SuaraJogja.id - Pemerintah Gunungkidul akhirnya menghentikan pembuangan sampah ke bekas galian tambang di Kalurahan Giring Kapanewon Paliyan. Video penampakan sampah di bekas tambang tersebut beredar luas
Awalnya kabar yang beredar jika sampah tersebut berasal dari Kabupaten Sleman. Namun ternyata pemilik lahan, Kusmiyanto mengungkapkan fakta baru. Karena ternyata sampah tersebut tidak hanya dari Kabupaten Sleman, tetapi juga dari Bantul dan Kota Yogyakarta.
"truk yang mengangkut sampah itu berasal dari luar daerah Gunungkidul. Itu berasal dari Kabupaten Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta, " kata Kusmiyanto saat dihubungi, Kamis (9/5/2024).
Kusmiyanto sendiri mengaku tidak mengetahui adanya larangan penampungan sampah dari luar daerah. Hingga akhirnya dia didatangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang memberitahu jika apa yang dia lakukan sebenarnya dilarang.
Baca Juga: Banyak Baliho Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpasang, Satpol PP Gunungkidul Tak Tinggal Diam
"Saya itu tidak tahu kalau dilarang. Baru hari kelma atau keenam itu saya dikasih tahu," tambahnya.
Sebelum aktivitas tersebut dilakukan, memang dia sempat berdiskusi dengan para sopir armada pengangkut sampah. Dan para sopir mengungkapkan jika lokasi tersebut memungkinkan untuk tempat pembuangan sampah.
Hingga hari keenam aktivitas tersebut dihentikan oleh DLH, dia mengaku sudah menerima sekitar 154 truk sampah masuk ke lahan bekas tambang tersebut. Sampah-sampah tersebut berasal dari Sleman, Bantul dan Kota Yogyakarta.
"Ya saya terima saja sampahnya. Wong inginnya lahan saya jadi baik lagi," terang dia.
Kusmiyanto mengaku sengaja menampung sampah di lahannya tersebut karena ingin mereklamasi galian bekas penambangan batu kapur miliknya. Dia ingin menjadikan lahan itu menjadi pertanian setelah penambangan berhenti beroperasi sejak tahun 2020 lalu.
Niat awalnya dia juga ingin membantu pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah yang saat ini belum terselesaikan sebagai imbas penutupan TPST Piyungan. Dia berpikir di lahan seluas tiga hektar lahan miliknya bisa digunakan untuk menampung sampah.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
-
Rekomendasi HP Murah Rp1 Jutaan RAM 6 GB: Kamera 50 MP, Baterai Super Awet
-
Rumit! Ini Skenario Semen Padang, Barito Putera dan PSS Sleman Lolos Degradasi
-
Comeback Bela Timnas Indonesia, 10 Keunggulan Stefano Lilipaly
Terkini
-
Sleman Siapkan Tempat Sampah Raksasa, Bupati: Mampu Tampung Seluruh Sampah DIY
-
Terinspirasi Kisah Nyata! Film Horor 'Dasim' Bongkar Cara Jin Dasim Hancurkan Rumah Tangga
-
Rahasia Dapat Saldo Gratis Rp200 Ribu dari DANA Kaget: Ini Link Aktif untuk Diklaim
-
Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
-
BRI Dorong UMKM dan Energi Hijau dengan Prinsip ESG, Portofolio Rp796 T Hingga Akhir Kuartal I 2025