SuaraJogja.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerbitkan pengumuman tentang Penyerahan Dokumen Syarat Dukungan Pasangan Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul Tahun 2024.
"Calon perseorangan dapat mendaftarkan diri sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Bantul jika didukung paling sedikit 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) setempat," kata Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso dalam keterangannya di Bantul, Kamis.
Menurut dia, jika total jumlah DPT Pemilu 2024 di Bantul yang sebanyak 742.074 orang, maka syarat minimal dukungan bagi calon perseorangan dalam Pilkada harus didukung paling tidak sebanyak 55.656 orang lewat fotokopi KTP dan lainnya.
"Dan tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Bantul atau paling sedikit sembilan kecamatan, karena jumlah kecamatan di Bantul ada 17 kecamatan," katanya.
Dia mengatakan, dokumen persyaratan pencalonan perseorangan meliputi surat penyerahan dukungan calon perseorangan menggunakan formulir model B Penyerahan Dukungan, jumlah dukungan menggunakan formulir Model B Jumlah Dukungan.
Kemudian surat pernyataan dukungan masing masing pendukung yang ditempel dengan fotocopy kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, atau dilampiri surat keterangan menggunakan formulir Model B 1-KWK-Perseorangan.
"Dokumen persyaratan pencalonan perseorangan tersebut dapat diunduh di link berita di laman KPU Kabupaten Bantul," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, tempat penyerahan dokumen persyaratan pencalonan perseorangan tersebut dilayani di Kantor KPU Bantul mulai 8 Mei sampai 12 Mei 2024 pada jam kerja.
"Dalam memberikan informasi lebih lanjut terkait tata cara pemenuhan persyaratan pencalonan perseorangan, KPU Bantul membuka helpdesk pencalonan di kantor atau melalui telepon dan alamat email," katanya.
Baca Juga: Sebanyak 207 Pendaftar PPPK Pilkada di Gunungkidul Lolos Seleksi Administrasi
Berita Terkait
-
Sutrisna Wibawa Akui Bentuk Koalisi di Pilkada Gunungkidul, Gerindra dan PKS Mulai Merapat ke NasDem?
-
KPU Gunungkidul Perpanjang Pendaftaran PPS di 98 Kalurahan
-
Klaim Komunikasi Dengan Sekda Sleman, DPC Partai Gerindra Gunungkidul Mulai Buka Pendaftaran Bacabup-Cawabup
-
Minimalisasi Sampah Liar di Bantul, Pemkab Optimalkan 15 TPS3R dan TPSS Gadingsari
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan