesuai arahan dari DLH Gunungkidul paska penghentian aktivitas tersebut. Dia akan mematuhi surat larangan yang diberikan kepadanya.
Kepala DLH Gunungkidul Harry Sukmono mengatakan, pihaknya memerintahkan pemilik lahan untuk menangani sampah-sampah yang telah terlanjur masuk secara mandiri. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Panewu dan Dinas terkait untuk memantau truk-truk sampah yang masuk ke wilayah Gunungkidul.
"Kami meminta agar segera ditimbun, kayaknya penimbunan mulai dilakukan,"ujar Harry.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG
-
Holding UMi Tancap Gas: 34,5 Juta Debitur Terjangkau, 1,4 Juta Nasabah Naik Kelas
-
Geger Temuan Mayat dalam Mobil BRV di Sleman, Korban Sempat Hilang Kontak Selama Satu Bulan
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000