SuaraJogja.id - Dekan FISIP Universitas Diponegoro Teguh Yuwono menilai Dico Ganinduto dan Raffi Ahmad berpotensi merebut hati pemilih di Jawa Tengah apabila maju sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Serentak 2024.
"Saya kira beliau berdua punya potensi untuk mendapatkan hati dari pemilih Jawa Tengah," kata Teguh dikutip dari Antara, Sabtu (11/5/2024).
Ia tak mungkiri Sultan Andara itu belum memiliki kinerja politik yang bagus, karena tidak memiliki pengalaman di dunia politik. Namun, dia menilai Dico selama menjadi Bupati Kendal sudah menunjukkan kinerja yang baik.
Teguh pun menyarankan Raffi yang memiliki kedekatan dengan Ketua Umum Prabowo Subianto agar dapat diusung oleh partai berlambang burung Garuda emas itu.
Setelah itu, Gerindra dapat berkoalisi dengan Golkar untuk mencalonkan Dico-Raffi pada Pilkada Jawa Tengah. Hal ini tentunya akan menjadi kekuatan untuk menghadapi lawan politik yang kuat, seperti mantan Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
"Kalau Raffi bisa merayu Gerindra dan diusung Gerindra. Kemudian berkoalisi dengan Golkar yang mengusung Dico, wah ini menarik begitu," ujarnya.
Dia pun menilai peta politik Jawa Tengah akan menarik ke depannya, karena menjadi pemasok pemimpin. Mulai dari Presiden RI Joko Widodo yang berasal dari Surakarta, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka hingga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
"Saya kira Jawa Tengah ini sumber tokoh-tokoh nasional yang sangat potensi untuk mengisi peta-peta kepimpinan nasional kita," pungkas Teguh.
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
Baca Juga: KPU Gunungkidul Perpanjang Pendaftaran PPS di 98 Kalurahan
1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul