SuaraJogja.id - Pemerintah Gunungkidul akhirnya menghentikan pembuangan sampah ke bekas galian tambang di Kalurahan Giring Kapanewon Paliyan. Video penampakan sampah di bekas tambang tersebut beredar luas
Awalnya kabar yang beredar jika sampah tersebut berasal dari Kabupaten Sleman. Namun ternyata pemilik lahan, Kusmiyanto mengungkapkan fakta baru. Karena ternyata sampah tersebut tidak hanya dari Kabupaten Sleman, tetapi juga dari Bantul dan Kota Yogyakarta.
"truk yang mengangkut sampah itu berasal dari luar daerah Gunungkidul. Itu berasal dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta, " kata Kusmiyanto saat dihubungi, Kamis (9/5/2024).
Kusmiyanto sendiri mengaku tidak mengetahui adanya larangan penampungan sampah dari luar daerah. Hingga akhirnya dia didatangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memberitahu jika apa yang dia lakukan sebenarnya dilarang.
Baca Juga: Banyak Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpasang, Satpol PP Gunungkidul Tak Tinggal Diam
"Saya itu tidak tahu kalau dilarang. Baru hari kelma atau keenam itu saya dikasih tahu," tambahnya.
Sebelum aktivitas tersebut dilakukan, memang dia sempat berdiskusi dengan para sopir armada pengangkut sampah. Dan para sopir mengungkapkan jika lokasi tersebut memungkinkan untuk tempat pembuangan sampah.
Hingga hari keenam aktivitas tersebut dihentikan oleh DLH, dia mengaku sudah menerima sekitar 154 truk sampah masuk ke lahan bekas tambang tersebut. Sampah-sampah tersebut berasal dari Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
"Ya saya terima saja sampahnya. Wong inginnya lahan saya jadi baik lagi," terang dia.
Kusmiyanto mengaku sengaja menampung sampah di lahannya tersebut karena ingin mereklamasi galian bekas penambangan batu kapur miliknya. Dia ingin menjadikan lahan itu menjadi pertanian setelah penambangan berhenti beroperasi sejak tahun 2020 lalu.
Niat awalnya dia juga ingin membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah yang saat ini belum terselesaikan sebagai imbas penutupan TPST Piyungan. Dia berpikir di lahan seluas tiga hektar lahan miliknya bisa digunakan untuk menampung sampah.
Berita Terkait
-
CBDK Akuisisi Saham CKBD 99% Senilai Rp99 Miliar
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
Lama Tak Muncul di TV, Dwi Yan Ungkap Alasannya Banting Setir Jadi Pengusaha Tambang
-
Roy Marten Terlibat Tambang Ilegal di Jambi? Ini Klarifikasinya!
-
Roy Marten Kelimpungan Lawan Mafia Tambang: Mereka Licin
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan
-
Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
-
Arus Lalin di Simpang Stadion Kridosono Tak Macet, APILL Portable Belum Difungsikan Optimal
-
Kunjungan Wisatawan saat Libur Lebaran di Gunungkidul Menurun, Dispar Ungkap Sebabnya
-
H+2 Lebaran, Pergerakan Manusia ke Yogyakarta Masih Tinggi