SuaraJogja.id - Hingga akhir pendaftaran calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bantul yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata sama sekali tidak ada yang mendaftar. Sampai dengan hari kelima (12/5/2024) dari jadwal Penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan tidak ada yang berminat.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menuturkan hingga hari terakhir kemarin, tak satupun masyarakat atau tokoh masyarakat di Kabupaten Bantul yang menyerahkan dukungan Calon Perseorangan. Masa pendaftaran sendiri dibuka sejak tanggal 8 mei-12 mei 2024.
"KPU Bantul sebelumnya pada tanggal 5 mei 2024 mengumumkan melalui media massa cetak dan medsos syarat perseorangan," kata Joko, Senin (13/5/2024).
KPU menyebut jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 55.656 dukungan dan tersebar di 9 (Sembilan) Kapanewon. Di Bantul sendiri ada 17 Kapanewon.
Dia menambahkan hari Minggu pukul 23.59 WIB KPU Bantul menutup penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 dan dinyatakan nihil untuk bakal pasangan calon perseorang di Kab Bantul.
Joko menyampaikan sesuai jadwal tahapan pendaftaran pasangan calon yang diusulkan melalui partai politik akan dimulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024, kemudian penetapan pasangan calon dilakukan pada tanggal 22 september 2024 dan pelaksanaan kampanye dari tanggal 25 september sampai dengan 23 November 2024.
"Kita berharap Masyarakat Bantul dapat berperan aktif untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 dengan penuh kegembiraan," ujar dia.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo menjelaskan bahwa sebenarnya KPU Bantul sudah sejak bulan April 2024 menyampaikan informasi mengenai jenis formulir yang akan digunakan oleh bakal pasangan calon perseorangan, bahkan pihaknya juga sudah membuka helpdesk dan hotline pencalonan perseorangan di Kantor KPU Bantul setiap hari Senin-Minggu dari jam 08.00-16.00 WIB.
"Meski hotline kami sediakan namun tidak ada satu pihakpun yang berusaha menghubungi atau menanyakan syarat-syarat pemenuhan dukungan bakal pasangan calon perseorangan," tambahnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
DPC PKB Sleman Susul Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati, Ada Nama Kustini hingga Harda
-
Tak Ingin Durhaka dengan Ibu, Juon Izinkan Hevearita Gunaryanti Rahayu Kembali Maju Dalam Kontestasi Pilkada Semarang
-
Pilkada Jogja 2024: PPP Bermanuver, bakal Gandeng Lima Partai Bentuk Koalisi Besar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Optimistis terhadap BBRI, JPMorgan Tingkatkan Rekomendasi Saham Jadi Overweight
-
Bayar Rp100 Ribu, Ratusan Siswa di Jogja jadi Korban Tes TOEFL, Dana Bakal Dikembalikan
-
Perangi Scam dan Judi Online, BRI Dukung Penguatan Ekosistem Keuangan Digital yang Aman
-
Lindungi Siswa dari Intimidasi, Disdikpora DIY Perketat Akses Pihak Ketiga ke Sekolah
-
Masih Ada Praktik Jual Seragam, Disdikpora DIY Tegaskan Sekolah Negeri Tak Boleh Berbisnis