SuaraJogja.id - Hingga akhir pendaftaran calon perseorangan bupati dan wakil bupati Bantul yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), ternyata sama sekali tidak ada yang mendaftar. Sampai dengan hari kelima (12/5/2024) dari jadwal Penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan tidak ada yang berminat.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menuturkan hingga hari terakhir kemarin, tak satupun masyarakat atau tokoh masyarakat di Kabupaten Bantul yang menyerahkan dukungan Calon Perseorangan. Masa pendaftaran sendiri dibuka sejak tanggal 8 mei-12 mei 2024.
"KPU Bantul sebelumnya pada tanggal 5 mei 2024 mengumumkan melalui media massa cetak dan medsos syarat perseorangan," kata Joko, Senin (13/5/2024).
KPU menyebut jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan sebanyak 55.656 dukungan dan tersebar di 9 (Sembilan) Kapanewon. Di Bantul sendiri ada 17 Kapanewon.
Dia menambahkan hari Minggu pukul 23.59 WIB KPU Bantul menutup penyerahan dukungan minimal bakal pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 dan dinyatakan nihil untuk bakal pasangan calon perseorang di Kab Bantul.
Joko menyampaikan sesuai jadwal tahapan pendaftaran pasangan calon yang diusulkan melalui partai politik akan dimulai tanggal 27 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2024, kemudian penetapan pasangan calon dilakukan pada tanggal 22 september 2024 dan pelaksanaan kampanye dari tanggal 25 september sampai dengan 23 November 2024.
"Kita berharap Masyarakat Bantul dapat berperan aktif untuk bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul tahun 2024 dengan penuh kegembiraan," ujar dia.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Mestri Widodo menjelaskan bahwa sebenarnya KPU Bantul sudah sejak bulan April 2024 menyampaikan informasi mengenai jenis formulir yang akan digunakan oleh bakal pasangan calon perseorangan, bahkan pihaknya juga sudah membuka helpdesk dan hotline pencalonan perseorangan di Kantor KPU Bantul setiap hari Senin-Minggu dari jam 08.00-16.00 WIB.
"Meski hotline kami sediakan namun tidak ada satu pihakpun yang berusaha menghubungi atau menanyakan syarat-syarat pemenuhan dukungan bakal pasangan calon perseorangan," tambahnya.
Baca Juga: Pilkada Jogja 2024: PPP Bermanuver, bakal Gandeng Lima Partai Bentuk Koalisi Besar
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Prabowo Tak Bisa Gunakan Hak Politik di Jakarta Meski Dukung RK-Suswono, Gibran Nyoblos di Solo
-
Baliho RK dan Prabowo Masih Mejeng Saat Masa Tenang di Kampung Melayu, Timses Klaim Masih Aman
-
Janji Menguap Kampanye dan Masyarakat yang Tetap Mudah Percaya
-
Dari Bilik Suara, Anak Muda Tentukan Nasib Daerah di Pilkada 2024
-
Warga Jakarta Nyoblos 27 November, Pegawai Disdukcapil Bakal Lembur hingga Malam Hari, Mengapa?
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
UMKM Dapat Pesanan Ekspor, Tapi Tak Sanggup Produksi? Ini Biang Keroknya
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir